Buleleng, baliilu.com – Bermula dari minum minuman keras (miras), Kadek Arsana alias Toris kemudian menantang Luh Ayu Widiani dkk untuk berkelahi, sehingga terjadilah peristiwa kekerasan yang mengakibatkan luka serius, pada Kamis (4/3/2022) di Kaliasem, Banjar, Buleleng. Akhirnya kedua belah pihak melaporkan peristiwa perkelahian ini ke pihak kepolisian.
‘’Untuk mengetahui secara jelas terhadap peristiwa tersebut diperlukan keterangan saksi korban lainnya dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. Untuk sementara baru ada 4 saksi yang diperiksa, sedangkan saksi korban lain yang masih dirawat di ICU RSUD Kabupaten Buleleng, belum bisa diminta keterangan. Beri penyidik waktu untuk mengembangkan kasus ini dan nanti akan kami sampaikan kembali kepada awak media,’’ ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K. didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, S.H. saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (9/3/2022).
Yogie Pramagita seijin Kapolres Buleleng menjelaskan, masing-masing pihak melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 Wita di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Buleleng ke pihak kepolisian.
Pelapor pertama Luh Ayu Widiani dituangkan ke dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/III/ 2022/SPKT/ SEk Bjr/ Res Bll/ Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan Luh Putu Ayu Widiani. Dalam laporan ini yang menjadi terlapor adalah Kadek Arsana alias Toris dan I Gede Pariasa alias Porda.
Akibat kejadian tersebut sesuai laporan Luh Ayu Widiani, korban mengalami luka diantaranya pelapor sendiri mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan, kemudian korban Putu Mas Merta Gelis menderita luka pada bagian kepala dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng, Kadek Bayu Widana menderita luka gores akibat tusukan pada perut sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng, sedangkan Komang Neka Mulyadi menderita luka robek pada kepala bagian belakang dan masih dalam perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng.
Sedangkan Laporan yang disampaikan I Gede Pariasa alias Porda dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/III/2022/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban pelapor dan Kadek Arsana alias Toris. Yang dilaporkan dalam laporan polisi ini adalah Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan Luh Putu Ayu Widiani.
Kasat Reskrim Yogie Pramagita mengatakan, dari laporan I Gede Pariasa, bahwa pelapor juga mengalami luka patah tulang pada lengan tangan kiri dan luka pada bagian telinga kiri, sedangkan Komang Arsana mengalami luka lebam dan sakit pada bagian kepala bagian atas.
Dari kedua laporan tersebut, lanjut Pramagita, telah diamankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1 bilah golok, 2 potongan linggis, 1 potongan besi, dan 1 batang kayu. Untuk barang bukti ini masih dilakukan pendalaman keterangan untuk mengetahui siapa pemilik dan digunakan oleh siapa.
‘’Begitu juga terhadap kedua laporan masih diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi korban dan juga saksi-saksi fakta lainnya untuk mengetahui awal dari peristiwa, penyebab terjadinya peristiwa dan motif atau latar belakang terjadinya peristiwa tersebut,’’ ujar Pramagita. (eka/bi)