Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Operasi Keselamatan Agung 2025

Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri

Loading

BALIILU Tayang

:

Polresta Denpasar
SEMATKAN PITA: Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. menyematkan pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Agung 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar menggelar Operasi Keselamatan Agung 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Senin (10/2/25) dilaksanakan gelar pasukan di gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H.

Operasi ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 H, hadir dalam kegiatan ini Waka Polresta Denpasar AKBP Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Jasa Raharja Kota Denpasar, Denpom IX/3 Denpasar, serta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polresta Denpasar.

Sebanyak 190 personel diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Agung 2025 ini. Dalam rangkaian acara apel gelar pasukan, dilakukan penyematan pita tanda operasi pada lengan bahu sebelah kiri kepada perwakilan personel yang ditunjuk sebagai simbol dimulainya operasi.

Dalam amanatnya, Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa lalu lintas yang tertib dan aman menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Dinamika pertumbuhan di Bali telah memunculkan berbagai tantangan di bidang lalu lintas, seperti peningkatan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan, serta pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan.

“Menurut data Ditlantas Polda Bali, pada tahun 2024 terjadi 192 kecelakaan lalu lintas dengan 12.858 pelanggaran yang tercatat. Selain warga lokal, wisatawan asing juga turut menyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Denpasar.

Operasi Keselamatan Agung 2025 ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, serta didukung dengan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) baik statis maupun mobile. Dalam operasi ini, Polda Bali dan jajaran melibatkan total 1.079 personel yang bekerja sama dengan instansi terkait guna memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk wisatawan, tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga  Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Utara

Selain itu, tim pengurai kemacetan dari Satuan Lalu Lintas dan Samapta akan dikerahkan untuk melakukan patroli serta mengatur arus lalu lintas guna mengurai kepadatan di titik-titik rawan macet seperti kawasan Canggu, Kuta, Seminyak, Jimbaran, Sanur, dan Ubud.

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga untuk mendukung pariwisata berkualitas di Bali. Beliau juga menyampaikan arahan kepada personel yang bertugas, di antaranya; mengutamakan keselamatan pribadi saat bertugas; melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ditentukan dengan pendekatan humanis, edukatif, dan simpatik, penindakan pelanggaran hanya dilakukan melalui sistem E-TLE tanpa adanya pungutan liar; menjalin koordinasi dengan rekan kerja dan instansi terkait; melakukan pengawasan ketat terhadap anggota di lapangan; dan melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Agung 2025 ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bali. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya ini dengan selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Polsek Denbar Ungkap Prostitusi Online, Anak di Bawah Umur Dijual di MiChat

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolresta Denpasar Sambangi Kantor DPD ATLI Pelabuhan Benoa, Ini Curhat Warga

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Polresta Denpasar Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Jalan Tukad Batanghari

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca