Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023

BALIILU Tayang

:

penghargaan JDIHN denpasar
TERIMA PENGHARGAAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023 yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN tahun 2023 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10). (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN tahun 2023 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10).

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Tim JDIHN Kota Denpasar.

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) serta Sekretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Dalam kesempatan yang sama turut diserahkan penghargaan Legal Development Content Creator Award tahun 2023.

Dimana, Kota Denpasar menjadi yang terbaik untuk Kategori Pemerintah Kota. Adapun di posisi kedua diraih Pemerintah Kota Bogor, posisi ketiga diraih Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya posisi keempat diraih Pemerintah Kota Batam dan posisi kelima diraih Pemerintah Kota Tegal.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sehingga hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Koordinasi Pemkot Denpasar Tahun 2023

Yasonna menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN di setiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan JDIHN Award Peringkat I Kategori Pemerintah Kota tahun 2023. Tentunya ini menjadi angin segar, bahwasanya inovasi dan terbosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah.

Jaya Negara berharap, keberadaan JDIHN di Kota Denpasar harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Hal ini sesuai dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Lebih lanjut dijelaskan, prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Tentunya kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Target Rampung 31 Mei, Bupati Jembrana Instruksikan Penyaluran Bantuan CPP Pusat Terapkan Sistem Jemput Bola

Published

on

By

bupati jembrana
SALURKAN BANTUAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) seberat 219,72 ton beras dan 43.944 liter minyak goreng di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) seberat 219,72 ton beras dan 43.944 liter minyak goreng di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Rabu (20/5/2026).

Bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Bulog Bali alokasi periode Februari–Maret 2026 ini diserahkan langsung kepada 10.986 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

​Dalam arahannya, Bupati I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah situasi ekonomi yang menantang ini adalah untuk meringankan beban hidup masyarakat rentan.

​Setiap KPM menerima jatah untuk dua bulan sekaligus, dengan rincian 20 kg beras (10 kg per bulan) dan 4 liter minyak goreng. Bupati Kembang menilai jumlah tersebut sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

​”Sekarang hidup berat, pemerintah hadir untuk memberikan bantuan. Dengan adanya bantuan beras dan minyak ini, uang yang Bapak/Ibu miliki bisa dialokasikan untuk kebutuhan penting lainnya. Gunakan uangnya untuk kepentingan pendidikan anak, seperti membeli pulpen, buku, dan alat tulis. Jangan sekali-kali dipakai untuk memasang togel (judi),” tegas Bupati Kembang di hadapan warga penerima manfaat.

​Bantuan pangan yang bersumber dari Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI ini ditargetkan rampung disalurkan pada 31 Mei 2026. Kendati demikian, terdapat aturan batas waktu pengambilan selama 5 hari di tingkat desa/kelurahan sebelum bantuan dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.

​Mengantisipasi hal tersebut, Bupati Kembang menginstruksikan para Kepala Dusun (Kliang Banjar) untuk proaktif dan menerapkan sistem jemput bola agar bantuan tepat sasaran serta tepat waktu.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Peringati Tumpek Krulut Sebagai Rahina Tresna Asih

“Saya harap kepada para Kliang Banjar, kalau ada warga yang belum mengambil bantuannya dalam batas waktu 5 hari, tolong antarkan langsung ke rumahnya. Jangan langsung diganti, utamakan dulu hak mereka yang sudah terdata,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP PKK Gianyar Sosialisasikan Pemberdayaan Lansia, Wujudkan Lansia Sehat dan Berdaya

Published

on

By

tp pkk gianyar
PEMBERDAYAAN LANSIA: Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan pemberdayaan lansia yang dirangkaikan dengan sosialisasi peningkatan kualitas hidup lanjut usia, Selasa (19/5) di Balai Banjar Bonjaka Tegalalang. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan pemberdayaan lansia yang dirangkaikan dengan sosialisasi peningkatan kualitas hidup lanjut usia, Selasa (19/5) di Balai Banjar Bonjaka Tegalalang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Upaya Kesehatan Keluarga TP PKK Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan lansia yang sehat, kuat, tangguh dan berdaya di tengah masyarakat.

Kegiatan pemberdayaan lansia tersebut juga diisi dengan senam lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi kesehatan, serta pemeriksaan dan pemberian kacamata gratis bagi para lansia yang hadir. Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Gianyar berharap para lansia tetap sehat, aktif, mandiri dan mampu menjalani masa tua dengan bahagia serta produktif di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Acara juga dirangkaikan dengan sosialisasi pemberdayaan lansia oleh dr. Ni Wayan Sri Wardani Sp.PD, K-GH, FINASIM.

Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk lanjut usia setiap tahunnya merupakan indikator keberhasilan pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah mampu diakses dengan baik oleh masyarakat sehingga angka harapan hidup terus meningkat.

“Kita semua berharap populasi penduduk lanjut usia akan meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di bidang sosial terutama kesehatan dapat dilihat dari meningkatnya harapan hidup masyarakat, termasuk para lansia,” ujarnya.

Namun demikian, bertambahnya jumlah lansia juga memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar kualitas hidup keluarga tetap sejahtera lahir dan batin. Oleh karena itu, penanganan dan pemberdayaan lansia perlu dilakukan secara holistik, terpadu dan berkelanjutan melalui sinergi pemerintah, maupun masyarakat keluarga.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Koordinasi Pemkot Denpasar Tahun 2023

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kesejahteraan lansia tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga menyediakan kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, pangan, tempat tinggal yang layak, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau serta dukungan spiritual dan sosial.

