Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali Serahkan Piagam Penghargaan kepada 60 Lembaga Pendukung KTT G20

BALIILU Tayang

:

sekda bali
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyerahkan piagam penghargaan kepada kepada 60 Lembaga Pendukung KTT G20 di Ruang Melati Kampus BKPSDM Provinsi Bali, Selasa (22/11/2022). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan piagam penghargaan kepada desa adat, sekolah, advertising dan sanggar/komunitas pendukung KTT G20. Piagam penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Ruang Melati Kampus BKPSDM Provinsi Bali, Selasa (22/11/2022). Penyerahan penghargaan kepada 60 lembaga disaksikan oleh Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kadis Kominfos Gede Pramana, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kadis Kebudayaan Bali I Gede Arya Sugiartha dan Kepala Biro Umum Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa.

Sekda Dewa Indra dalam sambutannya meneruskan ucapan terima kasih dari Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Bali Wayan Koster yang sebelumnya telah disampaikan serta disebarkan melalui berbagai media. “Sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden maupun Bapak Gubernur melalui tayangan video yang kita saksikan tadi, pelaksanaan KTT G20 di Bali berjalan dengan sangat baik, lancar, aman dan sukses menghasilkan pernyataan bersama dari negara-negara yang tergabung dalam G20,” ucapnya. Oleh sebab itu, selain secara lisan, Pemprov Bali memandang perlu untuk menyampaikan ucapan terima kasih dalam bentuk piagam penghargaan kepada pendukung pelaksanaan KTT G20.

sekda bali
Sekda Bali Dewa Made Indra (tengah) foto bersama pimpinan OPD Provinsi Bali dan 60 Lembaga Pendukung KTT G20 penerima piagam penghargaan. (Foto: ist)

Piagam penghargaan diberikan kepada 60 lembaga, terdiri dari desa adat, sekolah, advertising dan sanggar/komunitas yang berkontribusi langsung pada pelaksanaan KTT G20. “Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, patut kami apresiasi,” ujarnya. Namun ia menyadari bahwa sesungguhnya kontribusi tak hanya diberikan oleh 60 lembaga ini. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah dukungan dari seluruh masyarakat Bali yang rela kegiatannya dibatasi pada perhelatan KTT G20.

“Kerelaan masyarakat untuk membatasi kegiatan menunjukkan kesadaran sangat tinggi untuk menyukseskan KTT G20. Kontribusi itu sangat penting untuk melancarkan arus lalu lintas bagi delegasi KTT G20, sehingga para tamu negara merasa nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga  Bali Jagadhita V Tahun 2024 Resmi Dibuka

Terkait 60 lembaga yang diberi piagam penghargaan, Dewa Indra menyampaikan bahwa masing-masing punya peran penting dalam perhelatan KTT G20. Desa adat di seputaran areal pelaksanaan KTT G20 berperan dalam menjaga kondusifitas lingkungan dan pemasangan penjor. Sementara sanggar tari mengerahkan penari dan pagar ayu dalam prosesi penyambutan yang membuat delegasi KTT G20 sangat terkesan. “Para kepala sekolah juga mengerahkan anak didik untuk mengadakan penyambutan pada jalur yang dilalui delegasi KTT G20,” imbuhnya. Selain itu, advertising memberi kontribusi dengan merelakan media promosi mereka dimanfaatkan untuk kebutuhan KTT G20.

Dewa Indra menambahkan, piagam penghargaan yang diberikan memang hanya berupa selembar kertas. Namun menurutnya selembar kertas ini akan menjadi bukti keterlibatan lembaga penerima dalam KTT G20 Tahun 2022. “Pasang di dinding kantor masing-masing, karena akan menjadi bukti kontribusi lembaga dalam KTT G20. Kita tak tahu kapan lagi perhelatan serupa akan dilaksanakan di Bali,” pungkasnya sembari menyampaikan permohonan maaf bila selama pelaksanaan KTT G20 ada yang kurang berkenan dalam proses koordinasi.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi melaporkan bahwa piagam penghargaan diberikan kepada 21 desa adat, 10 SMA, 8 SMP, 10 advertising dan 11 sanggar/komunitas. Ditambahkan olehnya, penghargaan diberikan karena keterlibatan aktif berbagai lembaga ini dalam mendukung kesuksesan KTT G20. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Bali Jagadhita V Tahun 2024 Resmi Dibuka

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Tutup FSBJ V Tahun 2023

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Putri Koster Sosialisasikan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
Lanjutkan Membaca