Thursday, 28 March 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Percepat Pemulihan Pariwisata, Bali Jadi Percontohan Program IP Tourism

BALIILU Tayang

:

ki
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Bali yang diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (Foto: Ist)

Gianyar, baliilu.com – Bali dicanangkan sebagai daerah percontohan program Intellectual Property and Tourism/IP and Tourism (Kekayaan Intelektual dan Pariwisata) yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Pencanangan IP Tourism dilatarbelakangi oleh keterkaitan antara Kekayaan Intelektual (KI) dan pariwisata. Dimana melalui kegiatan ini, KI dimasukkan dalam pengembangan produk pariwisata. Pencanangan yang dilaksanakan di Museum Puri Lukisan Ubud Gianyar, Selasa (14/6/2022) dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementarian Hukum dan HAM Ir. Razilu, M.Si dalam laporannya menyampaikan sejumlah hal yang melatarbelakangi dipilihnya Bali sebagai daerah percontohan IP and Tourism. “Bali dijadikan pilot project karena merupakan satu dari sepuluh wisata terpopuler di tahun 2022 menurut trip advisor,” ucapnya. Selain itu, Razilu menyebut agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pemulihan sektor pariwisata Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19. Pihaknya meyakini, Kekayaan Intelektual (KI) merupakan basis dari ekonomi kreatif yang menjadi elemen kunci dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Selain pencanangan IP Tourism, Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM juga melaksanakan Mobile IP Clinic Bali tahap ke-2. Kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Maret 2022 dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Bali.

Pada kesempatan itu, DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Gubernur Bali, Bupati Gianyar dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Penghargaan diberikan karena ketiganya dinilai berperan dalam menginisiasi kegiatan untuk mendorong kesadaran pendaftaran hak kekayaan intelektual. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

Baca Juga  Rakor Dampak El Nino di Bali

Masih dalam rangkaian acara, Kemenkumham RI menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Tari Sanghyang Jaran Gading dan Tari Sanghyang Dedari. Khusus untuk Kain Endek dan Kain Songket, Kemenkumham menyerahkan Sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional. Selain itu, Wagub Cok Ace juga menerima Surat Pencatatan Hak Cipta atas buku karyanya yang berjudul ‘Padma Bhuwana Bali’.

Wagub Cok Ace secara khusus menyampaikan terima kasih atas keluarnya Surat Pencatatan Hak Cipta untuk buku Padma Bhuana Bali. Ia bercerita, buku ini merupakan hasil dari kajiannya terhadap keterpurukan Bali di tengah pandemi Covid-19. Ia berharap, buah pikirannya yang tertuang dalam buku ini bisa menjadi salah satu acuan dalam pembangunan Bali ke depan. Ia juga bersyukur karena Kemenkumham makin mengukuhkan keberadaan kain endek dan songket dengan keluarnya sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM atas perhatiannya terhadap masyarakat Bali. Di tahun ini, Menkumham Yosanna Laoly tercatat sudah dua kali menyerahan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan intelektual, daya cipta, kreasi dan inovasi masyarakat/Krama Bali. “Yang pertama tanggal 16 Januari 2022 di Taman Budaya dan hari ini di Museum Puri Lukisan Ubud,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Wagub Cok Ace, penyerahan sertifikat KI merupakan salah satu wujud nyata dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dimana salah satu komitmennya adalah melindungi, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal, daya cipta, kreativitas, dan inovasi para intelektual dan masyarakat Bali, baik yang bersifat komunal maupun personal. Pemprov Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sentral KI yang ada di Kabupaten/Kota, Sentral KI yang dikelola oleh Perguruan Tinggi serta para pelaku usaha UKM dan IKM memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Beberkan Pengembangan Infrastruktur Wisata Bahari di Bali

Pada periode 2019-2022 telah terbit 207 sertifikat yang terdiri dari KI Kepemilikan Komunal sebanyak 28 Sertifikat yang terdiri dari 19 sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 6 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), dan 1 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT). Selain itu, telah terbit 179 sertifikat KI Kepemilikan Personal terdiri dari 132 Sertifikat Hak Cipta, 2 Serifikat Hak Paten dan 45 Sertifikat Hak Merk.

Sementara itu, Menkumham Yosanna Laoly menyatakan bahwa pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dapat menjadi pendorong pemulihan sektor pariwisata yang terpuruk karena pandemi Covid-19.  Ia menyebut, banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali melatarbelakangi penetapan daerah ini sebagai pilot project IP and Tourism.

Ia menambahkan, kegiatan IP and Tourism lahir dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, yaitu memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata. Karenanya pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan atau inovasikan untuk menggaet para turis. Untuk memaksimalkan pengembangan destinasi pariwisata, pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya perlu memahami KI lalu mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis mereka.

Ia mencontohkan, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif. Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dan ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya. Potensi ecotourism berbasis KI di Bali salah satunya adalah gelaran festival garam Amed yang berlokasi di Kabupaten Karangasem. Dimana daerah tersebut tidak hanya memproduksi garam yang dilindungi kekayaan intelektualnya melalui indikasi geografis, akan tetapi masyarakat setempat bersama pemerintah daerahnya menjadikan lokasi tersebut menjadi objek wisata yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional. Yasonna percaya potensi kekayaan budaya yang khas dan eksotis dapat menjadi salah satu keunggulan kompetitif Indonesia untuk memajukan KI yang berbasis pariwisata. (gs/bi)

Baca Juga  Menparekraf Sambut Wisman Pertama di Tahun 2023

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan

NEWS

Antisipasi Kecurangan, Polda Bali Sidak SPBU Jelang Hari Raya Idul Fitri

Published

on

By

sidak spbu denpasar
SIDAK: Ditreskrimsus Polda Bali yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sangaji, S.I.K., M.H. bersama bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar saat melakukan sidak SPBU seputaran Denpasar, pada Kamis, 28 Maret 2024. (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Untuk mengantisipasi kecurangan, Ditreskrimsus Polda Bali bersama bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar sidak SPBU seputaran Denpasar, pada Kamis 28 Maret 2024.

Sidak yang dipimpin AKBP Iqbal Sangaji, S.I.K., M.H., Kasubdit IV Ditreskrimsus tersebut, menyasar SPBU Jl. WR. Supratman dan SPBU sepanjang Gatsu Timur.

Di SPBU tersebut personil langsung mengecek satu persatu mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, mulai dari penyocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin, dan personil juga mengecek kondisi kelayakan mesin-mesin tersebut.

Selain itu personil mendatakan ketersediaan BBM di masing-masing SPBU dan memberikan arahan kepada para pegawai SPBU, agar selalu mengecek kondisi mesin dan stok BBM.

Dari hasil sidak SPBU tersebut, AKBP Iqbal Sangaji, S.I.K., M.H., menyampaikan tidak menemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen/masyarakat.

Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU.

Terkait ketersediaan BBM dalam rangka mudik lebaran nanti, dari hasil koordinasi pihaknya dengan Pertamina dan depo-depo Pertamina, ketersediaan BBM Bali masih aman.

‘’Kami juga mengimbau bagi SPBU-SPBU yang ada di wilkum Bali, jangan sampai ada yang berbuat curang dan merugikan Masyarakat. Jika ditemukan, Polda Bali pasti akan menindak tegas oknum tersebut,’’ ungkap AKBP Iqbal. (gs/bi)

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Cok Ace Beberkan Pengembangan Infrastruktur Wisata Bahari di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan PAD, Nyoman Satria Terima Kunker DPRD Kota Bogor

Published

on

By

satria
KUNKER: Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Satria, S.Sos., M.Si., pada Kamis, 28 Maret 2024, saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Kota Bogor di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Nyoman Satria, S.Sos., M.Si., pada Kamis, 28 Maret 2024, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Kota Bogor di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman Satria menerima Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. H. Atang Trisnanto, S.Hut.,M.Si., beserta rombongan Komisi II DPRD Kota Bogor yang berjumlah 15 orang.

Nyoman Satria menyebutkan, Kunker Komisi II DPRD Kota Bogor ini bertujuan sebagai sarana saling tukar informasi terkait pedoman dan strategi dalam mengembangkan potensi pariwisata, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, sesuai dengan program kerja Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor.

“Langkah-langkah apa yang dilakukan oleh rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Badung, itu kami sampaikan terkait ekstensifikasi dan intensifikasi terus-menerus didata ulang setiap beberapa bulan sekali dan perubahan update data dan seterusnya,” kata Nyoman Satria.

Selanjutnya, jika ada belum memiliki izin tetap dikenakan pajak, karena pajak daerah sudah sampai Rp 8,5 triliun, yang awalnya Pendapatan Asli Daerah atau PAD berkisar Rp 7,8 triliun. Di luar itu, lanjutnya ada retribusi dan seterusnya.

“Itu saja sih PAD Kabupaten Badung, memang sudah dari sono-nya, kita tinggal melanjutkan saja berupa memperbaiki dan menambah serta memperbaiki lagi, update data lagi,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koreksi jangan sampai ada tunggakan pajak kepada Wajib Pajak itu terlalu banyak. Untuk itu, terus dilakukan tata cara pendekatan-pendekatan, agar mereka tetap bisa eksis, sekaligus kewajiban pajaknya tetap dijalankan, sehingga PAD Badung terus meningkat.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan promosi pariwisata keluar negeri. Diharapkan, anggota dewan minimal sekali dalam setahun diberikan izin, untuk melakukan promosi pariwisata keluar negeri, sehingga secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Badung akan terus meningkat.

Baca Juga  Menparekraf Sambut Wisman Pertama di Tahun 2023

“Di samping diri sendiri, juga kita bersama eksekutif dan komponen pariwisata terkait juga ikut serta. Terakhir, kita ke Jerman. Itu untuk  meningkatkan kunjungan wisatawan. Dengan demikian, banyak wisatawan datang, tentunya PAD meningkat dan juga Pajak Hotel dan Restoran juga meningkat,” pungkasnya. (gs/bi)

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif dan Berkontribusi, Pj. Gubernur Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Bali 2024-2029

Published

on

By

pwri bali
PENGUKUHAN PWRI: Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian, Gede Suralaga mewakili Penjabat Gubernur Bali secara resmi mengukuhkan Kepengurusan PWRI Bali periode tahun 2024-2029, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (27/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian, Gede Suralaga mewakili Penjabat Gubernur Bali secara resmi mengukuhkan Kepengurusan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Bali periode Tahun 2024-2029, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (27/3).

Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Gede Suralaga selaku Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian, menyampaikan PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan pensiunan sipil yang bersifat nasional, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, Hak Asasi Manusia, mandiri, demokratis dan nirlaba memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggota Wredatama dan keluarganya, diharapkan mampu memberdayakan sumber daya manusia yang dimilikinya untuk maju dan mampu memperkokoh eksistensi dalam mengembangkan organisasi, yang merupakan wadah insan-insan pembangunan kesejahteraan sosial, khususnya lanjut usia yang telah begitu lama berkiprah dan mengabdi di pemerintahan khususnya dalam membangun daerah Bali.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pengurus dan anggota PWRI mampu memberdayakan sumber daya manusia yang dimiliki dengan berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Hal ini menunjukkan sekalipun anggotanya masuk ke dalam kategori lanjut usia, namun potensi sumber daya manusia yang dimiliki masih dapat memberikan kontribusi, sehingga masih mampu merumuskan ide-ide kreatif dan inovatif dalam upaya memacu kembali semangat meningkatkan kinerja anggota seluruh PWRI, baik untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan anggota organisasi, maupun dalam membantu pemerintah serangkaian mempercepat peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bali sesuai dengan apa yang terkandung dalam kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Bali.

Saat ini tercatat sebanyak 4.235 orang anggota PWRI Provinsi Bali dengan beberapa program kerja PWRI Bali yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, pemberdayaan keluarga dan lansia, partisipasi dalam pembangunan nasional dan daerah, pelaksanaan dan pengembangan kerja sama, piagam dan tanda penghargaan wredatama nugraha dan konsolidasi organisasi serta sekolah lansia.

Baca Juga  Info Covid-19 di Bali (7/12), Kasus Sembuh Bertambah 68 Orang

Ditambahkannya lagi dalam sambutan, bahwa potensi PWRI sebagai stakeholder pemerintah tentu sangat penting untuk berperan secara terus-menerus, dimana potensi yang dimiliki merupakan suatu kekuatan yang besar dalam upaya untuk mengisi pembangunan, baik pemerintah maupun sosial kemasyarakatan.

Pensiunan pegawai negeri dalam wadah PWRI diharapkan juga agar senantiasa memposisikan diri sebagai pengayom dan penyejuk dalam masyarakat dan berorientasi pada hal-hal positif sehingga mampu membangun dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama tidak membedakan suku, agama, etnis dan budaya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila hal ini dapat diimplementasi oleh seluruh pengurus dan anggota PWRI maka diyakini visi Pemerintah Provinsi Bali akan dapat terwujud dengan cepat dan merata.

Ketua Umum PB PWRI Pusat, Prapto Hadi mengatakan sekalipun sudah masuk ke usia lanjut, sebagai anggota PWRI Ia berharap agar seluruh komponen kepengurusan dan keanggotaan untuk tetap mengisi pembangunan, dan tidak menjadi beban keluarga bahkan negara, sehingga mampu berkontribusi terhadap kemajuan daerah kita masing-masing dan juga negara.

Pada kesempatan ini I Ketut Muliartha kembali dikukuhkan sebagai Ketua PWRI Provinsi Bali Periode 2024-2029. (gs/bi)

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca