Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan

Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

Loading

BALIILU Tayang

:

SERAHKAN BANSOS: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada masyarakat di Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan di Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Bupati I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp. 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp. 5 juta per bulan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan November tahun 2025.

Bantuan tahap kedua ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di dua lokasi, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11).

Kebijakan penyaluran bantuan sosial hari raya ini diatur berdasarkan: Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perbup Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah, dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah dan Bansos. Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu di 6 (enam) Kecamatan, dengan rincian: Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK.

Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Seluruh proses pencairan dilakukan melalui rekening Bank BPD Bali penerima untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Langkah ini sekaligus mencerminkan pelaksanaan Kriya Kelima Kriya Sewaka Dharma, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa “Ngupasaksi” Puncak Karya di Pura Taman Ganter

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini bukan merupakan tunjangan hari raya, melainkan stimulus ekonomi daerah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal.

“Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli, sekaligus menjadi stimulan agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan layak,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan finansial, melainkan juga bagian dari program strategis daerah yang tertuang dalam Sapta Kriya AdiCipta, yakni 7 (tujuh) gerak pengabdian pembangunan yang menitikberatkan pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan hasil pembangunan. Program bantuan hari raya ini merepresentasikan pelaksanaan Kriya Ketiga: Kriya Jagadhita, yang menekankan pada upaya menciptakan kesejahteraan lahir batin masyarakat Badung melalui kebijakan sosial yang berkeadilan dan berdampak langsung.

Bupati kembali menegaskan bahwa kebijakan bantuan sosial ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak serta melaksanakan fungsi sosialnya. Pola penyaluran bantuan sosial serupa juga akan diterapkan bagi umat beragama lain di Badung, seperti perayaan Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek, sesuai kalender keagamaan masing-masing, sebagai pengejawantahan Kriya Ketujuh Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antarumat dalam bingkai Kebhinekaan.

“Tradisi hari raya bukan sekadar melaksanakan upacara keagamaan, melainkan momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan. Karena itu, kami ingin memastikan semua umat dapat merayakan dengan layak tanpa terbebani oleh tekanan ekonomi akibat terjadi inflasi tersebut. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta membawa kedamaian dan kerahayuan bagi seluruh krama Badung dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan,” pungkas Adi Arnawa.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran Dalam Dialog Pariwisata Bali

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA Ngurah Raka Sukaeling melaporkan hari raya keagamaan merupakan momentum kebahagiaan dan refleksi spiritual. Akan tetapi, menjelang hari raya sering terjadi peningkatan harga barang serta peningkatan kebutuhan masyarakat. “Peningkatan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Maka dari itu, pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” katanya.

Hadir mendampingi Bupati dan Wabup saat penyerahan bantuan di Petang anggota DPRD Badung Bima Nata, I Gusti Lanang Umbara, Putu Yunita Oktarini dan I Nyoman Artawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait, Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra, Plt.Perbekel Carangsari dan di Abiansemal dihadiri anggota DPRD Kab. Badung I Putu Dendy Astra Wijaya,  I Wayan Joni Pergawa, I Gusti Ngurah Saskara, I Gede Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa, Forum Perbekel Se- Kecamatan Abiansemal serta krama penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Badung 2024-2027

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Bupati Badung Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Hadiri ‘’Pujawali’’ di Merajan Ageng Pasek Padang Subadra Sulangai

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran Dalam Dialog Pariwisata Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca