Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Badung dan Bangli Tandatangani MoU Pembangunan Antardaerah

BALIILU Tayang

:

pemkab badung
TANDA TANGAN MoU: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kerja sama pembangunan antar daerah, di Kantor Bupati Bangli, Kamis, (12/9). (Foto: Hms Badung)

Bangli, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kerja sama pembangunan antardaerah terkait distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, di Kantor Bupati Bangli, Kamis, (12/9). Turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli Ketut Swastika, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Pj. Sekda Bangli Made Ari Pulasari, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Bangli serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan dana BKK kepada Pura Kehen Bangli sebesar Rp. 1 miliar.

Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, yang melandasi kerjasama ini adalah undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, serta mengikuti jejak para leluhur di Bali, bahwa di Bali adalah satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.

“Secara aspek yuridis boleh, aspek undang-undangnya jelas, dilihat dari aspek filosofis sudah merupakan kesepakatan sejak dulu, aspek sosiologis kita adalah bersaudara. Maka hari ini secara langsung kami menandatangani MoU kerjasama dengan Pemkab Bangli berkaitan dengan distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli,” ujarnya.

Yang lebih terkhusus lagi kalau bicara masalah pangan karena di Kabupaten Badung punya prinsip bela beli wujudkan petani bangga menjadi petani. “Hasil komoditi yang ada di Kabupaten Bangli yang sudah overload, maka kami harus mengambil kerjasama dan penuhi dulu kebutuhan masyarakat Bangli dan selanjutnya Pemkab Badung akan beli dengan sistem Perusahan Daerah Pangan Kabupaten Badung akan bekerjasama dengan Perusahan Daerah Pangan Kabupaten Bangli. Kami akan beli harga gabah dan beras itu diatas harga pasaran, jadi kita akan bisa memberi tambahan kepada petani dalam hal ini adalah produksinya sehingga akan dapat menjaga inflasi, tidak lagi petani akan berpikir tentang ketidakpastian harga, karena kita akan melawan tengkulak dan pengepul untuk menjaga inflasi tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Diperpa Badung Launching Hasil Survei NTP/NTUP 2024

Penandatanganan kerja sama ini juga dimaksudkan untuk lebih memantapkan hubungan sinergis antar daerah, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah. Penandatanganan kesepakatan ini juga merupakan satu bentuk penguatan komitmen Pemkab Badung dalam rangka ikut serta mensukseskan tujuan pembangunan nasional, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap implementasi dari kesepakatan ini dapat saling bersinergi dengan program-program pemerintah, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat secara optimal,” ujar Giri Prasta.

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa dengan adanya MoU dengan Pemkab Badung sudah pasti dapat menjaga inflasi harga terhadap produksi pangan di Kabupaten Bangli. “Bupati Badung menunjukkan komitmennya sebagai Bupati tidak hanya membangun Badung, Beliau telah memikirkan Bali khususnya Kabupaten Bangli. Untuk itu mewakili seluruh masyarakat Bangli kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Nyoman Giri Prasta, semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan agar Beliau bisa terus hadir ditengah-tengah masyarakat,” harapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Puncak Peringatan HKG PKK Ke-54 Tingkat Provinsi Bali 2026, TP PKK Denpasar Raih Juara I Lomba Paduan Suara

Published

on

By

Ketua TP PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara menerima piagam penghargaan Juara I Lomba Paduan Suara pada puncak Peringatan HKG PKK Ke-54 di Ardha Candra Art Center, Denpasar.
TERIMA PIAGAM: Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menerima Piagam penghargaan lomba Juara I dalam Lomba Paduan Suara dan Juara II dalam Lomba Memasak Menu Pangan Lokal Non Beras dan Ikan pada perayaan puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026, bertempat di di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Jumat malam (24/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Penggerak PKK Kota Denpasar berhasil meraih Juara I dalam Lomba Paduan Suara dan Juara II dalam Lomba Memasak Menu Pangan Lokal Non Beras dan Ikan pada perayaan puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

Dimana piagam penghargaan, piala dan hadiah uang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster, kepada Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, pada acara yang berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Jumat malam (24/7).

Dalam kesempatan itu, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari semangat dan kreativitas siswa-siswi SMA Negeri 7 Denpasar untuk lomba paduan suara dan SMK Negeri 4 Denpasar untuk lamba memasak yang mewakili TP PKK Kota Denpasar dalam ajang lomba tersebut.

“Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras bersama. Semoga kegiatan positif ini bisa menjadi inspirasi dan menular ke generasi muda serta ibu-ibu PKK se-Kota Denpasar,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Dengan prestasi ini, TP PKK Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program pemberdayaan keluarga, dan kesenian khususnya menyanyi lagu daerah Bali serta menggugah kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pangan lokal sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa Hari Kesatuan Gerak PKK bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh kader dalam memberdayakan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben lan Peroras Banjar Adat Gunaksa

Ny. Tito Karnavian menegaskan bahwa PKK memiliki peran yang sangat strategis karena bergerak dari unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu keluarga. Dari keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, berkarakter, dan berkualitas akan lahir generasi yang mampu membawa kemajuan bagi daerah serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Badung Terima Kunja Pemkab Ende, Terkait Tata Kelola Pelayanan Publik

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia di Harlah PKB ke-28 JICC Jakarta.
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Baca Juga  Berbagai Strategi Inovatif, Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca