Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban musibah pohon tumbang di depan Pasar Badung, Kota Denpasar. Dimana, siswi berusia 9 tahun ini menghembuskan napas terakhir di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar pada Minggu (1/9) pukul 08.00 Wita setelah menjalani perawatan intensif sejak kejadian tertimpa pohon tumbang tepat sepekan yang lalu, Minggu (25/8) sore.
Ungkapan duka cita disampaikan langsung Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Pemkot Denpasar saat melayat di Rumah Duka, Jalan Gunung Semeru No. 5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar Barat pada Kamis (5/9).
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah dan berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi.
“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar turut prihatin atas musibah ini (tertimpa pohon tumbang) dan ijinkan kami menyampaikan duka cita yang mendalam, semoga almarhum mendapatkan tempat yang utama di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dumogi Amor Ing Acintya,” ujar Walikota Jaya Negara.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemkot Denpasar turut berbelasungkawa atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban tertimpa pohon tumbang di depan Pasar Badung dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
“Yang pertama kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ayu Lakshmi Devi, dan yang kedua semoga santunan dan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Kepala Lingkungan Banjar Pemedilan, Pemecutan Denpasar, Sutadijaya, mengatakan bahwa Anak Agung Ayu Lakshmi Devi yang akrab disapa Gek Devi yang masih berstatus pelajar SD ini adalah sosok yang baik, polos, penurut, dan ceria di lingkungannya.
“Devi sosoknya itu baik, polos, penurut, sering sama ibunya. Korban juga aktif di banjar, di lingkungan sini, intinya keluarganya tidak neko-neko, taat aturan,” ujarnya.
Untuk diketahui, terkait musibah ini, Pemkot Denpasar turut memberikan santunan yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam musibah ini. Santunan diberikan melalui berbagai instansi yakni Santunan Duka Cita dari BPBD Kota Denpasar sebesar Rp. 15 juta, Santunan dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp. 35 juta, dan Santunan Asuransi dari DLHK Kota Denpasar sebesar Rp. 15 juta. Selain itu, pengawalan asuransi perawatan dan pengobatan saat perawatan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanggungan Pemkot Denpasar. (eka/bi)