Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PPKM Denpasar Berlangsung Sejak 18 Januari – 18 Februari, Fokus pada Penerapan Disiplin Prokes

BALIILU Tayang

:

de
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Denpasar I Made Toya

Denpasar, baliilu.com – Setelah diamanatkan untuk melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung penurunan tingkat penularan dan pengendalian Covid-19. Karenanya, sesuai dengan hasil evaluasi mingguan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, maka diputuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan PPKM hingga ke desa/kelurahan yang diturunkan hingga dusun/lingkungan.

“Dari hasil evaluasi, maka kami Satgas Covid-19 Kota Denpasar memutuskan untuk memperluas cakupan PPKM dengan melibatkan satgas desa/kelurahan serta dusun dan lingkungan, hal ini mengingat tingkat penularan dan penambahan kasus positif di Kota Denpasar terus meningkat,” ujar Ketua Harian Satgas  Covid-19 Kota Denpasar I Made Toya saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi di Jaya Sabha Denpasar, Senin (18/1).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar sesuai SK Walikota Nomor 188.45/ 114 /HK/2021 tersebut berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari – 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan, dan banjar.

“Dimana dalam memantau penerapan prokes di sektor perkantoran, sekolah, upacara keagamaan, sektor esensial, kegiatan sosial budaya dan kegiatan usaha dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat di bawah pengawasan satgas banjar, dusun lingkungan dan desa adat dan bersinergi dengan TNI dan Polri. Serta, satgas dusun, lingkungan dan banjar beranggotakan 10 orang dan mendapatkan biaya operasional dari Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya.

“Diharapkan penerapan PPKM di Kota Denpasar dengan melibatkan desa/kelurahan serta dusun, banjar dan lingkungan ini dapat secara signifikan mensukseskan target PPKM pusat untuk mengurangi penyebaran Covid 19,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Made Toya meminta masyarakat tidak resah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Presiden: Masyarakat Papua Harus Kawal

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diperketat,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih melalui daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

 “Fokus saat ini hanya pemantauan, sosialisasi serta penegakan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin dan ketat, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, dimana masyarakat masih bisa tetap beraktivitas,” jelasnya.

Pun demikian, dalam penerapan PPKM  terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga rumah sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, kata Made Toya, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga  Penerimaan Mahasiswa Baru ITB STIKOM Bali Gelombang 1C

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Dimana, Pemkot Denpasar mengingat terjadi peningkatan kasus dan penularan Covid-19 yang signifikan maka pelaksanaan PPKM diperpanjang dari 18 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021. Selain itu, cakupannya juga diperluas dengan melibatkan satgas desa, desa adat, pecalang, dusun, lingkungan serta banjar untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen. (eka/ags)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gedong Kirtya Gelar Pameran Kawisesan, Kenalkan Warisan Pengetahuan Leluhur Bali

Published

on

By

Pameran Kawisesan di Museum Sunda Ketjil
PAMERAN: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). Pameran yang dibuka oleh Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, ini berlangsung pada 20–26 Oktober 2026 sebagai upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan pengetahuan leluhur Bali kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kawisesan merupakan bagian dari kekayaan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan ini berkaitan dengan tradisi sastra, lontar, pengobatan tradisional, hingga aspek spiritual yang perlu dipahami secara bijak dan tidak selalu dipandang dari sisi negatif.

“Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan dapat mengenal, mempelajari, serta memahami warisan leluhur yang kita miliki dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, museum memiliki peran penting dalam mempublikasikan koleksi melalui pendekatan edutainment, yaitu memadukan edukasi dan hiburan agar menjadi sarana pembelajaran budaya yang menyenangkan, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, menjelaskan bahwa pameran ini menampilkan pengetahuan kawisesan yang tersurat dalam koleksi lontar Gedong Kirtya, di antaranya Lontar Pengiwa, Pengujanan, Penerangan, Pematuh Agung, Ukuring Keris, Pakakas, dan Piwelas.

Menurutnya, pameran ini merupakan bagian dari upaya penguatan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Bali secara berkelanjutan. Melalui penyajian informasi yang menarik, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kawisesan sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan intelektual masyarakat Bali.

Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jam kunjungan pagi pukul 08.00–13.00 Wita dan malam pukul 17.00–22.00 Wita. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan leluhur. (gs/bi)

Baca Juga  FMIPA Unud Gelar Rapat Persiapan ON MIPA 2023

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Evaluasi Progres APBD 2026, Bupati Badung Minta Perangkat Daerah Fokus Solusi Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Published

on

By

Rapat Evaluasi APBD Badung 2026
RAPAT EVALUASI: Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba dan Asisten II Made Agus Aryawan saat rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi anggaran secara administratif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut harus mampu menyentuh langsung dan menuntaskan berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Wayan Adi Arnawa seusai memimpin rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 Periode Januari – September 2026. Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (20/10). Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, serta Camat se-Kabupaten Badung.

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPD) pada triwulan ketiga tahun 2026 tercatat cukup baik dengan capaian 89,23%. Kendati mengapresiasi capaian kuantitatif tersebut, Bupati mengingatkan bahwa kualitas dan dampak langsung program kerja jauh lebih krusial.

“Jangan hanya disuguhkan pada angka-angka realisasi seperti sekarang ini, tetapi nyatanya beberapa isu tidak tersentuh. Kita bergerak untuk mengatasi isu, bukan hanya membuat kegiatan yang sekadar mengulang apa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Adi Arnawa.

Bupati juga membeberkan sejumlah isu strategis mendasar yang kini menjadi atensi utama Pemkab Badung demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Isu-isu prioritas tersebut meliputi penanganan kemacetan lalu lintas, pemenuhan akses air bersih, pengelolaan sampah, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penanganan kriminalitas dan keamanan daerah.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah daerah sudah sangat jelas. Karena itu, dibutuhkan kepekaan serta pemahaman mendalam dari seluruh aparatur untuk merespons persoalan riil di lapangan. Ia meyakini, penanganan optimal pada isu dasar ini otomatis akan menaikkan kualitas daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Buka Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel

Untuk mengawal jalannya instruksi ini, Bupati Adi Arnawa memerintahkan Sekda beserta para Asisten Setda Badung untuk melakukan pemantauan dan evaluasi komprehensif. Hasil evaluasi ini wajib menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2026 berjalan hingga perancangan APBD 2027 mendatang, agar alokasi anggaran benar-benar berfungsi sebagai pemecah masalah (problem solver).

“Untuk apa kita membuat kegiatan anggaran di dalam APBD di dalam tahun berikutnya ternyata tidak menyelesaikan masalah. Tujuannya kita kan menyelesaikan masalah,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup progres pengadaan barang/jasa, pelaksanaan fisik, hingga realisasi keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh capaian kinerja selaras dengan target serta anggaran kas yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya kami mohon arahan Bapak Bupati terkait dengan terkait dengan identifikasi dan evaluasi deviasi fisik dan keuangan. selanjutnya langkah-langkah pemenuhan deviasi fisik dan deviasi keuangan. Serta pada bulan November kami agendakan untuk kunjungan kerja di triwulan keempat untuk melihat langsung progres di lapangan. Sebagai laporan, tim pengadaan pembangunan secara rutin sudah melakukan monitoring dan pengawasan lapangan, terutama terhadap program dan kegiatan strategis yang menjadi prioritas Pemkab. Badung,” papar I Made Agus Aryawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP PKK Badung Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba

Published

on

By

Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dinas Perikanan Kabupaten Badung mengembangkan program Kampung Lele di Desa Darmasaba untuk mendukung pengembangan potensi perikanan budidaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Program ini disinergikan dengan program BERLIAN (Beternak Lele untuk Kemandirian dan Nutrisi Anak) guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga serta memenuhi gizi anak.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi keluarga dan mengoptimalkan potensi desa.

Dalam arahannya, Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa budidaya ikan lele memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga. “Melalui bantuan sarana budidaya ikan lele ini, kami berharap kelompok pembudidaya dapat semakin produktif dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Potensi lokal yang dimiliki desa perlu terus dioptimalkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Badung, Pemerintah Desa Darmasaba, dan Pokdakan dalam menjalankan program Kampung Lele yang terintegrasi dengan program BERLIAN. “Program BERLIAN tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha budidaya ikan lele, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak. Kami berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh pemanfaatan potensi desa yang produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengucapkan terima kasih atas bantuan yang dinilai membuka peluang kerja baru tersebut. Ia menjelaskan, pembudidaya setempat juga melakukan inovasi dengan memanfaatkan limbah daging tidak terpakai sebagai bahan pakan mandiri untuk menekan biaya produksi.

Baca Juga  Penerimaan Mahasiswa Baru ITB STIKOM Bali Gelombang 1C

Pihaknya berharap dukungan pemerintah ke depan dapat mencakup bantuan peralatan pembuatan pakan serta koordinasi dengan sektor koperasi dan perindustrian. Hal ini penting agar pengembangan Kampung Lele mencakup seluruh rantai usaha dari budidaya, pasca panen, hingga pemasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perikanan Badung Nyoman Suardana, Pengurus TP PKK Kabupaten Badung, perwakilan Kecamatan Abiansemal, TP PKK dan kader Posyandu Desa Darmasaba, serta jajaran terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca