Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris

BALIILU Tayang

:

ruu hpi
KUNKER: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, dalam agenda Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (13/4/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti maraknya praktik perjanjian nominee atau perjanjian pinjam nama di Bali. Perjanjian ini kerap berujung pada sengketa perdata maupun perkara pidana. Karena itu, ia mendorong agar RUU HPI memperkuat peran notaris dalam mencegah potensi penyalahgunaan perjanjian, khususnya yang melibatkan warga negara asing (WNA).

“Kita banyak mendengar dan mengetahui bahwa di Bali sangat banyak terjadi perjanjian nominee yang berujung pada perkara pidana maupun perdata,” ujar politisi yang akrab disapa Rudi Hal dalam agenda Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, perjanjian nominee pada dasarnya merupakan perjanjian perdata yang sah menurut hukum dan lazim dibuat dalam bentuk akta otentik oleh notaris. Perjanjian ini dikenal pula sebagai perjanjian pinjam nama, yakni kesepakatan antara dua pihak untuk meminjamkan nama melalui surat pernyataan atau surat kuasa.

Namun, menurutnya persoalan muncul ketika perjanjian yang secara formal legal tersebut digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum, misalnya untuk menguasai aset tanah, rumah, atau properti lain dengan memanfaatkan nama pihak lokal.

“Notaris harus membuat perjanjian berlandaskan tidak bertentangan dengan hukum dengan maksud yang baik. Tetapi setelah itu (perjanjian dibuat) baru diketahui bahwa niat pembuatan perjanjian nominee itu adalah dengan tujuan tidak benar atau memberikan keterangan yang tidak benar,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai, kondisi tersebut sering kali menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak, bahkan tidak jarang kedua belah pihak sama-sama terdampak. Meski sengketa semacam itu dapat dibawa ke pengadilan, proses penyelesaiannya dinilai panjang dan berpotensi memakan biaya besar.

Baca Juga  DPD HPI Bali Dorong Penertiban TKA Ilegal dan Guide Liar

Oleh karena itu, ia memandang perlu adanya penguatan norma dalam RUU HPI agar notaris memiliki landasan yang lebih kuat untuk menilai maksud dan tujuan para pihak sebelum menuangkannya dalam akta perdata.

Menurutnya, selain merujuk pada Undang-Undang Jabatan Notaris, regulasi baru di bidang hukum perdata internasional juga perlu menegaskan kewajiban notaris untuk melakukan pendalaman atas niat para pihak, terutama dalam transaksi yang melibatkan unsur asing.

“Dalam melakukan perikatan itu nyata-nyata dia harus mengetahui dengan pasti tentang niat daripada masyarakat yang akan mengikatkan diri secara keperdataan dalam pembuatan akta. Karena kita tahu bahwa banyak terjadi hanya menggunakan nama untuk menguasai aset tanah, rumah, dan lain-lain. Nah ini banyak aspek yang sudah dilanggar,” tegas Umbu yanag juga merupakan Anggota Komisi XIII DPR RI.

Sebagai informasi, praktik perjanjian nominee di Indonesia kerap digunakan untuk menyiasati pembatasan yang ditetapkan hukum nasional, khususnya terkait larangan kepemilikan aset tertentu oleh WNA, termasuk hak milik atas tanah dan bangunan. Di Bali, praktik ini disebut menjadi salah satu persoalan yang paling sering muncul, terutama terkait penguasaan aset properti oleh pihak asing melalui penggunaan nama warga negara Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk penyelewengan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang membedakan secara tegas hak kepemilikan antara WNI dan WNA. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bareskrim Polri Jemput Paksa Influencer ZNM dan YouTuber RV Terkait Kasus Gas N2O ‘Whip Pink’

Published

on

By

whip pink
Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink. Pada Jumat (29/5/2026), penyidik dari Subdit III terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dua figur publik, yakni seorang influencer berinisial ZNM dan seorang YouTuber berinisial RV. Tindakan tegas ini diambil lantaran keduanya dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan resmi kepolisian.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, membenarkan adanya tindakan penjemputan paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur pemanggilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sebelum akhirnya menerbitkan surat perintah penjemputan.

Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik, ungkap Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada awak media.

Dalam pusaran penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga telah melayangkan panggilan kepada saksi-saksi lain yang diduga turut menjadi konsumen dari produk gas tersebut. Terkait status saksi lainnya, Kombes Zulkarnain menjelaskan bahwa hanya saksi berinisial AM yang menyatakan komitmennya untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama.

Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha), imbuhnya memberikan keterangan terkait saksi yang berhalangan hadir.

Langkah pemanggilan deretan figur publik ini merupakan hasil pengembangan kasus pasca-penggerebekan pabrik produksi Whip Pink yang dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menuturkan bahwa penyidik memang tengah membidik para konsumen yang secara aktif membeli dan menyalahgunakan tabung gas tersebut.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

Kasus ini semakin mencuri perhatian publik setelah influencer ZNM terekam dalam sebuah video viral di jagat maya, khususnya di platform Instagram. Dalam rekaman milik temannya tersebut, ZNM tampak tengah asyik melakukan aktivitas ngebalon, sebuah istilah populer yang merujuk pada penyalahgunaan gas N2O dengan cara dihirup hingga menimbulkan efek tertentu bagi penggunanya.

Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram, tutur Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Secara keseluruhan, Bareskrim Polri telah memetakan dan memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat sebagai konsumen. Selain influencer ZNM, daftar saksi yang dipanggil meliputi selebgram berinisial APG (21), YouTuber RV (29), AM (29), serta seorang warga sipil berinisial CD (29). Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas rantai peredaran dan penyalahgunaan gas N2O ini guna memutus tren berbahaya di kalangan generasi muda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Anggaran Ringankan APBD Buleleng, Penataan Titik Nol Singaraja Siap Jadi Ikon Baru Kota Bersejarah

Published

on

By

titik nol singaraja
NARASUMBER: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja terus menjadi perhatian masyarakat. Selain digadang-gadang menjadi ikon baru kota bersejarah di Bali Utara, proyek tersebut juga dinilai strategis karena mampu menjawab berbagai kebutuhan perkotaan, mulai dari pengendalian banjir, penataan kawasan heritage, hingga pengembangan pariwisata. Menariknya, proyek ini dilaksanakan dengan inovasi anggaran sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng secara berlebihan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Adiptha, penataan Titik Nol merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun sinergi lintas pemerintahan untuk menghadirkan pembangunan strategis tanpa membebani kemampuan fiskal daerah.

“Proyek ini anggarannya kita inovasikan tanpa memberatkan APBD Kabupaten Buleleng. Pendanaannya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik sehingga pembangunan tetap bisa berjalan tanpa membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, penataan kawasan Titik Nol tidak hanya berorientasi pada keindahan kota. Di balik proyek tersebut terdapat fungsi penting sebagai upaya penanggulangan banjir yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah kawasan perkotaan Singaraja.

Lebih lanjut dijelaskan kawasan Titik Nol terdapat saluran utama yang memiliki peran besar dalam sistem drainase kota. Melalui proyek tersebut, saluran yang ada dimodernisasi dan ditingkatkan kapasitasnya agar mampu mengalirkan debit air secara lebih optimal menuju Tukad Banyumala.

“Tujuan awalnya memang untuk mengatasi persoalan banjir. Dengan peningkatan kapasitas saluran, diharapkan genangan yang selama ini terjadi di beberapa kawasan perkotaan seperti Jalan Anggrek, Kampung Anyar dan wilayah sekitarnya dapat berkurang secara signifikan,” kata Adiptha.

Baca Juga  Liang Budiarta Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum FH Unud

Selain aspek infrastruktur, penataan Titik Nol juga diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas sejarah Kota Singaraja. Kawasan tersebut berada di jantung kota lama yang dikelilingi berbagai bangunan bersejarah dan memiliki nilai penting dalam perjalanan pemerintahan maupun perkembangan ekonomi Buleleng.

Adiptha mengatakan, keberadaan Kantor Bupati Buleleng, Gedung Gallery, Gedung Laksmi Graha, serta sejumlah bangunan heritage lainnya menjadikan kawasan itu layak dikembangkan sebagai pusat wisata sejarah perkotaan.

“Titik Nol adalah pusat kawasan bersejarah Singaraja. Penataan ini menjadi upaya untuk menghubungkan nilai-nilai sejarah yang kita miliki dengan kebutuhan kota modern. Kami ingin masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih tertata sekaligus mengenal sejarah daerahnya,” ungkapnya.

Penataan juga dilakukan melalui pengaturan utilitas perkotaan. Jaringan kabel listrik dan telekomunikasi secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Lebih jauh, kawasan Titik Nol dirancang menjadi bagian dari jalur city tour yang menghubungkan sejumlah destinasi sejarah dan budaya di Kota Singaraja. Jalur tersebut nantinya akan terkoneksi dengan berbagai titik wisata, mulai dari Puri Agung Singaraja, Taman Bung Karno, sentra kerajinan perak dan songket Beratan, kawasan heritage SMAN 1 Singaraja, hingga Pabean dan Labuan Buleleng.

Ditambahkan, konsep tersebut juga akan diperkuat melalui penyelenggaraan Buleleng Festival pada Agustus mendatang. Kawasan Titik Nol dan Gedung Gallery direncanakan menjadi ruang ekspresi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal.

“Kami ingin kawasan ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu fasilitas pendukung seperti Wi-Fi, toilet, keamanan, serta kantong parkir juga telah menjadi bagian dari perencanaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adiptha juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai program penataan kota di Buleleng. Menurutnya, kritik dan masukan yang konstruktif menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan pembangunan.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Kepedulian masyarakat menunjukkan bahwa mereka memiliki rasa memiliki terhadap daerahnya. Itu menjadi modal penting untuk membangun Buleleng yang lebih baik,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penataan Titik Nol tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi mampu menjadi simbol kebangkitan kawasan kota lama Singaraja yang modern, tertata, dan tetap berakar pada nilai-nilai sejarahnya. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antarpemerintah yang terus terjalin, kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru yang membanggakan sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Kesenian Inklusif, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB

Published

on

By

k3s badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). Bantuan berupa sembako dan dana operasional sebesar Rp 10 juta ini diserahkan untuk mendukung persiapan mereka mewakili Badung dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Yayasan Bunga Bali, serta tim Gerakan Badung Peduli.

Nyonya Rasniathi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi atas dedikasi para seniman. Ia menegaskan keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk melestarikan budaya dan meraih prestasi.

“Saya sangat terharu dan bangga melihat semangat Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu lakukan ini bukan sekadar berkarya seni, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa dengan kemauan yang kuat segala sesuatu dapat diwujudkan. Arja bukan sekadar hiburan, melainkan warisan budaya yang harus kita jaga, dan Bapak-Ibu telah membuktikan bahwa Bapak-Ibu adalah pelestari budaya yang hebat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian K3S Badung dan pemerintah daerah agar sekaa dapat berlatih dengan fokus. Kehadiran mereka di panggung provinsi diharapkan membawa nama harum daerah sekaligus menyampaikan pesan inklusi sosial.

“Kami berharap Bapak-Ibu dapat tampil percaya diri, tunjukkan bakat terbaik, dan buktikan kepada seluruh masyarakat Bali bahwa Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Badung memiliki kualitas seni yang luar biasa,” tambahnya.

Ketua DPC PERTUNI Kabupaten Badung, Anak Agung Mayun, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar tersebut. Dukungan ini menjadi penyemangat luar biasa bagi seluruh anggota untuk berlatih lebih keras demi menampilkan pertunjukan terbaik di PKB. (gs/bi)

Baca Juga  TCI Unud Tingkatkan Kemampuan Bahasa Mandarin Pramuwisata

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca