Denpasar, baliilu.com
– Setelah secara resmi seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar melaksanakan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Pemkot Denpasar melaksanakan rapat koordinasi
serta evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar via
teleconference yang dipimpin langsung Walikota Denpasar selaku Ketua Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra
di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (23/6-2020).
Turut hadir melalui teleconference, Sekda Kota Denpasar, AAN
Rai Iswara, Pimpinan OPD, Camat, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Bendesa Adat
se-Kota Denpasar serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga
tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai
Dharmawijaya Mantra menjelaskan pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi ini
dilaksanakan guna menyamakan persepsi tentang berbagai langkah strategis yang
telah dan akan dilaksanakan. Sehingga, dalam pelaksanaannya di lapangan nanti
dapat secara produktif mendukung percepatan penanganan Covid-19 hingga lapisan
terbawah.
“Jadi PKM ini memberdayakan unsur masyarakat hingga lapisan
terbawah, mulai dari banjar, dusun, sekehe, dan komunitas untuk bersama-sama
mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini memang tren kasus Covid-19
mengalami peningkatan. Hal ini lantaran tes secara masif baik tes rapid dan tes
swab yang terus digencarkan. Namun, pencegahan transmisi lokal harus
dilaksanakan bersama-sama. Sehingga rantai penyebaran lanjutan dapat diputus
segera.
“Saat ini kami di GTPP fokus untuk menemukan kasus, karena
dengan demikian kebijakan penanganan dapat lebih cepat dan tepat untuk diterapkan,”
paparnya.
Meskipun demikian, Rai Mantra menambahkan pemahaman di
masyarakat sangatlah penting. Sehingga maksud dan tujuannya dapat dipahami
dengan baik. Hal inilah yang nantinya menghasilkan kesepakatan bersama untuk
bersama melindungi sesama dengan tidak merugikan orang lain. Selain itu, PKM
saat ini sangat fleksibel digunakan untuk mewujudkan kemandirian dan partisipasi
masyarakat dari tingkat lingkungan, desa dan kelurahan.
“Mereka bisa diberdayakan, membuat suatu kesepakatan bersama
yang bermuara pada perlindungan diri, sesama dan dunia usaha, sehingga nantinya
pencegahan bisa dilaksanakan bersama dan masyarakat memiliki tanggung jawab
moral untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak merugikan orang lain
dan masyarakat sekitar, mari bersama cegah Covid-19,” ujar Rai Mantra. (*/eka)