Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penerbangan Perdana Pelita Air Bali-Jakarta, Gubernur Koster Ucapkan Selamat dan Terima Kasih kepada Menteri BUMN, Menhub, dan Dirut Pertamina

BALIILU Tayang

:

se
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Pada hari ini, Kamis (Wraspati Wage, Tolu), 28 April 2022, maskapai baru yaitu Pelita Air melakukan penerbangan perdana dari Jakarta ke Provinsi Bali.

‘’Mewakili Pemerintah dan Masyarakat Bali, Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Menteri BUMN RI, Bapak Erick Thohir, Menteri Perhubungan RI, Bapak Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Pertamina RI, Ibu Nicke Widyawati atas kebijakannya dalam menyelenggarakan maskapai penerbangan ke Bali,’’ ucap Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Inaugural Flight Ceremony Pelita Air Bali to Jakarta, di pintu keberangkatan domestik, Bandara Ngurah Rai.

Dengan adanya penerbangan baru oleh Pelita Air, lanjut Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, akan meningkatkan kapasitas pelayanan untuk penumpang regular dan wisatawan, wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bali. Hal ini akan sangat berperan dalam meningkatkan citra Pariwisata Bali berbasis budaya dan berorientasi kualitas, dalam rangka Upaya Percepatan Pemulihan Pariwisata dan Perekonomian Bali yang sangat terpuruk selama dua tahun masa pandemi Covid-19.

‘’Saat ini sudah ada momentum pemulihan pariwisata Bali, karena sejak tanggal 7 Maret 2022 telah berlaku kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara yaitu tanpa karantina dan fasilitas Visa on Arrival (VoA) untuk 43 negara,’’ ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama manajemen PT. Pelita Air potong pita tanda penerbangan perdana Pelita Air Bali-Jakarta. (Foto: gs)

Sampai saat ini, ungkap Gubernur jebolan ITB ini, sudah terdapat 11 maskapai yang melayani penerbangan internasional ke Bali, dan akan bertambah lagi penerbangan oleh Maskapai Emirates, tanggal 1 Mei 2022. Jumlah penerbangan internasional ke Bali pada tanggal 1 sampai 30 Maret 2022 mencapai 123 pesawat, dengan total penumpang wisatawan mancanegara sebanyak 17.250 orang, dengan rata-rata sebanyak 575 orang per hari.

Baca Juga  Gubernur Koster Jadi Pembicara pada Forum World Bank Group, Washington DC

Pada tanggal 1 sampai 27 April, jumlah penerbangan internasional ke Bali meningkat menjadi 269 pesawat (meningkat 118% dibanding bulan Maret), dengan total penumpang wisatawan mancanegara sebanyak 58.630 orang (meningkat drastis 240% dibanding bulan Maret), dengan rata-rata sebanyak 2.171 orang per hari (meningkat drastis 277% dibanding bulan Maret).

Sedangkan jumlah penerbangan domestik ke Bali tanggal 1 sampai 30 Maret sebanyak 2.188 pesawat, dengan total penumpang sebanyak 276.619 orang, rata-rata sebanyak 9.220 orang per hari. Namun jumlah penerbangan domestik ke Bali pada tanggal 1 sampai 27 April 2022 mengalami penurunan menjadi sebanyak 1.669 pesawat, dengan total penumpang sebanyak 194.910 orang, rata-rata 7.218 orang per hari. Hal ini terjadi akibat penurunan penumpang domestik ke Bali karena sedang berlangsung pelaksanaan ibadah puasa.

Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini membeberkan, perkembangan Covid-19 di Bali sudah terus membaik. Jumlah kasus baru mengalami penurunan secara konsisten dan stabil pada angka dua digit yang rendah, antara 18 sampai 30 orang per hari. Pada tanggal 27 April 2022, jumlah kasus baru sebanyak 22 orang, jumlah yang sembuh sebanyak 17 orang, dan tidak ada yang meninggal. ‘’Meskipun berlaku kebijakan tanpa karantina sejak tanggal 7 Maret 2022, tidak ada penambahan kasus baru, bahkan kasus baru cenderung mengalami penurunan,’’ ujar Gubernur Wayan Koster.

Sedangkan pencapaian vaksin booster sudah mencapai lebih dari 60% sampai tanggal 27 April 2022. Sehingga Bali sudah sangat kondusif untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara. Gubernur Bali memastikan penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik dan masyarakat Bali sangat tertib melaksanakan protokol kesehatan, sehingga Bali sudah sangat nyaman dan aman dikunjungi.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H

‘’Oleh karena itu Kami mengundang para wisatawan datanglah beramai-ramai ke Bali, melihat keindahan alam, keramahtamahan masyarakat Bali, dan keunikan budaya Bali,’’ ucap Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama bersama manajemen Pelita Air dan Kapolres Bandara membelakangi pesawat airbus Pelita Air. (Foto: Ist)

Sementara Direktur Utama PT. Pelita Air Service Dendy Kurniawan, yang turut serta dalam inagura flight dari Jakarta menuju Bali menyatakan syukur atas pendaratan pertama penerbangan komersil Pelita Air di Bali yang berjalan dengan sukses. Ia pun berharap penerbangan tersebut bisa berlanjut dengan penerbangan – penerbangan lanjutan yang lebih intens.

“Kami pun dituntut terus memberikan destinasi – destinasi baru, sehingga kita bisa mendukung apa yang dicanangkan oleh pemerintah, dalam mewujudkan konektivitas transportasi udara yang maksimal,” cetusnya.

Pelita Air yang telah berdiri selama kurang lebih 52 tahun, dikenal sebagai maskapai yang memiliki kredibilitas dan reputasi di sektor charter atau penerbangan tidak terjadwal. Meliputi VVIP, diantaranya pelayanan kepresidenan untuk Wakil Presiden, Kementrian, dan klien – klien Pelita lainnya.

“Berdasarkan pengalaman itulah kami melihat peluang pasar pada penerbangan nasional, memberanikan diri untuk memasuki segmen yang baru bagi kami, yakni segmen penerbangan komersial,” ungkapnya sembari menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan semua pihak terhadap keberadaan Pelita Air. (gs/bi)  

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Prof. Dasi Astawa Sebut Gubernur Koster Miliki Program Monumental dan Jadi Pioner di Bidang Pendidikan

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Koster Puji Manajemen Hotel Bintang Lima di Badung, Komitmen Pasang Aksara Bali, Ikut Muliakan Warisan Luhur Budaya Bali

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Koster Puji Manajemen Hotel Bintang Lima di Badung, Komitmen Pasang Aksara Bali, Ikut Muliakan Warisan Luhur Budaya Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Jadi Pembicara pada Forum World Bank Group, Washington DC

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca