Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rahina Saraswati, Bupati Tabanan Bersama Jajaran Gelar Persembahyangan di Padmasana Kantor Bupati

BALIILU Tayang

:

bupati tabanan
SEMBAHYANG: Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, saat mengikuti sembahyang bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (16/12). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Suasana sakral memenuhi Kantor Bupati Tabanan dalam rangka persembahyangan hari suci umat Hindu yang jatuh pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, yakni hari raya Saraswati yang merupakan hari turunnya ilmu pengetahuan. Sebagai wujud penghormatan kehadapan Dewi Pengetahuan, yakni Dewi Saraswati dilangsungkan kegiatan sembahyang bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (16/12).

Tidak terlepas dari itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, turut serta mengikuti upacara persembahyangan bersama ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, sekaligus memberikan pencerahan terkait filosofi Ngenteg Linggih dalam hari raya yang pelaksanaannya beriringan dengan rangkaian Eed Karya Agung Panca Wali Krama, Padudusan Agung, Menawa Ratna, Memungkah, Melaspas Lan Ngenteg Linggih di Padmasana Kantor Bupati Tabanan.

Turut hadir dalam persembahyangan, Sekda, Para Asisten, Jajaran Pimpinan OPD, Camat beserta seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan nampak sangat antusias mengikuti kegiatan yang dirayakan tiap 6 bulan sekali tersebut. Upacara persembahyangan yang berlangsung khidmat siang itu, dijadikan sebagai momentum bagi seluruh elemen di lingkungan Pemkab Tabanan untuk mengucapkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Di kesempatan tersebut Bupati Sanjaya mengajak seluruh elemen untuk merenungkan makna Hari Saraswati ini sebagai ungkapan terima kasih dan puji syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai sang pencipta alam semesta. Saraswati yang dimaknai sebagai sumber ilmu pengetahuan yang mengalir dan tidak terputus mengajarkan kita untuk senantiasa menerima ilmu pengetahuan dan terus belajar.

Politisi asal Dauh Pala tersebut juga tidak lupa untuk mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan yadnya pada rangkaian Karya Agung ini dengan tulus, khusuk dan memahami filosofi dari setiap upacara agar setiap yadnya yang dilakukan menjadi lebih bermakna. Pihaknya juga mengajak keterlibatan seluruh elemen pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pelaksanaan upakara dan upacara Karya Agung ini, sehingga karya ini menjadi memargi satwika.

“Libatkan semuanya, ayo semua nyungkemin yadnya ini, sehingga karya ini memargi Satwika Utaming. Satwika itu ketika yadnya yang besar ini dilakukan oleh semua ASN, pegawai kontrak semua pegawai dilakukan dengan landasan sangkaning lascarya tulus ikhlas, pade gelahang sebagai wujud Paduraksa. Kedua, karya ini dipuput oleh 34 Sulinggih dan diupasaksi oleh semua Murdaning Jagat, tokoh-tokoh kita, sehingga karya ini menjadi Satwika Utamaning Utama ketika ada tri elemen yang hadir. Sehingga, karya ini menjadi milik kita bersama,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Perayaan Rahina Tumpek Uye, Upacara Segara Kerthi Dipusatkan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

Bupati Sanjaya di kesempatan tersebut juga menyampaikan filosofi dari pelaksanaan Karya Tawur Agung Panca Wali Krama yang merupakan persembahan suci kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang bertujuan untuk mengharmoniskan dan menyeimbangkan alam Bhur, Bwah, Swah alam jagat ini, baik di lingkungan Kantor Bupati, maupun di Kabupaten Tabanan.

Arti dari perayaan upacara Ngenteg Linggih di interpretasikan sebagai ‘duduk dengan tenang’, yang merupakan perwujudan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam bentuk Padmasana dan Parahyangan lainnya, untuk memastikan kehadiran-Nya yang tenang, sehingga kita menjadi harmonis, tenang, Aman Unggul dan Madani. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Peringatan Harganas Ke-30 Tingkat Provinsi, Pemerintah Kabupaten Tabanan Rangkul Keluarga Sehat Bersama

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Sanjaya Respon Cepat Jenguk Anak Korban Kekerasan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hari Pahlawan 2023, Pemkab Tabanan Serukan Semangat Juang bagi Generasi Muda
Lanjutkan Membaca