Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Presiden Hadiri Puncak HPN 2021, Siapkan 5 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 untuk Wartawan

BALIILU Tayang

:

de
Presiden Joko Widodo

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah menyiapkan sebanyak 5.000 dosis vaksin Covid-19 untuk diberikan kepada wartawan pada akhir Februari 2021 hingga awal Maret 2021. “Nanti keluar dari PT Bio Farma Persero (sebanyak) 12 juta dosis, kita berikan 5.000 untuk awak media,” kata Presiden Joko Widodo  (Jokowi).

Presiden menyampaikan hal ini saat acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang disiarkan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Dari Istana juga hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, duta-duta besar negara sahabat, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari, insan pers dalam dan luar negeri, serta tamu undangan baik secara langsung maupun virtual.

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus melakukan vaksinasi Covid-19 ke tenaga kesehatan. Kemudian, para petugas pelayanan masyarakat.

Presiden mengatakan dirinya memahami banyak tantangan yang dihadapi pekerja media selama pandemi Covid-19, dari tantangan risiko kesehatan hingga kesejahteraan.

Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa insentif untuk meringankan beban industri media selama pandemi Covid-19. Di antara insentif itu adalah pembebasan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) bagi awak media, yang berlaku hingga Juni 2021.

“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor dan juga percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,” ujar Presiden. Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengawal realisasi insentif fiskal bagi industri media ini.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers dalam menjaga harapan serta optimisme masyarakat di tengah masa sulit pandemi Covid-19.

Baca Juga  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah-belah Bangsa

“Saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil dan sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Presiden.

Teranyar, kata Jokowi sudah diterbitkan Peraturan Pemerintah dari UU Cipta Kerja yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).  “Meskipun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” tambah Jokowi.

PP tersebut antara lain mengatur mengenai perubahan aturan terutama untuk sektor telekomunikasi untuk penetapan tarif penyelenggaraan jaringan dan atau jasa telekomunikasi hingga keberadaan lembaga penyiaran publik.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet,” tambah Prsiden.

Menurut Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit peraturan menteri yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menjelaskan aturan tersebut mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.

Jokowi memastikan, pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. “Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang,” ucap Presiden.

Ia pun mengajak agar pers bersama-sama membangun harapan dan menyuarakan optimisme. “Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” ungkap Presiden.

Sebelumnya, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari di hadapan Presiden, berharap insentif ekonomi untuk industri pers yang pernah dijanjikan pemerintah dapat segera diwujudkan. “Inilah salah satu kesimpulan dari konvensi nasional media massa yang kami selenggarakan kemarin,” jelas dia.

Baca Juga  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah-belah Bangsa
Puncak HPN 2021 digelar secara daring dan tatap muka

Atal mengatakan, pandemi Covid-19 yang menerjang dunia khususnya Indonesia, telah mengganggu keberlangsungan seluruh sektor, salah satunya industri media.

“Pers dan media pun sedang sakit, tapi pers dan media dituntut oleh tugas kemanusiaan menjadi jembatan komunikasi dan informasi,” ujar Atal.

Bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kata dia, wartawan telah diterjunkan sebagai ujung tombak agar masyarakat sadar akan protokol kesehatan. Namun di sisi lain, krisis ekonomi akibat Covid-19 juga telah mengakibatkan performa industri media menurun.

“Ada perusahaan yang lahirnya terpaksa mem-PHK, tidak sedikit media gulung tikar tapi ada yang menyambung hidup dari idealismenya pindah ke online sambil belajar beradaptasi,” sambungnya.

Lanjut dia, bila krisis tersebut khususnya kesehatan dan ekonomi tidak segera berlalu, media hanya mampu bertahan hidup dalam waktu hitungan bulan.

Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada 9 Februari 1946. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Sedianya tahun ini pelaksanaan HPN di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun karena pandemi Covid-19, digeser ke DKI Jakarta secara daring maupun tatap muka.

Dalam sambutannya dari Istana, Gubernur Anies selaku tuan rumah HPN 2021 menyampaikan apresiasinya terhadap insan pers Indonesia. Sebab, meskipun Indonesia, termasuk di Jakarta tengah diterpa pandemi Covid-19, insan pers tetap mengabarkan berita terkini.

“Insan pers terus bertugas, terus mengambil peran walaupun harus meninggalkan interaksi bersama keluarga demi memastikan kita semua seluruh masyarakat mendapat pemberitaan yang aktual dan terpercaya. Kami menyambut baik dan kami menyampaikan apresiasi karena kita semua merasakan manfaat dari pemberitaan itu untuk sama-sama memiliki pemahaman tentang pola hidup sehat dan cara kita mencegah penularan melalui kebiasaan 3M,” papar Anies.

Baca Juga  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah-belah Bangsa

Anies kemudian melaporkan capaian DKI Jakarta yang mampu keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia. “Izinkan kami juga melaporkan bahwa Jakarta pada tahun 2020 ini keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia. Biasanya kita ingin masuk daftar 10 terbesar, kalau kemacetan kita ingin keluar dari 10 besar,” ungkapnya.

Anies menyebutkan, pada 2017, Jakarta menduduki peringkat keempat dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia. Pada 2020  ini, kata dia, Jakarta berada di posisi ke-31.

Di tahun 2017 Jakarta berada nomor 4 di dunia, 2018 menjadi nomor 7. Kemudian 2019 menjadi nomor 10. “Ahamdulillah di tahun 2020 kita menjadi ranking 31. Insya Allah ini menjadi pengalaman yang berbeda,” tutur Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan 9 Februari merupakan hari bersejarah bagi insan pers Indonesia. Dia berharap HPN ini menjadi kesempatan untuk memperkokoh sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat. “Tanggal 9 Februari merupakan hari bersejarah bagi insan pers di Tanah Air dan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkokoh eksistensi dan sekaligus soliditas institusi pers. Apalagi di masa pandemi masa penuh ujian seperti ini Insya Allah dengan pesan optimisme dari media maka kita semua akan bisa mengantisipasi seluruh perubahan termasuk mempercepat proses pemulihan perekonomian,” papar dia.

Tema besar HPN 2021 adalah “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”.

HPN 2021 menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti webinar, bakti sosial, konvensi nasional media massa, penghargaan Anugerah Jurnalistik tertinggi Adinegoro, Anugerah Kebudayaan kepada 10 bupati/walikota serta acara puncak yang dipusatkan di Ancol, Jakarta Utara. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah-belah Bangsa

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah-belah Bangsa
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah-belah Bangsa
Lanjutkan Membaca