Denpasar, baliilu.com – ITB STIKOM Bali mencatat rekor tertinggi dalam meraup mahasiswa baru. Tahun Akademik 2022 / 2023 ini tercatat sebanyak 1.534 mahasiswa baru (maba) dan dilantik oleh Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar – induk ITB TIKOM Bali – Prof. Dr. I Made Bandem, MA dalam acara Gema Mahasiswa Teknologi Informasi (GMTI) XXI bertempat di Lapangan Praja Raksaka, milik Kodam IX/Udayana, Kepaon, Denpasar Selatan.
Sebanyak 1.534 maba itu tersebar di Prodi Bisnis Digital 298 orang, Prodi Teknologi Informasi 269, Prodi Sistem Komputer 196 orang, Prodi Sistem Informasi 720 orang, Prodi Manajemen Informatika 18 orang, Program Dual Degrre International Class kerja sama dengan HELP University Kuala Lumpur 24 orang dan Program Dual Degree National Class kerja sama dengan STT Bandung 17 orang.
Dalam sambutannya, Prof. Made Bandem mengatakan dengan senang hati ITB STIKOM Bali menerima 1.543 maba. “Saya mengucapkan terima kasih kepada anak-anakku sekalian karena telah menentukan pilihannya sendiri. Tanpa mengabaikan perguruan tinggi lain, pilihan menjadi mahasiswa ITB STIKOM Bali adalah pilihan yang sangat tepat,” kata Prof. Made Bandem.
Menurut Prof. Bandem ada tiga hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat, yakni teknologi, bisnis dan kebudayaan. “Ketiga hal itulah yang nanti adik-adik pelajari ITB STIKOM Bali,” kata Bandem.
Disebutkan, teknologi adalah sekumpulan disiplin ilmu yang dirangkum menjadi satu yang bisa meningkatkan nilai kehidupan kita. Ada teknologi sederhana dan ada yang sangat teknologi advanced seperti digital dan internet saat ini. Mengutip Prof. Habbibie yang mengatakan ada tiga jenis teknologi yakni teknologi perangkat berat seperti kapal terbang, mobil dan lainnya. Teknologi perangkat lunak seperti penciptaan komputer dan program-programnya, dan perangkat otak yakni penciptaan kecerdasan buatan untuk kehidupan di masa kini dan yang akan datang. Hal kedua adalah bisnis yang akan memberikan kesejahteraan pada kehidupan masyarakat, dan yang ketiga adalah kebudayaan yang berbasis kreativitas dan inovasi.
Menyinggung peningkatan jumlah maba tahun ini, menurut mantan Rektor ISI Denpasar dan ISI Yogyakarta itu karena ITB STIKOM Bali sudah menerapkan sistem perkuliahan hybrid secara baik. “Mahasiswa bisa memilih kuliah secara daring atau datang langsung ke kampus. Selain itu juga ITB STIKOM Bali melaksanakan perkuliahan dengan magang di luar negeri, ke Taiwan, ke Korea, ke Jepang dan ke Singapura dan itu yang menjadi daya tarik masyarakat,” urai Prof. Made Bandem.
Di tempat yang sama, Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan menjelaskan, jumlah mahasiswa baru sebanyak itu karena ada perubahan paradigma masyarakat. Di era pandemi sekarang ini transformasi perubahan masyarakat ke IT sangat cepat sehingga menjadi pendorong banyak mahasiswa baru tahun ini. Ada kenaikan lebih dari 20 persen dibanding jumlah mahasiswa tahun lalu, sekitar 1.250 orang.
Pelepasan burung pada acara Gema Mahasiswa Teknologi Informasi (GMTI) XXI bertempat di Lapangan Praja Raksaka, Kodam IX/Udayana, Kepaon, Denpasar Selatan. (Foto: Ist)
“Selain itu sosialisasi dan literasi yang kami lakukan ke anak-anak kita, ke sekolah-sekolah baik langsung maupun tidak langsung, baik luring maupun daring kami lakukan semaksimal mungkin sehingga ini menyebabkan kenaikan 20 persen cukup signifikan. Ini menunjukkan transformasi masyarakat ke IT sangat baik dan kami sudah ada di zaman itu dan ini menggemberikan kami semua, baik rektorat maupun pendiri ITB STIKOM Bali,” terang Dadang Hermawan.
Rekor maba sebanyak 1.534 orang tersebut mendapat apresiasi dari Pengawas Yayasan Widy Dharma Shanti Denpasar, Drs. Satrya Dharma. “Saya atas nama Yayasan memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada teman-teman di ITB STIKOM Bali. Bahwa di tahun yang sulit ini karena pandemi, ITB STIKOM Bali mencatat prestasi yang luar biasa karena saya tahun ada beberapa perguruan tinggi lain malah jeblok, jumlah mahasiswanya turun, tapi justru di ITB STIKOM Bali jumlah mahasiswanya meningkat. Jadi saya sangat salut dengan kerja keras dari ITB STIKOM Bali,” kata Satrya Dharma.
Yang menarik dari GMTI atau Opspek ala ITB STIKOM Bali ini adalah ribuan mahasiswa baru itu secara kolosal mampu mementaskan Tari Kecak. Walaupun maba itu tidak hanya anak muda Bali melainkan mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua Panitia GMTI XXI ITB STIKOM Bali Gusi Bagus Arya Dwipayana menerangkan sebelum GMTI, sudah digelar kegiatan Pra-GMTI untuk latihan baris-berbaris dan pentas kolosal Tari Kecak. “Mahasiswa baru ITB STIKOM Bali tidak hanya orang Bali tetapi juga ada dari Jawa, NTT, NTB dan daerah lain di Indonesia. Setelah latihan 2 hari ternyata bisa, astungkara mereka bisa menari Kecak,” kata Gusi Bagus Aya Dwipayan memuji anak buahnya yang memukau para pejabat ITB STIKOM Bali.
GMTI XXI ITB STIKOM Bali ini akan berlangsung hingga 15 September mendatang dengan berbagai materi dari para pejabat struktural ITB STIKOM Bali tentang kehidupan kampus. (gs/bi)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.
Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.
Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.
Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.
Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.
Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.
Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.
Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)