“Kepedulian pemerintah, masyarakat terutama keluarga yang memiliki lansia merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. Lansia harus tetap dapat menjalankan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuh Istri Bupati Gianyar tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, hal utama yang perlu dibangun adalah keberdayaan lansia dalam berinteraksi di lingkungan sosialnya. Lansia juga memerlukan perhatian terhadap kebutuhan fisik berupa makanan sehat yang tidak keras, tidak asin dan tidak berstandar, pakaian yang nyaman, rumah tinggal yang aman serta akses layanan kesehatan rutin yang murah, mudah dan terjangkau.

Selain itu, aspek spiritual dan psikologis juga menjadi perhatian penting. Lansia membutuhkan ruang untuk berinteraksi, teman berbincang, teman beraktivitas hingga pendamping saat menjalani pengobatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Pemeriksaan Substantif DJKI Kemenkumham RI, Batu Pulaki Banyupoh Siap Miliki HKI

Published

on

By

Batu Pulaki Banyupoh
PEMERIKSAAN: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI saat melakukan pemeriksaan substantif langsung ke lapangan terkait pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk Batu Pulaki Banyupoh asli Desa Banyupoh, Selasa, (19/5), di Wantilan Kantor Perbekel Desa Banyupoh. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng terus mematangkan langkah perlindungan hukum bagi produk lokal unggulan. Dengan menggandeng Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja dalam pelaksanaan riset, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan pemeriksaan substantif langsung ke lapangan terkait pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk Batu Pulaki Banyupoh asli Desa Banyupoh, Selasa, (19/5), di Wantilan Kantor Perbekel Desa Banyupoh.

Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan mengungkapkan bahwa proses pengajuan IG itu merupakan perjalanan panjang yang berbasis riset ilmiah. Pihaknya mengaku menggandeng Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja untuk melakukan riset Batu Pulaki Banyupoh pada tahun 2025 dan berhasil didaftarkan ahkir Desember 2025. “Prosesnya cukup lama. Kami terlebih dahulu melakukan riset yang dibantu oleh rekan-rekan dari Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan pada tahun 2025 lalu. Setelah data lengkap, kami melakukan pendaftaran di akhir Desember 2025 melalui fasilitas Kanwil Kemenkumham Bali,” ujar Suwarmawan saat ditemui di sela-sela verifikasi lapangan.

Kaban yang akrab disapa Ketsu itu menambahkan, setelah melewati masa pengumuman dan uji administrasi selama dua bulan tanpa adanya sanggahan, tahapan kini memasuki pemeriksaan substantif untuk mencocokkan dokumen dengan realita di lapangan. Pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan pengecekan langsung kondisi riil terkait keberadaan kelompok sampai dengan letak geografis dan pemrosesan Batu Pulaki Banyupoh.

Sementara itu, perwakilan dari DJKI Kemenkumham RI, Gunawan, menyatakan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan spesifikasi produk yang diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Pihaknya mengatakan Batu Pulaki Banyupoh memiliki potensi besar karena memiliki nilai kultur, budaya, dan religi yang sangat spesifik bagi masyarakat Bali, yang tidak ditemukan pada batuan dari daerah lain.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Festival "Masikian Pasikian Yowana" Kota Denpasar 2022

“Secara dokumen, semuanya sudah sesuai. Namun, ada beberapa hal teknis yang perlu dilengkapi, salah satunya terkait tingkat kekerasan batu yang berkisar antara 6 hingga 7 skala Mohs,” ujar Gunawan.

Pihaknya menyarankan agar ke depannya kelompok MPIG difasilitasi alat uji kekerasan untuk menjaga kontrol kualitas. Hal itu penting dilakukan agar setiap batu yang diproduksi harus terstandar pada skala tersebut. Jika di bawah 6, maka tidak bisa disebut sebagai Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Gunawan juga mengingatkan pentingnya perlindungan hukum ini agar tidak terjadi penyalahgunaan nama oleh pihak luar. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pihak luar yang menggunakan nama “Batu Pulaki Banyupoh Buleleng” tanpa hak dapat dikenai sanksi hukum.

Usai pemeriksaan IG, Ketua MPIG Batu Pulaki Banyupoh, Kadek Sudiasa mengaku bahwa kerajinan Batu Pulaki sudah eksis sejak tahun 1980-an, yang pertama kali ditemukan dan dikembangkan oleh tokoh lokal bernama Almarhum Putu Dana yang lebih dikenal dengan nama Pak Gobel, bahkan sempat mengikuti pameran nasional di Jakarta Convention Center (JCC). Pihaknya mengatakan meskipun potensi batu di kawasan hutan dan sungai Banyupoh sangat melimpah, untuk tahap awal ini baru ada tiga jenis batu dari dua lokasi yang didaftarkan karena dinilai paling langka dan diminati, yaitu: Batu Kresna Dana, Batu Gadang Tabur dan Batu Brumbun Tabur.

Disinggung terkait kisaran harga, Kadek Sudiasa menegaskan nilai ekonomi ketiga batu itu tergolong tinggi tergantung pada tingkat kemulusan tanpa retak. Untuk Batu Kresna Dana kualitas baik dibanderol mulai dari 1 juta rupiah ke atas. Sedangkan untuk jenis Hijau Tabur Emas dan Berumbun Pancawarna yang mulus, harganya bisa menembus di angka 5 juta rupiah.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Mel Tanjung Kite's Festival

“Saat ini pasca-pandemi Covid-19, jumlah perajin yang aktif tercatat sebanyak 26 orang. Kami berharap dengan adanya sertifikasi IG ini, Batu Pulaki bisa kembali booming seperti tahun 2015-2016 lalu dan tidak diklaim oleh daerah lain,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca