Saturday, 5 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polsek Kuta Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Milik WNA

BALIILU Tayang

:

jambret kalung di kuta
Barang bukti jambret berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan pelaku. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan I Ketut M (22) usai mengambil paksa kalung emas seorang WNA asal Australia pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 02.40 Wita dini hari di Jalan Kubu Anyar Gg Sada Sari Kuta Badung, Bali.

Kejadian ini berawal saat korban berinisial GHP (37) asal Australia yang berjalan kaki di Jalan Legian Kuta Badung yang akan kembali ke hotel tempatnya menginap di Jalan Kartika Plaza Kuta ditawari jasa transport. Awalnya korban menolak tetapi pelaku terus membuntuti korban serta terus merayu dengan menawarkan jasa transport yang sangat murah, akhirnya korban mau naik ke motor terlapor.

Saat di perjalanan dan melewati Gang di Jalan Kubu Anyar Gang Sada Sari Kuta Badung, pelaku dengan sengaja menjatuhkan motornya sehingga korban terjatuh dan tertindih sepeda motor hingga kakinya sakit. Saat itulah pelaku menarik paksa (jambret) kalung emas yang dipakai korban dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban di TKP.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK, M.H. akibat kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas beserta liontinnya dan mengalami kerugian hingga 250 juta, kemudian korban melapor ke Polsek Kuta.

Usai menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhon I, S.Tr.K. langsung melakukan pengecekan TKP dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

“Tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan tanpa menunggu lama pelaku dapat diamankan di Jalan Raya Kuta,” ucap Kapolsek.

Pelaku Ketut M diamankan pada Senin (17/9/24) di Jalan Raya Kuta Badung. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan tergiur dengan kalung emas yang dipakai korban sangat besar sehingga muncul niat korban untuk mengambilnya.

Baca Juga  Curi Barang di Warung Angkringan, Pria Asal Jember Diamankan Polsek Kuta

“Rencananya kalung tersebut akan dijual oleh pelaku tetapi belum sempat sudah kami amankan pelaku bersama barang buktinya,” tambah Kapolsek.

Saat ini pelaku telah ditahan dan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Kuta serta dalam proses penyidikan. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Polres Lumajang Temukan Lagi 1.500 Lebih Batang Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Published

on

By

ladang ganja di semeru
Tim gabungan Polres Lumajang saat berada di lokasi ladang ganja kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: humas.polri.go.id)

Lumajang, Jatim, baliilu.com – Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda.

Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya, dikutip dari humas.polri.go.id.

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Aniaya dan Rusak Villa, WNA Asal Jerman Diamankan Polsek Kuta
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim
TANGKAP: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa ini dilaporkan korban Hadi Rosandi yang mendapati tempat kerjanya dibobol maling dan diduga pelaku memasuki klinik dengan cara memecahkan kaca pintu belakang dan mengambil uang dari dalam safety box.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung mengecek TKP dan diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang dikenali dari baju yang digunakan saat beraksi, tim opsnal langsung melakukan penyusuran dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Renon.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya mencuri uang dengan cara memecahkan kaca pintu dengan menggunakan besi,” ucap Kapolsek.

Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 500.000 dari safety box dan pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 2 kali di tahun 2020 dan tahun 2023. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati menjaga harta pribadinya, buat pengamanan ketat seperti gembok di pintu, pasang teralis di jendela kemudian lengkapi dengan cctv dan segera melapor ke kepolisian, apabila ada orang yang mencurigakan berada di lingkungan anda,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peduli Lingkungan, Kapolsek Kuta Pimpin Aksi Bersih Pantai di Kedonganan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Published

on

By

Bripka Rico Hady
Bripka Rico Hady Saputra saat meringkus pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: humas.polri.go.id)

Lampung, baliilu.com – Anggota polri yang berdinas di SPKT Polres Lampung Barat berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dalam proses penangkapan ini sempat diwarnai penembakan dari pelaku.

Adapun identitas anggota yang berhasil menangkap para pelaku bernama Rico Hady Saputra berpangkat Brigadir Kepala Polisi (Bripka).

Video pengejaran terhadap komplotan para pelaku ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Rico tengah mengejar para pelaku dengan menggunakan mobil pribadinya yang dimana anak beserta istrinya pun turut ikut dalam proses penangkapan itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rico bercerita awalnya dirinya hendak pulang kerumah usai menjemput anaknya.

“Peristiwa itu kemarin (kamis), saya itu lagi lepas dinas, mau jemput anak pulang sekolah sama istri. Nah pas di jalan di Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, saya lihat kondisi motor dijalan ini kok di palangin, saya buka kaca terus nanya ada apa kemudian korban minta tolong bahwa motor nya dicuri,” katanya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Dengan cepat dirinya langsung memutar balikkan kendaraan untuk mengejar para pelakunya.

“Saya spontan aja itu kejar para pelaku, dalam mobil ya ada anak istri saya juga, korban ini juga ikut ngejar pakai motor. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah,” tuturnya.

“Kemudian saya langsung hubungi teman-teman di Polsek Gunung Sugih untuk melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur dan Alhamdulillah berhasil dijegat disana dan satu pelaku lagi berhasil ditangkap beserta motor korbannya. Namun ada dua pelaku lagi yang berhasil kabur,” lanjut dia.

Baca Juga  Polsek Kuta Beri Pengamanan Ibadah Paskah, Pastikan Penerapan Prokes

Rico menjelaskan dalam proses penangkapan itu, para pelaku sempat melakukan penembakan kearah korban namun beruntung senjata api yang digunakannya mengalami kerusakan.

“Sempat nembak itu pelakunya, nembak sekali terus senjata apinya ini rusak entah habis peluru kemudian dibuangnya ke semak-semak. Tapi sudah berhasil ditemukan senjata api nya tadi,” jelas dia.

Saat ini katanya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca