Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PPKM Darurat, Polres Klungkung Lakukan Bakti Sosial Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

BALIILU Tayang

:

eka
BAKTI SOSIAL: Polres Klungkung saat melaksanakan bakti sosial membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu akibat terdampak Covid-19, Selasa (13/7/2021).

Klungkung, baliilu.com – Di tengah gencarnya operasi yustisi dan penyekatan di Kabupaten Klungkung dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Klungkung melaksanakan bakti sosial peduli warga terdampak pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan dengan membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu akibat terdampak Covid-19, Selasa (13/7/2021).

Kali ini Polres Klungkung melakukan bakti sosial (baksos) dengan menyasar warga masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.IK., M.H. mengatakan, penyerahan paket sembako untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sejak diberlakukannya PPKM Darurat yang berkerja sama dengan Relawan Bali. Polres Klungkung membagikan puluhan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Tak hanya itu, yang lebih penting saat penyaluran paket sembako tetap memperhatikan protokol kesehatan, mempergunakan masker dan menjaga jarak.

Pembagian sembako kali ini berlangsung di tiga kecamatan yaitu Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Desa Akah  dan Banjar Pande Galiran Kecamatan Klungkung serta Desa Getakan Kecamatan Banjarangkan. ‘’Semoga paket sembako yang kita bagikan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19,’’ ungkap Kapolres. (ard)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, 102 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Raperda APBD 2026 dan 2027
SAMPAIKAN PENJELASAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Menurut Koster, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

Koster mengatakan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal. Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp 6,5 triliun lebih menjadi Rp 6,6 triliun lebih, sementara PAD meningkat dari Rp 4,2 triliun lebih menjadi Rp 4,3 triliun lebih.

Baca Juga  Covid -19 di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, 16 Pasien Sembuh

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp 649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp 257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp 617 miliar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp 7,2 triliun lebih menjadi Rp 7,5 triliun lebih, yang diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster menegaskan, target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, yang didukung dengan pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp 4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama, sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027. (gs/bi)

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 56 Orang, WNA 18 Orang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Hadiri Raker Bersama Komite I DPD RI

Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima serta Iklim Birokrasi yang Sehat, Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta adalah Kunci Utama

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Bahas Sistem Merit ASN Bersama DPD RI
RAKER: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, yang terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Capaian indeks sistem merit Pemerintah Provinsi Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, 102 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sehari Tak Pulang dari Ladang, Tim SAR Gabungan Temukan Pria 83 Tahun Dalam Kondisi Linglung

Published

on

By

Tim SAR gabungan saat melakukan operasi pencarian warga lanjut usia yang tidak kembali dari ladang di Mendoyo, Jembrana.
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian warga lanjut usia tak kembali dari ladang. (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga yang dilaporkan belum kembali dari ladang di Banjar Tibu Sambi, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (7/9/2026).

Korban diketahui bernama Gusti Komang Suatra (83). Informasi kejadian tersebut diterima petugaa siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (7/9/2026) pukul 07.30 WITA dari pelapor atas nama Komang Suartana, anggota Polsek Mendoyo. Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggalkan rumah pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA dengan berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke ladang. Namun, hingga Senin pagi korban belum juga kembali ke rumah. Keluarga bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian secara mandiri, namun hasilnya nihil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berkoordinasi dengan Polsek Mendoyo dan pihak keluarga korban. Pada pukul 08.00 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana yang terdiri dari tujuh personel bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 08.40 WITA.

Pencarian dimulai dengan menyisir area yang diperkirakan menjadi jalur korban menuju arah tenggara dari lokasi kejadian, seperti kesaksian warga yang sempat melihat korban. Pada pukul 09.30 WITA, tim SAR gabungan juga mengerahkan drone thermal untuk melakukan pemantauan dari udara di sekitar area ladang. Namun, dari hasil pemantauan tersebut korban belum berhasil ditemukan. Pencarian kembali dilanjutkan pada pukul 12.30 WITA dengan menyisir ke arah timur dari lokasi kejadian. Tim juga kembali melakukan pemantauan menggunakan drone thermal di sejumlah area yang dianggap berpotensi menjadi lokasi korban.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 56 Orang, WNA 18 Orang

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim SAR gabungan bergabung dengan warga yang melakukan pencarian secara tradisional menggunakan gamelan. Pencarian kemudian dilanjutkan menuju arah timur dari rumah korban. Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 15.40 WITA. Korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing di sungai. “Sore hari ini korban yang dicari telah diketemukan, jaraknya kurang lebih 2 kilo meter dari rumah korban tersebut,” jelas Dewa Hendri Gunawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat ditemukan, Gusti Komang Suatra dalam kondisi linglung. “Identitas yang menemukan adalah Dewa Ketut Wila yang pas lokasinya di jurang di bawahnya ada sungai, di sana diketemukan, korban dalam keadaan selamat, sehat walaufiat,” imbuhnya. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa menuju rumah warga terdekat untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa dan keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah.

Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi terdiri dari: Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Polsek Mendoyo, Sat Brimob Batalyon C Gilimanuk, Babinsa Yeh Embang Kangin, Bhabinkamtibmas Yeh Embang Kangin, Perangkat Desa Yeh Embang Kangin, serta pihak keluarga dan masyarakat sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca