Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Puncak Peringatan HKG PKK Ke-54 Tingkat Provinsi Bali 2026, TP PKK Denpasar Raih Juara I Lomba Paduan Suara

BALIILU Tayang

:

Ketua TP PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara menerima piagam penghargaan Juara I Lomba Paduan Suara pada puncak Peringatan HKG PKK Ke-54 di Ardha Candra Art Center, Denpasar.
TERIMA PIAGAM: Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menerima Piagam penghargaan lomba Juara I dalam Lomba Paduan Suara dan Juara II dalam Lomba Memasak Menu Pangan Lokal Non Beras dan Ikan pada perayaan puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026, bertempat di di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Jumat malam (24/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Penggerak PKK Kota Denpasar berhasil meraih Juara I dalam Lomba Paduan Suara dan Juara II dalam Lomba Memasak Menu Pangan Lokal Non Beras dan Ikan pada perayaan puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

Dimana piagam penghargaan, piala dan hadiah uang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster, kepada Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, pada acara yang berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Jumat malam (24/7).

Dalam kesempatan itu, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari semangat dan kreativitas siswa-siswi SMA Negeri 7 Denpasar untuk lomba paduan suara dan SMK Negeri 4 Denpasar untuk lamba memasak yang mewakili TP PKK Kota Denpasar dalam ajang lomba tersebut.

“Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras bersama. Semoga kegiatan positif ini bisa menjadi inspirasi dan menular ke generasi muda serta ibu-ibu PKK se-Kota Denpasar,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Dengan prestasi ini, TP PKK Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program pemberdayaan keluarga, dan kesenian khususnya menyanyi lagu daerah Bali serta menggugah kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pangan lokal sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa Hari Kesatuan Gerak PKK bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh kader dalam memberdayakan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Baca Juga  Bangun Sinergitas Bersama, TP PKK Denpasar Gelar Rakor 2026

Ny. Tito Karnavian menegaskan bahwa PKK memiliki peran yang sangat strategis karena bergerak dari unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu keluarga. Dari keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, berkarakter, dan berkualitas akan lahir generasi yang mampu membawa kemajuan bagi daerah serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sinergi Pemkab Jembrana dengan Swasta, Kembang – Ipat Salurkan Ratusan Seragam bagi Siswa Kurang Mampu

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu di Jembrana.
SALURKAN BANTUAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) saat menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memajukan dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Untuk kedua kalinya, Pemkab Jembrana berkolaborasi dengan sektor swasta menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7).

Dalam arahannya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menegaskan bahwa investasi terbaik untuk masa depan Jembrana adalah melalui pendidikan anak-anaknya. Untuk mewujudkan hal tersebut, keterlibatan aktif dunia usaha menjadi kunci penting dalam mempercepat pemerataan akses pendidikan yang layak.

“Membangun Jembrana tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ketika pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat saling bahu-membahu, masalah sosial seperti keterbatasan biaya sekolah bisa kita selesaikan bersama. Bantuan seragam ini adalah bukti nyata bahwa dunia usaha memiliki kepedulian yang sama besarnya untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegas Bupati Kembang.

Lebih lanjut Kembang menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi anak di Jembrana yang terancam putus sekolah akibat terkendala biaya operasional harian.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada para pelaku usaha yang telah mengalokasikan CSR-nya untuk sektor pendidikan. Ini bukan sekadar membagikan seragam, melainkan menyalakan asa dan rasa percaya diri para generasi penerus Jembrana,” ujar Bupati Kembang.

Sementara itu, Kadis Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menyebut total keseluruhan seragam gratis yang diserahkan sebanyak 138 yang diberikan kepada anak dari keluarga kurang mampu khususnya yang masuk kategori desil 1 dan 2 serta anak yatim piatu.

Adapun rinciannya, PAUD sebanyak 9 anak, SD sebanyak 40 anak dan siswa SMP sebanyak 89 anak.

Baca Juga  Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK Denpasar Ditutup

“Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemkab berharap tingkat putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu serta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah kabupaten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP PKK Badung Raih Sejumlah Prestasi pada HKG PKK Ke-54 Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Kabupaten Badung Rasniathi Adi Arnawa menghadiri puncak peringatan HKG PKK Ke-54 Provinsi Bali di Art Centre, Denpasar.
HADIRI HKG PKK: Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 Provinsi Bali di Panggung Terbuka Art Centre, Denpasar, Jumat (24/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 Provinsi Bali di Panggung Terbuka Art Centre, Denpasar, Jumat (24/7/2026). Acara ini dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Ketua TP PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Koster.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045”. Momentum ini menjadi penguat komitmen PKK dari tingkat pusat hingga desa untuk mendukung program pemerintah dalam menyejahterakan keluarga.

Pada acara tersebut, Kabupaten Badung sukses memborong sejumlah prestasi gemilang. Nyonya Rasniathi Adi Arnawa naik ke panggung menerima penghargaan Juara 1 Lomba Menu Pangan Lokal Non Beras dan Ikan yang diwakili SMK Pariwisata Triatmajaya, serta Juara 3 Lomba Paduan Suara oleh JB School. Selain itu, kader PKK Badung, Ni Wayan Kencanawati, menerima penghargaan Adhi Bhakti Pratama atas dedikasinya.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas capaian tersebut. “Prestasi ini adalah bukti kerja keras, latihan yang sungguh-sungguh, serta dukungan penuh dari semua pihak. Ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus motivasi bagi kami semua untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh kader dan tim yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Badung. “Kemenangan ini mengajarkan kita bahwa sinergi, kerja sama, dan semangat pantang menyerah akan selalu membawa hasil. Semangat ini harus terus kita jaga dan tingkatkan dalam melaksanakan program-program PKK di tengah masyarakat, demi mewujudkan keluarga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

Puncak acara yang dihadiri jajaran OPD dan pengurus PKK se-Bali ini ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca