Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali secara berturut-turut, setelah Anggota VI Badan BPK RI, Pius Lustrilanang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 pada, Selasa (Anggara Pon, Warigadean) 17 Mei 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyatakan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan laporan keuangan Perangkat Daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan perundang-undangan, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah.
Untuk memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Bali bersama-sama telah melakukan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 18 Maret 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dari tanggal 21 Maret sampai dengan 24 April 2022.
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama BPK RI, Ketua DPRD Bali. (Foto: gs)
Sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan BPK Perwakilan Provinsi Bali, maka melalui Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali pada tanggal 17 Mei 2022 ini dilakukan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2021 secara bersamaan kepada DPRD Provinsi dan Gubernur Bali, serta DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali.
‘’Ini merupakan cara yang kami tempuh, sebagai pendekatan pembangunan wilayah Bali, dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Kami atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terutama Tim Pemeriksa BPK yang dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota secara tepat waktu,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Lebih lanjut Wayan Koster menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kepada DPRD oleh BPK RI pada hari ini memuat opini pemeriksaan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang juga menjadi ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.
‘’Kami, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah kami masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya, kami mohon kepada BPK untuk tidak henti-hentinya memberikan tuntunan dan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kami mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas dan layak memperoleh opini pemeriksaan BPK dengan kategori WTP,’’ kata Gubernur.
Sangat besar harapan kami Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut, dan pada tahun 2022 ini kami kembali mendapatkan Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. ”Tadi Bapak menyampaikan bahwa Provinsi Bali sudah sembilan kali berturut-turut memperoleh WTP, tapi saya ingin menegaskan bahwa di era yang saya pimpin ini, tidak saja mendapat predikat WTP, tapi saya mengharapkan kepada jajaran di Provinsi Bali agar WTP yang diperoleh itu adalah WTP yang benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan terukur. Jadi bukan WTP yang normatif, sekedar untuk mencari nama yang baik. Itu bukan tujuan, yang penting adalah WTP apa adanya, yang memang bisa dipertanggungjawabkan secara Niskala dan Sekala,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan seraya menyatakan pada kesempatan yang baik ini, ijinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, jika sekiranya selama pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, yang tentunya terjadi tanpa disengaja.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga melaporkan perkembangan pandemi Covid-19 di Bali telah berkembang dengan semakin baik dan kondusif. Situasi ini diiringi dengan pencapaian vaksinasi yang semakin tinggi di Provinsi Bali, dimana Vaksinasi Pertama telah mencapai 105 persen, Vaksinasi Kedua mencapai 95 persen dan Vaksinasi Ketiga (booster) sudah mencapai 70 persen atau tertinggi dan tercepat di Indonesia. Itulah sebabnya, situasi di Bali saat ini sebenarnya sudah sangat nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Sejak diberlakukan kebijakan baru bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada tanggal 7 Maret yang lalu, tanpa karantina dan penerapan kebijakan Visa on Arrival (VoA) dari semula 29 negara, bertambah menjadi 40 negara, dan sekarang bertambah menjadi 60 negara, tercatat tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Bali. Dengan membaiknya pandemi Covid-19 di Bali, momentum pemulihan pariwisata di Bali sudah terjadi sejak bulan Maret yang lalu sampai Mei 2022 ini, dimana peningkatan Wisman sudah terjadi dan sekarang berada di kisaran 3.000 sampai 4.000 orang per hari wisman. Sedangkan maskapai penerbangannya sudah berjumlah 14 yang langsung ke Bali. Untuk Wisatawan Domestik (Wisdom) itu angkanya terus meningkat, bergerak diantara 13 ribu sampai 18 ribu per hari yang lewat udara (belum lagi Wisdom yang nyeberang dari Ketapang – Gilimanuk juga banyak menggunakan mobil pribadi, red).
Jadi sekarang sudah mulai kelihatan geliat kunjungan Wisdom dan Wisman ke Bali sudah cukup baik dan ramai, dan ini menjadi penanda pemulihan pariwisata dan perekonomian di Bali. “Astungkara terus berjalan ke depan,” kata mantan Anggota DPR – RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Gubernur Bali juga menyampaikan akibat pandemi Covid-19 yang melanda Bali 2 tahun lebih, dan sebagaimana diketahui bahwa perekonomian Bali ketergantungannya terhadap pariwisata itu mencapai lebih dari 54 persen, maka pertumbuhan ekonomi di Bali mengalami kontraksi minus 9,33 persen Tahun 2020. Kemudian ekonomi Bali membaik pada Tahun 2021, sejalan dengan membaiknya Covid-19, dengan mengalami kontraksi negatif 2,47 persen. “Pada Tahun 2022 Triwulan I, astungkara hasil Sensus BPS sudah positif 1,46 persen,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini yang disambut tepuk tangan seraya menambahkan kalau kita melihat geliat-geliatnya ini, pada Triwulan ke-II mudah-mudahan sudah bisa tumbuh di atas 2 persen, Triwulan ke-III sudah bisa tumbuh 3 persen, dan Triwulan ke-IV kita harapkan bisa tumbuh 4 persen lebih, karena akan ada event internasional seperti pada tanggal 23 Mei 2022 ini akan ada pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang diikuti 190 negara dengan melibatkan peserta 4.000 orang lebih secara langsung hadir ke Bali. Kemudian juga akan ada KTT G20 yang puncaknya pada 15-16 November 2022.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang yang didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kawajaran LKPD Tahun 2021 dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap perundang- undangan, kecukupan pengungkapan dan elektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Berdasarkan empat indikator tersebut, tim menyimpulkan bahwa LKPD Provinsi Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang material dan telah menyusun serta merancang efektivitas SPI. “Dengan demikian, LKPD Pemprov Bali Tahun 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutupnya. (gs/bi)
BALINOMICS: Bank Indonesia menggelar forum dialog strategis Balinomics di Padma Resort Legian Bali, dengan mengusung tema "Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali untuk Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali", pada Rabu, 9 September 2026. Tampak para narasumber melakukan sesi foto bersama. (Foto: Hms BI)
Badung, baliilu.com – Pada tanggal 9 September 2026, Bank Indonesia menggelar forum dialog strategis Balinomics di Padma Resort Legian Bali, mengusung tema “Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali untuk Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali”. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, otoritas moneter, akademisi, perbankan, asosiasi industri, pelaku UMKM, hingga Majelis Desa Adat untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berdaya tahan, inklusif dan berkelanjutan.
Forum Balinomics ini turut dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Bali Triwulan II-2026 dari Bank Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, serta penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian serta perikanan bagi kelompok subak dan nelayan lokal. Penyampaian LPP Triwulan II-2026 serta sarana dan prasarana tersebut merupakan salah satu bentuk advisory Bank Indonesia kepada pemerintah daerah serta dukungan Bank Indonesia terhadap sektor pertanian dan perikanan Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, memaparkan bahwa perekonomian Bali pada Triwulan II-2026 mencatatkan kinerja positif dengan tumbuh sebesar 5,78% (yoy), melampaui rata-rata nasional. Inflasi Bali pada bulan Agustus 2026 yang sebesar 3,45% (yoy) masih terjaga dalam kisaran target, berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi Bali. Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Bali tetap tumbuh kuat pada kisaran 5,4%–5,9% dengan dua tantangan fundamental yang memerlukan perhatian bersama, yaitu: Ketergantungan Sektoral yang masih terkonsentrasi pada sektor tersier/pariwisata, sehingga rentan terhadap gejolak eksternal, dan Konsentrasi investasi dan aktivitas ekonomi yang masih didominasi wilayah Bali Selatan (Sarbagia).
Mewakili Gubernur Bali, Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., menegaskan kembali arah Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (Perda No. 4 Tahun 2023) dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menekankan bahwa transformasi ekonomi pascapandemi COVID-19 menuntut keterhubungan 6 (enam) sektor unggulan: pertanian dalam arti luas, kelautan/perikanan, industri manufaktur, IKM/UMKM/koperasi, ekonomi kreatif & digital, serta pariwisata. “Yang dibangun bukan sekedar diversifikasi sektor, tetapi keterhubungan antar sektor,” tegas Prof. Damriyasa.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Josua Pardede (Chief Economist Permata Bank), Aradhita Priyanti (Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur / PT SMI) dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si. (Ketua BPD PHRI Bali / Wakil Gubernur Bali 2018–2023).
Josua menyoroti dinamika global seperti ketegangan geopolitik Timur Tengah yang menekan harga minyak/avtur dan melemahkan mobilitas penerbangan internasional. Ia memaparkan bahwa pertumbuhan Bali pada triwulan kedua banyak ditopang oleh konsumsi pemerintah dan proyek konstruksi, sementara sektor transportasi-pergudangan sempat terkontraksi. Untuk menjawab bottleneck belanja dan investasi, Josua merekomendasikan 8 Quick Wins, di antaranya: front-loading belanja modal APBD dan DAK fisik dan optimalisasi SILPA, perluasan paket mitigasi El Niño di sektor pertanian, operasi pasar dan penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD), diplomasi kapasitas rute penerbangan alternatif, perluasan penyaluran KUR sektor primer (minimal 30%), penyiapan pipeline 10 proyek investasi di luar Bali Selatan, peningkatan kepatuhan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), dan penguatan peran LPD dan Desa Adat sebagai ujung tombak distribusi MBG, KDMP dan KUR. Ia juga mengingatkan pentingnya menekan economic leakage (kebocoran nilai tambah keluar daerah).
Sebagai Special Machine Vehicle Kementerian Keuangan, Aradhita memaparkan kesiapan PT SMI dalam mendukung pembiayaan daerah melalui skema pinjaman publik, pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta jasa konsultasi dan penyiapan proyek (project development). Ia menegaskan bahwa pembiayaan PT SMI menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang ketat serta asesmen kelayakan untuk memastikan pembiayaan merupakan proyek yang sustainable dan juga selaras dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup.
Tokoh pariwisata Cok Ace mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun paradigma: “Pariwisata untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata”. Ia menggarisbawahi perlunya menata daya dukung lingkungan (carrying capacity), mengatasi masalah sampah terpadu (seperti proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik / PSEL), serta mendorong rantai pasok lokal agar kebutuhan hotel dan restoran menyerap hasil pertanian dan produk UMKM Bali. Cok Ace menekankan transformasi harus berjalan serentak pada tiga pilar: pemerintah (kebijakan terkoordinasi dan tata ruang berakar budaya), pelaku usaha (fokus pada value bukan sekadar volume), dan masyarakat/desa adat (sebagai subjek aktif pembangunan).
Melalui penyelenggaraan Forum Balinomics, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dan segenap pemangku kepentingan menegaskan kembali komitmen memperkuat sinergi lintas sektor. Harmonisasi kebijakan dan konsistensi implementasi di lapangan menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. (gs/bi)
NYASTRA: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra” di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat untuk terus mempelajari, menggunakan, dan mewariskan bahasa, aksara, dan sastra Bali kepada generasi mendatang. Ajakan tersebut disampaikan dalam Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra” di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026).
Putri Koster mengatakan, aksara merupakan salah satu penanda penting peradaban suatu kelompok masyarakat. Karena itu, masyarakat Bali patut berbangga karena memiliki aksara sendiri sebagai warisan leluhur yang hingga kini tetap hidup dan digunakan. “Dari seluruh suku yang ada di Indonesia, kita harus berbangga bahwa Bali memiliki aksaranya sendiri,” ujar Putri Koster.
Menurutnya, keberlangsungan aksara Bali tidak cukup hanya dijaga melalui regulasi pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar bahasa, aksara, dan sastra Bali terus digunakan serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia mengingatkan bahwa warisan budaya dapat perlahan menghilang apabila masyarakat mulai meninggalkan penggunaannya. Karena itu, pelestarian aksara Bali harus dimulai dari kesadaran masyarakat Bali sendiri. “Ketika kita sudah beralih, tidak mau memakai lagi, itu sudah tanda-tanda kita akan kehilangan warisan leluhur kita. Maka, ayo tumbuhkan kesadaran bahwa kita harus melestarikan sastra dan aksara Bali yang telah diwariskan para leluhur kepada anak cucu kita,” tegasnya.
Putri Koster menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan landasan regulasi dalam upaya pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Namun, menurutnya, keberadaan regulasi harus diikuti dengan implementasi nyata dalam kehidupan masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan usia sebagai alasan berhenti belajar. Bahasa, aksara, dan sastra Bali merupakan kekayaan budaya bernilai luhur yang harus terus dipelajari, digunakan, dan diwariskan.
Putri Koster juga berharap kegiatan seperti Seminar “Nyastra” tidak berhenti sebatas ruang diskusi. Seminar dan sosialisasi diharapkan mampu melahirkan karya nyata yang memperkuat keberadaan bahasa, aksara, dan sastra Bali, termasuk melalui penerbitan buku serta berbagai karya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, Wayan Sila Sayana, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital turut membuka peluang baru bagi pelestarian dan pengembangan aksara Kawi dan Bali. Hingga saat ini, telah dikembangkan 46 jenis font aksara Bali oleh perancang huruf dari Indonesia maupun luar negeri. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap keberadaan aksara tradisional. Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas ruang penggunaan, pengembangan, dan pengenalan aksara Bali kepada masyarakat.
Seminar “Nyastra” menghadirkan dua narasumber, yakni Peneliti Ahli Madya BRIN Drs. I Gusti Made Suarbhawa yang membawakan materi “Prasasti Sembiran: Menguak Keberaksaraan Kuno di Pesisir Bali Utara” serta I Made Suatjana, kreator Bali Simbar, dengan materi “Perkembangan dan Tantangan Font Aksara Bali Simbar”.
Melalui Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali diharapkan semakin tumbuh menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan membuka ruang yang semakin luas bagi aksara Bali untuk tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)
SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas usulan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9).
Sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta diikuti oleh 37 orang anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.
Dalam pengantarnya Walikota Jaya Negara menjelaskan, penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut telah mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) KUA-PPAS Perubahan 2026 tanggal 12 Agustus 2026 dan KUA-PPAS 2027 tanggal 28 Juli 2026.
Penyusunannya juga telah disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.
“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.
Pada kesempatan itu, secara garis besar Walikota Jaya Negara menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah naik Rp 179,83 miliar menjadi Rp 3,26 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang bertambah Rp 178,73 miliar menjadi Rp 2,22 triliun lebih. Sementara itu Belanja Daerah juga naik Rp 262,40 miliar menjadi Rp 3,90 triliun lebih.
“Dari perhitungan tersebut, dapat disebutkan defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp 644,73 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025,” ujar Jaya Negara.
Selanjutnya Jaya Negara mengatakan, untuk Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sendiri ditargetkan sebesar Rp 2,89 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,35 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp 459,63 miliar lebih yang rencananya ditutup melalui Pembiayaan Daerah.
“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Jaya Negara.
Di akhir sambutannya, Walikota Jaya Negara mengharapkan masukan dan koreksi konstruktif dari DPRD dalam pembahasan selanjutnya. Ia berharap pembahasan dapat menghasilkan APBD yang terbaik untuk keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” katanya. (eka/bi)