Denpasar, baliilu.com – Program Studi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana melaksanakan kuliah umum Tata Kelola Kawasan Heritage: Studi Kasus Perbandingan Kawasan Heritage Asia Tenggara dengan Jepang secara luring bertempat di Ruang Dr. Ir. Soekarno, Gedung Poerbatjaraka, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 6 Oktober 2022 ini menghadirkan Dr. Naori Miyazawa dari Waseda University Jepang dan dipandu oleh Dr. Drs. I Nyoman Wardi, M.Si sebagai moderator. Turut hadir pula dalam acara ini Ketua TPPM Prodi Arkeologi, Zuraidah, S.S., M.Si., para dosen dan mahasiswa Program Studi Arkeologi, serta tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua TPPM Prodi Arkeologi, Zuraida, S.S., M.Si sebagai perwakilan dari Koordinator Program Studi Arkeologi. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Dr. Naori Miyazawa karena berkenan hadir dan menjadi pembicara dalam kuliah umum kali ini. Ia juga berharap acara ini dapat memberi manfaat kepada para mahasiswa dan memberi pengalaman juga mengenai tata kelola kawasan heritage.
Dr. Naori Miyazawa mengawali pemaparannya tentang colaboration research yang dilakukannya dengan Universitas Udayana mengenai subak sebagai warisan budaya oleh Unesco. Ia mengamati gamelan sebagai warisan budaya dan juga desa adat dan sekarang sedang melaksanakan penelitian mengenai marketing management di subak. Menurut hasil penelitiannya, luas subak sekarang cenderung menurun hingga 7% dan itu dipengaruhi oleh penghasilan padi yang menurun hingga para petani harus menjual lahan milik mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tujuan dari marketing management adalah untuk meningkatkan taraf hidup para petani dan mempertahankan lahan yang dimiliki oleh para petani. Ia juga mengajak semua orang untuk kembali mengkonsumsi nasi dari beras organik dan membantu para petani dalam pemasaran produk yang lebih luas dengan menyasar pasar di Jepang dan juga dengan kemasan yang lebih inovatif.
Pemaparan materi kuliah umum oleh Dr. Naori Miyazawa yang dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Program Studi Arkeologi (Foto: Ist)
Dr. Naori Miyazawa mengungkapkan juga bahwa di Jepang terdapat bank sawah atau field bank yang ada sejak tahun 1982 dan terdapat di lebih dari 80 tempat di Jepang. Warga yang tinggal di kota mau membayar pada petani untuk beras yang mereka hasilkan di pedesaan dan orang di pedesaan akan mengirimkan beras ke kota tersebut. Dengan demikian, kedua pihak sama-sama diuntungkan. Kadang-kadang warga yang tinggal di kota juga ikut berpartisipasi menanam padi sekaligus tukar-menukar pengalaman sehingga mereka dapat belajar tata cara menanam padi, merawat padi, maupun memanen padi. Banyak keuntungan yang didapat dari bank sawah di antaranya adalah melestarikan kawasan sawah, meningkatkan dan membantu usia petani lebih sehat, memotivasi kaum muda dalam kegiatan farming atau menanam padi, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di pedesaan.
Naori juga turut memaparkan mengenai organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang pelestarian kawasan heritage, contoh kasus yang terjadi di Jepang, serta upaya yang dilakukan untuk melestarikan kawasan heritage dan membuat kawasan tersebut menjadi kawasan yang lebih makmur dan dapat menjadi suatu kekayaan lokal bagi penduduk.
Dalam kuliah umum ini, Naori juga menekankan agar kawasan heritage dapat dilindungi dan dipertahankan kepemilikannya, khusunya daerah Badung karena itu dapat memberi kebermanfaatan nantinya baik dalam bidang ekonomi maupun kebudayaan. Sumber: www.unud.ac.id(gs/bi)
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.
Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.
“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.
“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.
Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.
Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.
Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)