Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023

Sekda Adi Arnawa: Kita Pastikan Pelayanan Publik di Badung Benar-benar Prima

Loading

BALIILU Tayang

:

Penghargaan Pelayanan Publik Pemkab Badung
SERAHKAN PENGHARGAAN: Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Badung saat Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Senin (20/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa sangat menyambut baik kegiatan di dalam melaksanakan evaluasi target-target layanan yang diberikan dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD.

Dalam memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat, yang terpenting adalah tidak hanya dari perspektif administratif tetapi implementasi di lapangan benar-benar bisa dipenuhi, contohnya kepatuhan dalam pelayanan publik ada indikator yang harus dipenuhi seperti bagaimana kebijakan pelayanannya, sarana prasarananya, profesionalitas SDM dan penunjang lainnya sesuai dengan tugas pokok fungsinya dalam bentuk inovasinya. Namun apapun itu semua harus tetap dilakukan evaluasi.

“Saya sudah banyak mendapatkan informasi dan progres yang sudah dilaksanakan oleh perangkat daerah, ada 11 perangkat daerah yang penilaiannya sudah termasuk Prima dengan nilai A dan minimal A- dari 38 perangkat daerah yang ada di Badung tentu ini merupakan langkah yang bagus dan patut untuk dipertahankan terus,” ujar Sekda Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung saat Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dirangkai dengan Persiapan Monitoring Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana di lingkungan Pemkab Badung Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Senin (20/5).

“Kita pastikan pelayanan publik di Badung ini benar-benar prima. Dengan kondisi Badung yang PAD-nya cukup besar tidak menutup kemungkinan akan terdapat penambahan pelayanan publik. Lebih-lebih interaksi kita tidak hanya dengan masyarakat Badung tapi masyarakat internasional yang merupakan bagian dari cara kita menarik investasi selain sebagai daerah tourism dan juga daerah untuk berinvestasi,” imbuhnya.

Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, para OPD Lingkup Pemkab Badung, para tenaga ahli dan narasumber Ombudsman Prov. Bali, serta TIM monitoring Pelayanan Publik Kabupaten Badung.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Bersama Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta Terima LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2023

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, pelayanan publik merupakan sesuatu yang harus dipenuhi, ketika pelayanan publik itu bisa baik maka negara betul-betul bisa hadir di tengah masyarakat, maka disinilah peran penting pemerintah melalui jajarannya untuk mewujudkannya.

“Pelayanan publik itu sangat dibutuhkan dari kita dalam kandungan selalu berurusan dengan pelayanan publik dan ini juga merupakan salah satu HAM yang wajib dipenuhi negara. Maka ketika berbicara yang namanya Aparatur Sipil Negara, kita harus merubah mindset bahwa kita adalah pelayan masyarakat bukan dilayani,” jelasnya.

Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan melaporkan, menunjuk Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung didukung oleh Tim Ahli dan Narasumber dari Universitas Udayana dan Ombudsman Perwakilan Prov. Bali, dengan hasil tingkat kepatuhan pelayanan publik Kab. Badung tahun 2023 sebesar 3,955 dengan kategori baik. Terhadap 11  perangkat daerah yang memiliki indek pelayanan publik yang berkategori pelayanan prima diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan. Pada kesempatan ini juga disampaikan piagam penghargaan bagi unit yang dinilai oleh Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional sebagai peringkat V dengan nilai 97,22.

“Ini menunjukkan tingginya komitmen unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ini menjadi penting dan diharapkan mengimbangi tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik di Badung,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan berbagai tugas strategis yang tengah dijalankan oleh TNI Angkatan Darat di sejumlah wilayah Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KSAD melaporkan capaian konkret TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan pascabencana, khususnya di daerah terpencil dan terdampak. “Dalam pertemuan tersebut, KSAD melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas strategis yang dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Seskab Teddy.

Salah satu capaian yang dilaporkan adalah percepatan pembangunan jembatan gantung perintis. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, TNI AD berhasil menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam tiga bulan ini, TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Seskab Teddy.

Selain itu, TNI AD juga berkontribusi dalam pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui renovasi ratusan fasilitas pendidikan serta penyediaan akses air bersih bagi sekolah.

“Dalam tiga bulan ini pula, telah dirampungkan renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra, termasuk pembangunan 300 titik bor air bersih di sekolah tersebut,” ucap Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program tersebut. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas umum hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Komisi I dan Panitia Khusus DPRD Bali

“TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi untuk secepat-cepatnya menyelesaïkan segala bentuk fasilitas umum di desa-desa hingga daerah terpencil. Tentunya kerja sama ini didorong oleh kepedulian masyarakat di lokasi pembangunan daerah tersebut,” tutur Seskab Teddy.

Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap

Published

on

By

koruptor ngopi di cafe
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana korupsi yang kedapatan ngopi berada di sebuah kafe. Ia menilai ada indikasi petugas disuap sehingga memungkinkan narapidana bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas Lapas atau Rutan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Seperti diketahui, Napi kasus korupsi bernama Supriadi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial.

Adapun Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Supriadi divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas pun menilai ada kemungkinan keterlibatan dari petugas rutan hingga Supriadi bisa ngopi santai di kafe.

“Adanya Napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus disediki lebih mendalam,” tutur Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya pada warga binaannya saja. Tetapi juga terletak pada persoalan dengan petugas rutan.

“Termasuk sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkuatan bisa melenggang bebas di kafe,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Kasus Napi yang berkeliaran di luar lapas atau Rutan biasanya karena petugas Lapas atau Rutan-nya disuap, sehingga Napi yang bersangkutan perlu diberikan sangsi khusus,” imbuhnya.

Andreas juga menilai Karutan pun harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Ia meminta meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Perwakilan Bali

“Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sangsi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Lapas harus mengusut kasus ini dan menjelaskan kepada publik,” ungkap Andreas.

Dalam persoalan Napi yang bisa nongkrong di kafe itu, Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf. Karutan juga mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y.

Pihak Rutan menyebut sebelumnya Y ditugaskan mengawal napi Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan. Namun bukannya dibawa langsung kembali ke rutan usai sidang, Napi Supriadi justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

Andreas menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Tak cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan terhasap petugas saja, tetapi juga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme izin keluar, pengawalan narapidana, dan standar pengawasan berbasis risiko.

“Sebab jika pengawasan hanya berhenti pada sanksi individual semata, maka akar masalah kelembagaan tidak tersentuh,” tutur Andreas.

Di sisi lain, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai harus ada ketegasan dalam sistem pemasyarakatan. Terutama, kata Andreas, soal ketegasan antara hak prosedural narapidana dan ruang yang dapat menimbulkan persepsi perlakuan istimewa kepada narapidana oleh petugas.

“Kemunculan kembali narapidana kasus korupsi di ruang publik saat masih berstatus warga binaan menunjukkan bahwa persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia bukan lagi sekadar kapasitas lembaga pemasyarakatan,” paparnya.

“Tetapi konsistensi kontrol terhadap integritas pelaksanaan hukuman itu sendiri,” tambah Andreas.

Menurut Andreas, kasus Supriadi juga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran prosedur pengawalan yakni sejauh mana sistem pengawasan internal mampu menjamin bahwa setiap hak administratif narapidana tidak bergeser menjadi ruang toleransi yang membuka privilege.

“Dalam tata kelola pemasyarakatan, setiap perpindahan narapidana keluar rutan seharusnya berada dalam parameter pengamanan yang presisi,” tegasnya.

Baca Juga  Badung Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023

“Terutama bagi narapidana kasus korupsi yang secara sosial selalu berada dalam sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap kesetaraan penegakan hukum,” lanjut Andreas.

Ketika narapidana dapat singgah di ruang publik tanpa pengawasan yang ketat, Andreas memandang bahwa yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri.

“Yang perlu dibaca dari kasus ini adalah bahwa publik tidak lagi melihat insiden seperti ini sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai pola yang berulang dalam memori kolektif penegakan hukum Indonesia,” ucapnya.

Andreas menyinggung berbagai kasus yang muncul sebelumnya. Mulai dari fasilitas berlebih di dalam lapas hingga kemudahan akses tertentu bagi narapidana korupsi telah membentuk persepsi bahwa pidana bagi pelaku korupsi kerap dijalani dengan tingkat kontrol yang berbeda dibanding tindak pidana lain.

“Karena itu, setiap kejadian baru langsung dibaca sebagai penguat anggapan bahwa sistem pemasyarakatan masih memiliki celah privilege yang belum sepenuhnya tertutup,” pungkas Andreas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Telan Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

Published

on

By

jalan Desa Candikusuma
TINJAU PROYEK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya diperbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026.

Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 km dengan anggaran Rp. 520 juta. Kemudian akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma II (Kampung Madura) dengan panjang 0,202 km anggaran Rp. 404 juta dan akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma III (Kampung Madura) dengan panjang 0,425 km, anggaran Rp. 850 juta.

“Jadi total keseluruhan 3 paket ruas jalan ini menelan anggaran, Rp. 1,774 M dengan panjang keseluhan 0,882 km,” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Jembrana, Gede Soni Indrawan saat dihubungi, Jumat (17/4).

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4) yang lalu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur jalan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil ekonomi, serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan pengerjaan proyek jalan ini sesuai spesifikasi dan nantinya selesai tepat waktu. Ini pengerjaan sudah 40% nanti kita juga akan cek 2 ruas jalan yang lain,’’ ungkapnya.

Bupati Kembang juga mangajak peran aktif masyarakat dalam pengawasan atas proyek pemerintah, yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikusuma, I Wayan Suardana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Candikusuma.

Baca Juga  Badung Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023

“Tentunya kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Jembrana, atas pembangunan yang telah dilakukan di Desa Candikusuma. Karena ini sangat membantu masyarakat untuk memperlancar transportasi dan juga meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca