Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali Ikuti Presentasi Uji Publik Komisi Informasi Pusat

Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Pemerintah Provinsi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

dewa indra
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Kadis Kominfos Bali Gede Pramana foto bersama beberapa pimpinan daerah saat Presentasi Uji Publik Komisi Informasi Pusat. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa daerah berkomitmen untuk membuka seluas-luasnya akses informasi publik sehingga apa yang menjadi hak masyarakat akan akses untuk mendapatkan dan memanfaatkan informasi publik secara baik, benar dan sesuai mekanisme bisa terpenuhi. “Karena akses informasi publik adalah hak masyarakat,” tandas Sekda Dewa Indra dalam Presentasi Uji Publik Serangkaian Monitoring dan Evaluasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik Monev KIP oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2022 di Kantor KI Pusat, Jakarta pada Selasa (1/11/2022) pagi.

Komitmen tersebut dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Peraturan Gubernur Bali No. 42 Tahun 2022 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Pengelolaan Infomasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Indra yang didampingi Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana juga memaparkan strategi serta inovasi yang sudah dilaksanakan sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh Pemprov Bali terkait akses dan keterbukaan informasi publik. Tiga inovasi dari keseluruhan yang sudah di-develop mandiri dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang ter-update tahun 2022 diantaranya aplikasi SiGapura, Love Bali dan Sistem Antrean Provinsi Bali.

“Semua sudah dapat diakses melalui platform Android dan iOS,” terang Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini.

dewa indra
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Kadis Kominfos Bali Gede Pramana (nomor 1 dan 2 dari kanan) saat mengikuti Presentasi Uji Publik Komisi Informasi Pusat. (Foto: ist)

Sekda Dewa Indra juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan hak dan akses seluas-luasnya kepada masyarakat melaui media massa diantaranya, televisi, radio, website, media sosial bahkan media cetak berupa koran dan majalah. “Dan dari segi anggaran,  pemerintah daerah secara kontinyu tetap menyediakan akses tersebut sesuai ketersediaan anggaran, demi terwujudnya keterbukaan informasi dan akses informasi yang lebih baik di Bali,” ujarnya. “Serta untuk lebih meningkatkan peran PPID dalam menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat, pemerintah Provinsi Bali selalu meng-upadate dan membangun aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat umum,” imbuhnya lagi.

Baca Juga  Gubernur Koster Lantik Enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali

Terkait pertanyaan mengenai fasilitasi akses informasi untuk penyandang disabilitas, sinkronisasi serta konektifitas media informasi daerah dengan Satu Data Indonesia dan komitmen memfasilitasi Komisi Informasi Daerah Bali, Sekda Dewa Indra menuturkan sebagian besar sudah direalisasikan pemerintah tetapi terkait fasilitasi Komisi Informasi Daerah terkait anggaran, karena pandemi Covid-19 melanda maka anggaran lebih banyak diarahkan ke penanganan kesehatan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. “Namun komitmen Pemerintah pada tahun 2023 akan dianggarkan sesuai kondisi keuangan yang ada,” tukas Sekda Dewa Indra, dihadapan 3 Panelis yaitu Komisioner KI Pusat Rospita Pici Paulyn, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik Yosep Adi Prasetyo, dan Penggiat Komunikasi Freedom Of Information Network Indonesia Ahmad Hanafi.

Sementara itu, Komisioner KI Pusat Rospita Pici Paulyn dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pimpinan tertinggi atau yang mewakili Badan Publik Pemerintah Provinsi masing-masing.

Rosita juga menekankan bahwa penyelenggaraan Monev KIP tahun ini adalah untuk mengukur keterbukaan informasi Badan Publik, salah satunya di tingkat Pemerintah Provinsi pada pelaksanaan anggaran dan kegiatan satu tahun 2021 dan tahun kegiatan yang sedang berjalan 2022. “Pada Monev tahun ini dari seluruh Badan Publik di Indonesia, Badan Publik Pemerintah Provinsi yang lolos  hanya setengah dari keseluruhan, salah satunya Pemerintah Provinsi Bali yang bisa lolos masuk sampai pada Presentasi Uji Publik,” puji Rosita.

Rosita juga mengharapkan hak informasi publik sebagai pintu masuk mengeliminasi kesenjangan antarwilayah. “Tanpa itu, gejolak akan permanen dan keamanan nasional terus dalam bahaya serta memastikan dukungan sumberdaya terutama manusia dan anggaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di masing-masing daerah,” tegasnya.

Pemerintah dikatakan Rosita, juga punya tanggung jawab untuk memastikan informasi publik termasuk perlindungan data pribadi dan rahasia negara terjaga. Serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengambil kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, serta mengawal informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan di ruang-ruang publik.

Baca Juga  Sosialisasi dari BDDN, Pemprov Bali akan Fasilitasi Dana Punia dari ASN Bagi Program Keumatan Hindu

Pelaksanaan Presentasi Uji Publik terkait Monev KI Pusat Tahun 2022 diselenggarakan secara luring, dengan menghadirkan seluruh pimpinan tertinggi atau yang mewakili Badan Publik masing-masing di seluruh Indonesia.

Rangkaian kegiatan lanjutan dari MONEV adalah visitasi ke beberapa daerah yang akan dijadikan sampling (random) terkait fakta pelaksanaan daerah masing-masing. Selanjutnya akan diumumkan pemeringkatan daerah masing-masing dengan kategori Tidak Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.

Rangkaian akhir dari Monev KI tahun 2022 ini adalah sejumlah Badan Publik yang mendapat kategori Informatif nantinya akan diundang langsung untuk hadir di Istana Kepresidenan Republik Indonesia untuk menerima penghargaan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan berbagai tugas strategis yang tengah dijalankan oleh TNI Angkatan Darat di sejumlah wilayah Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KSAD melaporkan capaian konkret TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan pascabencana, khususnya di daerah terpencil dan terdampak. “Dalam pertemuan tersebut, KSAD melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas strategis yang dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Seskab Teddy.

Salah satu capaian yang dilaporkan adalah percepatan pembangunan jembatan gantung perintis. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, TNI AD berhasil menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam tiga bulan ini, TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Seskab Teddy.

Selain itu, TNI AD juga berkontribusi dalam pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui renovasi ratusan fasilitas pendidikan serta penyediaan akses air bersih bagi sekolah.

“Dalam tiga bulan ini pula, telah dirampungkan renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra, termasuk pembangunan 300 titik bor air bersih di sekolah tersebut,” ucap Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program tersebut. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas umum hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Baca Juga  Gubernur Koster Rancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru

“TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi untuk secepat-cepatnya menyelesaïkan segala bentuk fasilitas umum di desa-desa hingga daerah terpencil. Tentunya kerja sama ini didorong oleh kepedulian masyarakat di lokasi pembangunan daerah tersebut,” tutur Seskab Teddy.

Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap

Published

on

By

koruptor ngopi di cafe
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana korupsi yang kedapatan ngopi berada di sebuah kafe. Ia menilai ada indikasi petugas disuap sehingga memungkinkan narapidana bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas Lapas atau Rutan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Seperti diketahui, Napi kasus korupsi bernama Supriadi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial.

Adapun Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Supriadi divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas pun menilai ada kemungkinan keterlibatan dari petugas rutan hingga Supriadi bisa ngopi santai di kafe.

“Adanya Napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus disediki lebih mendalam,” tutur Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya pada warga binaannya saja. Tetapi juga terletak pada persoalan dengan petugas rutan.

“Termasuk sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkuatan bisa melenggang bebas di kafe,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Kasus Napi yang berkeliaran di luar lapas atau Rutan biasanya karena petugas Lapas atau Rutan-nya disuap, sehingga Napi yang bersangkutan perlu diberikan sangsi khusus,” imbuhnya.

Andreas juga menilai Karutan pun harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Ia meminta meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Pemprov Bali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

“Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sangsi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Lapas harus mengusut kasus ini dan menjelaskan kepada publik,” ungkap Andreas.

Dalam persoalan Napi yang bisa nongkrong di kafe itu, Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf. Karutan juga mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y.

Pihak Rutan menyebut sebelumnya Y ditugaskan mengawal napi Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan. Namun bukannya dibawa langsung kembali ke rutan usai sidang, Napi Supriadi justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

Andreas menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Tak cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan terhasap petugas saja, tetapi juga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme izin keluar, pengawalan narapidana, dan standar pengawasan berbasis risiko.

“Sebab jika pengawasan hanya berhenti pada sanksi individual semata, maka akar masalah kelembagaan tidak tersentuh,” tutur Andreas.

Di sisi lain, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai harus ada ketegasan dalam sistem pemasyarakatan. Terutama, kata Andreas, soal ketegasan antara hak prosedural narapidana dan ruang yang dapat menimbulkan persepsi perlakuan istimewa kepada narapidana oleh petugas.

“Kemunculan kembali narapidana kasus korupsi di ruang publik saat masih berstatus warga binaan menunjukkan bahwa persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia bukan lagi sekadar kapasitas lembaga pemasyarakatan,” paparnya.

“Tetapi konsistensi kontrol terhadap integritas pelaksanaan hukuman itu sendiri,” tambah Andreas.

Menurut Andreas, kasus Supriadi juga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran prosedur pengawalan yakni sejauh mana sistem pengawasan internal mampu menjamin bahwa setiap hak administratif narapidana tidak bergeser menjadi ruang toleransi yang membuka privilege.

“Dalam tata kelola pemasyarakatan, setiap perpindahan narapidana keluar rutan seharusnya berada dalam parameter pengamanan yang presisi,” tegasnya.

Baca Juga  Sosialisasi dari BDDN, Pemprov Bali akan Fasilitasi Dana Punia dari ASN Bagi Program Keumatan Hindu

“Terutama bagi narapidana kasus korupsi yang secara sosial selalu berada dalam sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap kesetaraan penegakan hukum,” lanjut Andreas.

Ketika narapidana dapat singgah di ruang publik tanpa pengawasan yang ketat, Andreas memandang bahwa yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri.

“Yang perlu dibaca dari kasus ini adalah bahwa publik tidak lagi melihat insiden seperti ini sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai pola yang berulang dalam memori kolektif penegakan hukum Indonesia,” ucapnya.

Andreas menyinggung berbagai kasus yang muncul sebelumnya. Mulai dari fasilitas berlebih di dalam lapas hingga kemudahan akses tertentu bagi narapidana korupsi telah membentuk persepsi bahwa pidana bagi pelaku korupsi kerap dijalani dengan tingkat kontrol yang berbeda dibanding tindak pidana lain.

“Karena itu, setiap kejadian baru langsung dibaca sebagai penguat anggapan bahwa sistem pemasyarakatan masih memiliki celah privilege yang belum sepenuhnya tertutup,” pungkas Andreas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Telan Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

Published

on

By

jalan Desa Candikusuma
TINJAU PROYEK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya diperbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026.

Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 km dengan anggaran Rp. 520 juta. Kemudian akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma II (Kampung Madura) dengan panjang 0,202 km anggaran Rp. 404 juta dan akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma III (Kampung Madura) dengan panjang 0,425 km, anggaran Rp. 850 juta.

“Jadi total keseluruhan 3 paket ruas jalan ini menelan anggaran, Rp. 1,774 M dengan panjang keseluhan 0,882 km,” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Jembrana, Gede Soni Indrawan saat dihubungi, Jumat (17/4).

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4) yang lalu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur jalan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil ekonomi, serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan pengerjaan proyek jalan ini sesuai spesifikasi dan nantinya selesai tepat waktu. Ini pengerjaan sudah 40% nanti kita juga akan cek 2 ruas jalan yang lain,’’ ungkapnya.

Bupati Kembang juga mangajak peran aktif masyarakat dalam pengawasan atas proyek pemerintah, yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikusuma, I Wayan Suardana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Candikusuma.

Baca Juga  Jaga Kenyamanan Warga, Pemprov Bali Turut Berperan Aktif Amankan Nataru

“Tentunya kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Jembrana, atas pembangunan yang telah dilakukan di Desa Candikusuma. Karena ini sangat membantu masyarakat untuk memperlancar transportasi dan juga meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca