Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali Kembali Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi SPBE 2023

BALIILU Tayang

:

evaluasi spbe bali
PENILAIAN SPBE: Suasana tahap wawancara penilaian SPBE tahun 2023 yang dihadiri Sekda Bali Dewa Made Indra. (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih predikat “Sangat Baik” dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali juga mengalami peningkatan yang signifikan, melonjak dari 3,68 pada tahun 2021 menjadi 4,07 dari skala 5,0 poin tertinggi pada tahun 2023.

Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024, yang diumumkan pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Prestasi ini juga diikuti oleh tiga Pemerintah Daerah lainnya di Bali, yang turut meraih prestasi dengan predikat “Sangat Baik,” yaitu Pemerintah Kota Denpasar (Indeks SPBE 3,80), Pemerintah Kabupaten Tabanan (Indeks SPBE 3,77) dan Pemerintah Kabupaten Badung (Indeks SPBE 3,66). Sementara itu, Pemerintah Buleleng (Indeks SPBE 3,45), Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Gianyar (Indeks SPBE 3,14), dan Pemerintah Kabupaten Klungkung (Indeks SPBE 3,02) meraih predikat “Baik.” Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bangli (Indeks SPBE 2,48) dan Kabupaten Karangasem (Indeks SPBE 2,30) mendapatkan predikat “Cukup”.

“Indeks SPBE yang tinggi merupakan indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Indeks ini juga erat kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya di Denpasar, Minggu (14/1).

Evaluasi ini mencakup empat domain utama, yaitu Kebijakan, Tata Kelola, Manajemen, dan Layanan, yang terdiri dari delapan aspek dan 47 indikator penilaian. Delapan aspek dimaksud mencakup Kebijakan Tata Kelola dan Perencanaan Strategis SPBE, Tata Kelola TIK dan Penyelenggara SPBE, Manajemen Penerapan SPBE dan Audit TIK serta tingkat penyelenggaraan Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

Baca Juga  Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang erat antar instansi di Pemerintah Provinsi Bali, serta adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujar Sekda Dewa Indra

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil mengintegrasikan layanan dengan berbagai entitas, termasuk Layanan Pemerintah Pusat, seperti Satu Data Indonesia, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Selain itu, layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan platform digital manajemen ASN (SI ASN) juga menjadi bagian dari capaian ini. Bali juga menjalin kerja sama dengan Pusat Data Nasional (PDN) untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur dan layanan yang ada.

Penerapan Layanan Single Sign-On (SSO) di Pemerintah Provinsi Bali juga diakui sebagai best practice, bahkan menjadi acuan bagi beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia. Saat ini, telah ada 57 layanan digital yang terintegrasi ke dalam SSO, dengan lebih dari 33 ribu pengguna yang terdaftar, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota di Bali, 1.500 Desa Adat di Bali, sejumlah fasilitas kesehatan di Bali, serta beberapa Instansi Pusat/Vertikal di Bali.

Penerapan ini telah menarik perhatian sejumlah instansi lain di Indonesia untuk melakukan studi tiru di Bali. Diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertarik untuk menerapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan mekanisme Layanan SSO di Bali untuk diterapkan di wilayah mereka. Bahkan, program Happy Digital X oleh Tsinghua University di United in Diversity Bali Campus (UIDBC) memasukkan penerapan Layanan SSO yang terintegrasi dengan Layanan Kepegawaian di Bali sebagai salah satu benchmarking dalam penerapan layanan serupa di Pemerintah Daerah lain, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2023 melibatkan 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tahapan evaluasi yang dimulai sejak Juni 2023. Prosesnya mencakup sosialisasi, penilaian mandiri, penilaian interviu, dan penilaian visitasi secara selektif.  Penilaian mandiri dilaksanakan dengan intensitas tinggi yang melibatkan seluruh unit Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya, penilaian interviu dilaksanakan secara daring pada 26 September 2023 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bertempat di Ruang SPBE Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dengan partisipasi seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Fasilitas dan Perizinan untuk Perseden Berlaga di Liga 3 Nasional

Sekda Dewa Indra mengatakan prestasi dengan Indeks SPBE sebesar 4,07 bukan hanya merupakan apresiasi, tetapi juga menjadi tantangan bagi seluruh Unit Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah lainnya.

“Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan kebijakan, tata kelola yang lebih efisien, manajemen SPBE yang berkualitas, serta pemantauan dan evaluasi yang terus-menerus. Dengan demikian, Indeks SPBE diharapkan akan menjadi alat penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pemprov Bali dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Fokus pada Pengamanan Aset Daerah

Sekda Dewa Indra Tekankan Percepatan Sertifikasi Aset, KPK Apresiasi Capaian MCSP Pemerintah Daerah di Bali

Loading

Published

on

By

Sekda Dewa Indra Hadiri Rakor Tata Kelola Pemerintahan
RAKOR: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pendampingan KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, sinergi tersebut turut berkontribusi terhadap capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Perbaikan dan penyempurnaan tata kelola harus terus dilakukan seiring perkembangan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dewa Indra menyoroti pentingnya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah melalui percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas kepemilikan aset.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset pemerintah daerah harus didukung kelengkapan dokumen administrasi dan legalitas yang memadai. Karena itu, setiap pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi aset pemerintah daerah sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Dewa Indra mengakui bahwa penuntasan sertifikasi aset daerah tidak dapat dilakukan sekaligus. Selain jumlah aset yang cukup besar, proses sertifikasi juga membutuhkan waktu, kelengkapan dokumen, serta dukungan anggaran.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun langkah penyelesaian secara bertahap dan terencana. Terlebih, kegiatan pembangunan yang terus berlangsung juga berpotensi menambah jumlah aset baru yang harus dicatat, ditata, dan diamankan.

Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses sertifikasi agar seluruh aset secara bertahap memiliki kepastian hukum yang jelas.

KPK Apresiasi Capaian MCSP Pemerintah Daerah di Bali

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nuruh Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik dari tahun ke tahun.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, capaian dalam indikator pencegahan korupsi perlu diikuti dengan praktik tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.

KPK menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai salah satu fokus penting dalam upaya penyelamatan keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah didorong memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta berada dalam penguasaan fisik yang jelas.

Penataan tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi permasalahan kepemilikan dan penguasaan aset sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya.

KPK juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi, termasuk mengatasi berbagai kendala administrasi maupun pertanahan.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Hadiri Audiensi Penguatan Implementasi Digitalisasi Kartu Kesejahteraan

Selain menuntaskan sertifikasi aset yang telah dimiliki, KPK mendorong pemerintah daerah agar memperkuat tertib administrasi sejak awal perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun kegiatan pembangunan.

Setiap penambahan aset perlu segera diikuti dengan pencatatan, pengumpulan dokumen pendukung, dan penyelesaian aspek legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan persoalan administrasi sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah daerah terlindungi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah se-Bali diharapkan semakin memperkuat komitmen dan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya melalui penataan, sertifikasi, dan pengamanan aset daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan BPN diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset sehingga pengelolaannya semakin tertib, aman, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para bupati/walikota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta para sekretaris daerah, inspektur, dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, 446 Personel Gabungan Disiagakan di Bali

Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bali Perkuat Kesiapan Personel, Peralatan, dan Sinergi Lintas Sektor

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Armada Kesiapsiagaan Bencana
TINJAU ARMADA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau armada usai memimpin Apel Gabungan Kesiapan Pasukan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana di Lapangan Iptu Soetardjo, Mako Brimob, Tohpati, Denpasar, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memimpin Apel Gabungan Kesiapan Pasukan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana di Lapangan Iptu Soetardjo, Mako Brimob, Tohpati, Denpasar, Kamis (5/11).

Apel tersebut melibatkan 446 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, dan tenaga kesehatan. Seluruh personel disiagakan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya intensitas hujan di Bali.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Dalam amanatnya, Giri Prasta mengingatkan bahwa Bali tengah memasuki masa peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas ringan hingga lebat berpotensi terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali selama November.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi mengingat sejumlah wilayah di Bali memiliki kerawanan terhadap bencana banjir, tanah longsor, banjir rob, hingga abrasi. Potensi cuaca ekstrem yang dapat berubah dengan cepat juga menuntut peningkatan kewaspadaan seluruh pihak.

Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi kebutuhan mendesak bagi Bali sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

“Kejadian bencana di Bali akan berdampak luas terhadap keselamatan jiwa, perekonomian, serta citra Bali di mata dunia. Karena itu, kesiapsiagaan harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, BPBD Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Selain personel, sebanyak 42 unit kendaraan dan sarana pendukung turut disiapkan untuk menunjang pelaksanaan operasi penanganan bencana. Seluruh kekuatan tersebut diharapkan dapat digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi bencana di wilayah Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Fasilitas dan Perizinan untuk Perseden Berlaga di Liga 3 Nasional

Giri Prasta menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya menyangkut jumlah personel dan kelengkapan peralatan, tetapi juga kesiapan fisik, mental, serta kemampuan seluruh unsur dalam merespons situasi darurat.

Ia meminta agar kendaraan dan peralatan operasional dipastikan berada dalam kondisi siap digunakan sehingga tidak menghambat kecepatan penanganan ketika terjadi bencana.

Giri Prasta menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, hingga desa adat dalam menghadapi potensi bencana.

Seluruh unsur terkait diminta membangun mekanisme koordinasi dan komando penanganan yang jelas agar pengerahan personel, peralatan, serta bantuan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif.

Selain itu, pemantauan informasi dan peringatan dini BMKG perlu terus dioptimalkan, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

“Utamakan keselamatan masyarakat dan keselamatan diri. Tingkatkan edukasi kepada masyarakat, berikan informasi yang akurat, serta laporkan setiap perkembangan secara berjenjang,” pesannya.

Giri Prasta menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dan alam dari ancaman bencana merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Menurutnya, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan harus menjadi tanggung jawab bersama, mengingat dampak bencana dapat diminimalkan melalui perencanaan yang matang, kesiapan sumber daya, dan kerja sama seluruh pihak.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali, Kodam IX/Udayana, BPBD, tenaga kesehatan, serta seluruh unsur yang terlibat dalam penguatan kesiapsiagaan bencana di Bali.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Kehadiran kita di sini merupakan bukti bahwa kesiapsiagaan bencana adalah tugas bersama,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Giri Prasta mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk mengedepankan semangat menyama braya atau kebersamaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Baca Juga  Pemprov Bali Ikuti Penilaian Wawancara Evaluasi SPBE Tahun 2024

“Dengan semangat menyama braya, mari satukan tekad untuk siaga sebelum bencana, siap saat bencana, dan bangkit setelah bencana. Jadilah yang terdepan menjaga Bali dengan hati dan aksi nyata, demi Bali yang aman, nyaman, dan lestari,” tutupnya.

Usai apel, Giri Prasta bersama Kapolda Bali Brigjen Pol. Pasma Royce dan Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana melakukan pemeriksaan pasukan serta sarana dan prasarana pendukung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan operasional dalam mendukung upaya antisipasi serta penanganan bencana di wilayah Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Dewan Pengawas BPI Danantara

Tinjau Proyek PSEL Bali, Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi

Loading

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Danantara
TERIMA KUNJUNGAN: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad dalam rangka peninjauan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Jalan Raya Pelabuhan Nomor 7X, Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (5/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad, dalam rangka peninjauan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Jalan Raya Pelabuhan Nomor 7X, Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (5/11). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, BPI Danantara, PT PLN (Persero) Pusat, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), serta pihak terkait lainnya.

Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy) di Bali yang dinilainya menunjukkan kemajuan sangat baik dan konkret.

Menurutnya, proyek ini memiliki potensi menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Ekosistem kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, PLN, investor, hingga unsur TNI menjadi kekuatan dalam membangun pengelolaan proyek secara terintegrasi. Selain menghasilkan energi, proyek ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

“Proyek PSEL Bali diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan pengelolaan sampah nasional yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyambut baik kunjungan tersebut.

Menurutnya, penanganan sampah merupakan tantangan perkotaan yang membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan langkah konkret seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pengembangan PSEL Bali diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres Ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

“Melalui penerapan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Direktur Utama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, menjelaskan kapasitas pengolahan sampah 1.500 ton per hari dan potensi produksi listrik sebesar 240 GWh per tahun. Fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas enam hektare tersebut memiliki kapasitas energi rata-rata 30 MW dan ditargetkan rampung dalam waktu 24 bulan. Dari sisi pembangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi teknis ketinggian bangunan dari otoritas bandara telah diperoleh.

“Penyusunan Basic Engineering Design juga telah rampung dengan 386 gambar desain, sementara mesin dan peralatan utama sedang dalam proses pemesanan serta fabrikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pekerjaan konstruksi berupa pemancangan dengan metode bore pile telah menyelesaikan 723 dari total 1.100 titik dan ditargetkan rampung pada November 2026. Pembangunan pondasi waste bunker dan incinerator juga tengah berjalan dengan target penyelesaian Maret 2027. Proyek ini diperkirakan melibatkan lebih dari 700 tenaga kerja selama masa konstruksi. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca