Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ponda Wirawan Pastikan Kas Badung Rp 2,27 Triliun Tak Mengendap di Bank

Itu Hanya Kas yang Belum Dibayarkan karena Sejumlah Kegiatan atau Proyek yang Dikerjakan Masih Sedang Berlangsung

Loading

BALIILU Tayang

:

dana mengendap badung
Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Komisi III DPRD Badung yang menangani pengawasan masalah anggaran secara resmi angkat bicara terkait dana Pemkab Badung yang dinilai mengendap hingga Rp 2,27 triliun di bank seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Komisi III sekaligus memberikan klarifikasi terhadap statemen anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Gde Aryantha yang mengaku prihatin terhadap mengendapnya dana Pemkab Badung tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025), Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST memahami statemen Menkeu untuk menangkal dana-dana mengendap sehingga tidak memberi manfaat ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu Menteri berharap dana-dana yang ada segera dimanfaatkan untuk kegiatan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Namun khusus di Badung, ungkapnya, dana tersebut bukan mengendap. Itu hanya kas yang belum dibayarkan karena sejumlah kegiatan atau proyek yang dikerjakan masih sedang berlangsung. Dana tersebut bukan deposito, dana tersebut hanya kas Pemkab yang sudah dialokasikan tetapi belum dibayarkan.

“Saat ini, pekerjaan-pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan seperti infrastruktur maupun yang lainnya. Selanjutnya, masih menunggu administrasi, permohonan dan sebagainya, barulah bisa dibayarkan sesuai dengan termin. Sementara belum terbayarkan, tentu saja dana tersebut masih ada di bank,” tegas Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Abiansemal tersebut.

Selain untuk pembayaran aneka kegiatan seperti di PUPR yang mengelola proyek infrastruktur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang menangani pendidikan dan perlengkapannya, Dinas Kesehatan yang mengelola kegiatan di sektor kesehatan dan kegiatan di OPD lainnya, tegasnya, Pemkab Badung juga harus membayar rutin per bulan untuk tenaga outsourching, pembayaran listrik dan lain-lainnya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Upacara "Melasti" dan "Tawur Agung Kesanga"

“Karena itu, Pemkab Badung wajib memiliki kas yang ditaruh di bank. Kas Pemkab khususnya Badung tidak boleh kosong karena ada kewajiban-kewajiban pembayaran di atas,” tegasnya.

Sejumlah program di Badung dibiayai dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena tidak terduga, ya dananya harus tersedia. “Jika memang ada bencana kemudian Pemkab Badung melakukan tindakan pemulihan, tentu dananya harus tersedia. Tanpa ketersediaan dana, penanganan kebencanaan yang diambil dari BTT tidak akan bisa dilakukan,” ungkapnya lagi.

Satu lagi, kata Ponda Wirawan, kas yang ada mengalami siklus keluar masuk. Walau ada dana yang keluar, selanjutnya kembali ada dana masuk sehingga kesannya dana tersebut diam. “Ini juga mesti dipahami bahwa kas Pemkab Badung yang ada di bank tidak mengendap lama. Uang tersebut tetap berproses, dibayarkan untuk kegiatan dan kewajiban-kewajiban lain namun kemudian pendapatan daerah kembali masuk,” tegasnya.

Gelar Rapat Kerja

Walau demikian, Made Ponda Wirawan menegaskan akan segera menggelar rapat kerja dengan semua OPD yang ada untuk membahas berapa alokasi dana yang diterima oleh setiap OPD. Selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan serapannya seperti apa. “Jika memang serapannya rendah, tentu penyebabnya harus dicari,” tegasnya lagi.

Hasil ini, ungkapnya lagi, akan dijadikan pedoman untuk penetapan di APBD tahun berikutnya. Contohnya di PUPR yang mengelola kegiatan infrastruktur. “Wajar kami Komisi III yang menangani anggaran, kami sudah berikan uang bisa nggak OPD membelanjakan, habis nggak. Kalau tidak, apa kendala yang dihadapi, seperti itu yang harus dilakukan untuk menetapkan APBD tahun 2026,” tegasnya.

Dia juga menunjuk pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan terkait pelelangan lampu penerangan jalan. Demikian juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait pekerjaan pengadaan incenerator untuk pengolahan sampah. “Apakah ini sudah berjalan dengan bagus atau seperti apa,” katanya.

Baca Juga  Gedung UPTD Puskesmas Abiansemal I Diresmikan

Dalam rapat kerja yang akan dilakukan, kata Ponda, OPD harus menjelaskan secara rinci tahun ini memasang anggaran berapa, sudah belanja berapa. Ketika masih banyak sisa, berarti masih ada kegiatan yang belum berjalan. Ini yang belum pernah dilakukan, mungkin karena Komisi III selama ini terkooptasi bahwa bidang tugasnya hanya dengan Bapenda terkait pendapatan daerah,” ujarnya.

Apakah rapat kerja akan digelar bulan Oktober ini? Menurut Ponda Wirawan, OPD akan dipanggil secara bertahap, mungkin tiga dinas dulu, tetapi pihaknya akan menggelar rapat internal dulu di Komisi III dan minta RKA tahun 2025. Misalnya Rp 100 miliar break down-nya seperti apa.

Dia memastikan, Badung di bawah komando Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta akan mengelola anggaran sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. “Dana-dana itu dipastikan digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya lagi. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

BPR Kanti Gelar Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026

Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Loading

Published

on

By

seminar nasional BPR Kanti
SEMINAR: Diretur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba bersama para narasumber di acara Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, yang berlangsung di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan Gianyar, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Menutup tahun 2025, BPR Kanti menggelar Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, yang mengangkat tema “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional“. Seminar berlangsung di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan Gianyar, Senin, 8 Desember 2025.

Hadir sebagai narasumber Dr. Roberto Akyuwen (Direktur Utama PT LRT Jakarta/Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten 2022-2025); Viraguna Bagoes Oka (Mantan KPW BI Bali-Nusra 2007-2010, praktisi BPR); Ir. Bakri, SE., MM. (Ceo LSP Microfinance Indonesia-BRI Institute); Franky Suhenda (Direktur Utama Jaringan BPR Nusantara), dan Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana (Regional Chief Economist BNI Wilayah 8).

Diretur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun penting bagi perjalanan transformasi lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bagi BPR. “Kami bersyukur atas dukungan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan mitra–mitra strategis di daerah,” ujarnya.

Arya Amitaba menegaskan bahwa seminar ini adalah wujud komitmen BPR Kanti untuk mengembalikan dan memperkuat kolaborasi yang selama ini terjalin, serta memastikan bahwa BPR tetap hadir sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan relevan menghadapi tantangan ekonomi nasional.

“Kami melihat bahwa BPR memiliki peran vital, terutama dalam mendorong ekonomi kerakyatan, memperluas inklusi keuangan, dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa perjalanan panjang pengembangan lembaga keuangan, banyak dinamika telah dilewati. Sejak krisis 1998 hingga berbagai perubahan regulasi, kita belajar bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga pada kemampuan lembaga–lembaga lokal seperti BPR dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Penandatanganan NPHD Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Langkah-langkah penguatan yang dimulai melalui berbagai lembaga masyarakat dan lembaga agama pada awal 2000-an, kemudian berlanjut dengan penguatan digitalisasi pasca 2021, menunjukkan bahwa BPR harus terus beradaptasi untuk bertahan dan berkembang.

“Di Bali, kami turut menjadi bagian dari perjalanan ini. BPR Kanti berkomitmen untuk menjadi lembaga keuangan yang selalu ada solusi, bermakna, religius dan bermanfaat, sebagaimana nilai yang kami pegang sejak awal,‘‘ tegasnya.

Saat ini, sebut Arya Amitaba bahwa BPR tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama. Digitalisasi bukan lagi opsi, tetapi keharusan. Karenanya pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Jaringan BPR Nusantara, untuk memperkuat sistem layanan, meningkatkan keamanan data, dan memastikan proses operasional berjalan lebih cepat dan efisien.

“Kami percaya bahwa BPR yang kuat adalah BPR yang mampu memanfaatkan teknologi, namun tetap mempertahankan sentuhan humanis yang menjadi kekuatan utamanya,“ ucapnya.

Menuju Outlook Ekonomi 2026

Memasuki 2026, BPR Kanti optimis bahwa peran BPR akan semakin penting. Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada pemerataan akses pembiayaan, penguatan UMKM, dan kemampuan lembaga keuangan lokal untuk menjaga sirkulasi ekonomi di daerah.

Melalui forum ini, pihaknya berharap lahir gagasan, strategi, dan rekomendasi konkret yang dapat menjadi bahan bagi para regulator maupun pelaku industri dalam mempersiapkan arah kebijakan di tahun-tahun mendatang. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Posyandu Paripurna Tahap Kedua di Denpasar Selatan Resmi Ditutup

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Dorong Sinergitas dalam Melayani Masyarakat

Loading

Published

on

By

Posyandu Paripurna Denpasar
TUTUP POSYANDU: Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menutup Posyandu Paripurna Balita, Ibu Hamil dan Lansia Kota Denpasar Tahap Kedua pada Senin (8/12). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Posyandu Paripurna Balita, Ibu Hamil dan Lansia Kota Denpasar tahap kedua yang berlangsung di dua lokasi di Kecamatan Denpasar Selatan resmi ditutup pada Senin (8/12).

Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menutup Posyandu Paripurna tahap kedua ini di dua lokasi berbeda. yakni di Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan dan Banjar Peken, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Ketua TP-PKK Kecamatan Denpasar Selatan, Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara beserta jajaran TP. PKK Kota Denpasar.

Lokasi pertama yang disambangi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa yakni Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan. Ny. Ayu Kristi dilokasi ini didampingi Bendesa Adat Sesetan, Made Sudama, Lurah Sesetan, Wayan Gede Gita Prayudi dan Perwakilan Puskesmas 1 Densel. Di lokasi ini kegiatan Posyandu diikuti  sebanyak 40 orang Lansia, 60 Balita dan 6 ibu hamil. Kegiatan dibantu oleh tim dari Puskesmas 1 Densel.

Sementara lokasi kedua yang dikunjungi yakni di Banjar Peken, Kelurahan Serangan diikuti sebanyak 45 Balita, 60 orang Lansia, dan 2 Ibu Hamil. Kegiatan dibantu oleh tim dari Puskesmas 3 Densel. Dilokasi ini juga diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Di sela-sela kegiatan, Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa  menyampaikan terimakasih atas partisipasi dari semua pihak. Baik dari para ibu hamil, balita, dan lansia serta peran aktif tak kenal lelah para Kader PKK yang telah mensukseskan kegiatan Posyandu Paripurna Tahap Kedua Kota Denpasar Tahun 2025, sehingga layanan dasar kepada masyarakat Kota Denpasar bisa berjalan lancar hingga saat ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan TP-PKK Kota Denpasar kami menyampaikam ucapan terima kasih atas partisipasi semua pihak. Posyandu Paripurna ini sebagai wadah memonitor secara dini masalah yang ada di masyarakat, tidak hanya terkait masalah kesehatan tapi juga ranah sosial dan lainnya,” ujar Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Juga  Penandatanganan NPHD Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Dijelaskan pula bahwa, peran Posyandu saat ini tidak meliputi masalah kesehatan saja, karena  mulai awal bulan Januari tahun 2026 pelaksanaan Posyandu di Kota Denpasar sudah bertransformasi dari layanan kesehatan dasar menjadi pusat pelayanan terpadu. Hal ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Ny. Ayu Kristi juga menyampaikan, nantinya masayarakat dapat melaporkan permasalahan yang meliputi enam SPM ini dan akan diteruskan Kader Posyandu mulai ke Perbekel/Lurah, Camat dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa juga  mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu yang sudah mengawal berjalannya Posyandu Paripurna di Kota Denpasar. Semoga rangkaian pelaksanaan Posyandu Paripurna di Kota Denpasar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga selanjutnya dapat terselenggara secara berkelanjutan. “Sinergitas antara TP PKK Kota Denpasar dan juga para kader Posyandu ini merupakan dasar utama dalam upaya memberikan layanan kesehatan bagi ibu hamil, lansia serta balita di Kota Denpasar,” ucap Ayu Kristi.

Sementara Lurah Sesetan, Wayan Gede Gita Prayudi menjelaskan, kegiatan posyandu rutin dilakukan di banjar yang ada di wilayahnya. Dalam pelaksanaanya kegiatan ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pemantauan. Dijelaskan pula bahwa fokus Posyandu yakni pemantauan Stunting dan upaya penurunan angka stunting. Pihaknya berkomitmen untuk terus memaksimalkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Harapan kami kegiatan posyandu ini dilaksanakan berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi warga kami dan secara umum masyarakat Kota Denpasar, utamanya fokus kegiatan seperti menurunkan angka stunting di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TPA Suwung Ditargetkan Tutup Desember 2025, KLH Bali Matangkan Langkah Teknis

Published

on

By

penutupan TPA suwung
PEMBAHASAN: Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12).

Rentin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Keputusan tersebut diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan memberi batas waktu 180 hari untuk menghentikan praktik open dumping.

“TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah transisi, pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS-3R, TPST, dan program Teba Modern. Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Denpasar dan Badung, dua daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS-3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas Jelang Nataru, Bupati Giri Prasta Koordinasi Bersama Forkopimda Badung

Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca