Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polsek Kuta Selatan Gelar Minggu Kasih di Pantai Dreamland

BALIILU Tayang

:

MINGGU KASIH: Jajaran Polsek Kuta Selatan bersama masyarakat saat melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di kawasan Pantai Dreamland, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (14/4/2024). (Hms Polsek Kutsel)

Badung, baliilu.com – Polsek Kuta Selatan kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama para pedagang dan pelaku wisata di kawasan Pantai Dreamland, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (14/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Kuta Selatan, I Wayan Suwita, S.H., beserta jajaran, dan puluhan pedagang dan pelaku wisata Dreamland BPG Pecatu.

Dalam sambutannya, Kanit Binmas menyampaikan terima kasih atas kehadirannya dan permohonan maaf yang sebesar besarnya karena telah menyita waktu di tengah-tengah kesibukan bapak ibu masih menyempatkan untuk hadir dalam acara ini, Beliau menjelaskan bahwa Minggu Kasih merupakan program dari Mabes Polri untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, baik masukan, kritik, maupun keluhan.

Mengingat maraknya aksi kejahatan di kawasan Pantai Dreamland, Kanit Binmas mengimbau para pedagang dan pelaku wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga lingkungan untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan.jika menemukan sesuatu yang mencurigakan jangan ragu ragu untuk melaporkannya ke no telpon yang telah di berikan.

Ketua Kelompok Warung Dreamland, Bapak Kariana, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan Minggu Kasih di Pantai Dreamland BPG Pecatu. Beliau juga menyampaikan bahwa pihak warung secara swadaya telah memasang CCTV, namun jangkauannya masih terbatas.

Bapak Kariana menambahkan bahwa beberapa kejadian di Dreamland tidak sepenuhnya terjadi di area pantai, dan ada juga yang disebabkan oleh kelalaian pengunjung dalam menjaga barang bawaan mereka.

Pada sesi tanya jawab, pengelola Warung Corner, Bapak Wira, menyampaikan bahwa di warungnya sudah terpasang CCTV, tetapi jangkauannya tidak maksimal. Beliau meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan manajemen BPG untuk memperluas jangkauan CCTV dan memasang penerangan jalan di tempat-tempat parkir yang rawan kejahatan.

Baca Juga  Polsek Kutsel Jaring 6 Penduduk Nonpermanen di Tanjung Benoa

Menanggapi hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Kuta Selatan berjanji akan mengkoordinasikannya dengan pihak pengelola kawasan BPG Pecatu.

Kegiatan Minggu Kasih ini berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Kuta Selatan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para pedagang dan pengunjung di kawasan Pantai Dreamland. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media Tetap Diberi Akses Wawancara

Published

on

By

penanganan sampah bali
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol memberikan klarifikasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, Jumat (17/4) di Denpasar menegaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya merupakan rapat internal yang bersifat koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Walikota Denpasar, serta unsur Forkopimda.

“Rapat yang dilaksanakan di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis, membutuhkan suasana yang kondusif dan memerlukan diskusi mendalam antar-pemangku kepentingan. Untuk memastikan kelancaran dan fokus pada substansi pembahasan materi tersebut, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi. Kami memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, dan kami mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi adalah hal yang fundamental dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan pemerintah.

“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” imbuhnya.

Namun demikian, situasi di lapangan mengalami penyesuaian jadwal. Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan agenda ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan beberapa lokasi lainnya usai rapat.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Ungasan Himbau Pelajar SMA/SMK Denpasar Jaga Kamtibmas di Pantai Melasti

“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Oleh karena itu, kami telah memfasilitasi rekan-rekan media untuk melaksanakan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir. Kami berharap kesempatan ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam penanganan sampah di Bali, sesuai dengan komitmen kami terhadap transparansi,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rekan-rekan media, demi tersampaikannya informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hampir 70 Persen Masyarakat Bali Sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efektivitas Operasional PSEL

Published

on

By

sampah bali
TINJAU TPST: Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ada perubahan budaya dan mindset yang luar biasa dari masyarakat Bali dalam hal pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada awak media saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4).

“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak gampang,” jelas Menteri Hanif.

Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan manifestasi hasil kerja dari seluruh komponen yang ada di Bali mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Kapolda, Lurah hingga Desa Adat.

“Semangat ini harus kita jaga dengan baik karena pemilahan sudah mencapai 65% bahkan mendekati 70%.  Maka saya kira Pemerintah Provinsi Bali wajib mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada masyarakat yang tidak memilah sampah,” imbuhnya.

Menurutnya tidak adil bagi masyarakat yang sudah memilah sampah dengan baik jika kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber ini tidak dilindungi dengan memberikan teguran dan paksaan kepada masyarakat yang tidak memilah atau bahkan membuang sampah sembarangan.

Lebih lanjut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan walaupun kedepannya akan dibangun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), namun sampah yang dihasilkan oleh masyarakat harus tetap dipilah untuk memastikan input sampah yang digunakan benar-benar berkualitas.

Waste to Energy memerlukan sampah berkualitas, maksudnya sampah yang terpilah dan dapat mereduksi nilai kalornya dan kapasitas mesinnya. Jadi sampah itu benar-benar jenis tertentu,” jelasnya.

Walaupun dalam praktiknya, PSEL mampu mengolah sampah campuran namun kualitas dan dampak pengolahan sangat dipengaruhi oleh kondisi sampah yang masuk ke dalam sistem.

Sampah yang sudah dipilah dari sumber (seperti pemisahan sampah organik, anorganik dan residu) memiliki nilai kalor yang lebih stabil dan kandungan air yang lebih rendah. Kondisi ini membuat proses pembakaran di PSEL menjadi lebih efisien, menghasilkan energi listrik yang lebih optimal serta dapat menekan potensi emisi berbahaya.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang di Asrama Wantilan 2 Kuta, Empat Mobil Rusak

Sebaliknya, jika sampah tidak dipilah dan tercampur seluruhnya, maka kandungan air yang tinggi dari sampah organik dapat menurunkan kualitas pembakaran. Hal ini berpotensi mengurangi efisiensi produksi listrik, meningkatkan beban operasional serta memerlukan pengolahan emisi yang lebih kompleks.

Implikasi paling luas terlihat pada aspek pembiayaan. Efisiensi operasional yang lebih baik pada pengelolaan sampah terpilah berpotensi menekan kebutuhan subsidi maupun tipping fee yang bersumber dari APBN/APBD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Disepakati, Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

Loading

Published

on

By

TERIMA FORKOM SSB: Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka Forkom SSB akan mogok massal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa dalam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS-3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Gianyar Kunjungi Personil yang Alami Sakit Stroke

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca