Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polsek Sukawati Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

BALIILU Tayang

:

Polsek Sukawati
AMANKAN: Unit Reskrim Polsek Sukawati Polres Gianyar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan proyek pembangunan villa yang terletak di Br. Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Sukawati Polres Gianyar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan proyek pembangunan villa yang terletak di Br. Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Pelapor bernama I Nyoman Sutaya, WNI, laki-laki, 54 tahun, Hindu, Wiraswasta, asal Br. Blahtanah, Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati Gianyar, selaku korban.

Atas perintah Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, S.H. dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. didampingi oleh Panit 1 Reskrim Iptu I Nyoman Dana, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial IDH, WNI, laki – laki, 31 tahun, Islam, wiraswasta asal Bandung, Jawa Barat.

Menurut keterangan korban, kejadian berawal pada Selasa, 18 Februari 2025 sekira pukul 06.00 Wita korban dikabari oleh saksi Wn. Imbron Hadi, bahwa 1unit mesin pemanas air untuk kamar mandi merk Ariston PRO R 80 hilang di proyek pembangunan villa yang lokasinya di sebelah rumah korban. Mengetahui kejadian tersebut kemudian korban menuju ke tempat proyek pembangunan villa.
Ternyata setelah di lokasi benar pemanas air tersebut sudah tidak ada, serta instalasi listrik yang sudah dipasang dalam keadaan terputus dan 3 ember cat dalam keadaan tumpah.

Korban sudah berusaha mencari mesin pemanas air tersebut disekitaran proyek pembangunan villa namun tidak ketemu. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, team opsnal Polsek Sukawati mendatangi serta melakukan olah TKP kemudian meminta keterangan dari korban dan saksi – saksi, didapat informasi pelaku mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.

Mengetahui hal tersebut team opsnal menghubungi Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencekalan terhadap terduga pelaku. Berselang 5 jam kemudian pelaku dan barang bukti berhasil diamankan kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1unit mesin pemanas air serta melakukan pengerusakan instalasi listrik yang sudah dipasang dan dengan sengaja menumpahkan cat yang ada di TKP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut. Demikian penjelasan Kanit Reskrim saat konferensi pers, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga  Polsek Ubud Gelar Korve di Kantor yang Baru

Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000. Modus operandi pelaku melakukan pengerusakan instalasi listrik dan mengambil mesin pemanas air milik korban. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Polsek Kutsel Ungkap Pencurian Uang Kotak Amal, Pelaku Diamankan di Kerobokan

Published

on

By

Pelaku Pencurian Amal Diamankan
DIAMANKAN: Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHP (35), asal Pandeglang, Banten, pada Kamis, 3 September 2026 dalam kasus pencurian uang dalam kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MHP (35), asal Pandeglang, Banten, pada Kamis, 3 September 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan atas perintah Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., dan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wayan Widiartha, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Gst Ngurah Kade Wardana P, S.H., M.H. Kasus bermula pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, saat marbot mushola memberitahukan bahwa uang tunai dalam dua kotak amal telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Banjar Semer, Kerobokan, Badung. Polisi kemudian melakukan hunting dan berhasil mengamankan pelaku di depan sebuah ruko. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri dengan cara merusak dan mencongkel kotak amal. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi dan menyatakan baru pertama kali melakukan pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal, satu buah sweater, satu kaos oblong warna hitam, serta satu kemeja lengan pendek warna putih yang berkaitan dengan aksi pencurian. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (gs/bi)

Baca Juga  Polres Gianyar Terjunkan Personel Amankan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Simpan Ekstasi, Seorang Security Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

Published

on

By

Security Diamankan Narkoba
AMANKAN: Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria berinisial RMMP alias Rio (24), karena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi untuk diedarkan, Rabu, 2 September 2026. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali mengamankan seorang pria berinisial RMMP alias Rio (24), yang bekerja sebagai security, karena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi untuk diedarkan.

Pelaku diamankan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria bernama Rio sebagai pengedar narkotika dan tinggal di kawasan Br. Sanglah, Denpasar.

Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melihat pelaku keluar dari tempat tinggalnya dan melintas hingga berhenti di depan Big M Mart, Jalan Raya Sesetan, Br. Sanglah, Kelurahan Dauh Puri Kelod.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan awal. Saat diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ekstasi di kamar tempat tinggalnya di Jalan Banyusari, Gang Pelita Br. Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Selatan.

Petugas kemudian membawa tersangka ke tempat tinggalnya. Dengan disaksikan masyarakat, dilakukan pemeriksaan terhadap kamar tersangka dan ditemukan 10 butir tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi, disimpan di dalam sebuah toples bekas berwarna hitam.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial RI melalui nomor WhatsApp. Barang tersebut kemudian diambil dengan sistem tempelan di lokasi yang telah ditentukan.

Pelaku juga mengakui pernah menjalani hukuman dalam perkara curanmor pada tahun 2017, dan atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek Ubud Gelar Korve di Kantor yang Baru
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Bawa Pisau Saat Nongkrong dan Minum Arak di Lapangan Bajra Sandhi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim

Published

on

By

Pria Diamankan Bajra Sandhi
AMANKAN: Unit Reskrim Polsek Dentim mengamankan seorang pria berinisial DB (20) yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau saat nongkrong dan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan seorang pria berinisial DB (20) yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau saat nongkrong dan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Kejadian tersebut berawal pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.55 Wita. Saat melaksanakan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Jl. Kusuma Atmaja, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di tempat tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau yang disimpan di pinggang kiri salah seorang pria.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pria tersebut saat ini diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku membawa pisau tersebut dengan alasan untuk menjaga diri karena menurut pengakuannya di lokasi tersebut kerap terjadi keributan,” ujar Kanit Reskrim.

Selain pisau beserta sarungnya, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru serta minuman beralkohol jenis arak sebagai barang bukti.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan CCTV di sekitar lokasi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan merespons setiap informasi masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek Ubud Gelar Korve di Kantor yang Baru
Lanjutkan Membaca