Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Raker Komisi IV DPRD Badung dengan 4 OPD

Anggaran Kebudayaan Naik 33,26 Persen, Dana Kreativitas Sekaa Teruna Jadi 20 Juta, Bangkitkan Tenaga Kerja Magang ke Jepang

Loading

BALIILU Tayang

:

komisi 4
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung bersama 4 OPD pada Jumat, 7 Oktober 2022 ditutup sesi foto bersama. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung bersama 4 OPD yakni Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Kabupaten Badung diselenggarakan Jumat, 7 Oktober 2022 di ruang Gosana III Lantai II Kantor DPRD Badung.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana, S.E. didampingi IGA Agung Inda Trimafo Yudha dan I Wayan Edy Sanjaya, S.H. membahas program yang akan dilaksanakan tahun 2023 setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Hadir Kadis Sosial, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sekdis Kebudayaan, Sekdis P2KB-P3A dan kabid-kabidnya serta tim ahli dewan.

‘’Kita mengikuti raker hari ini bersama 4 dinas, yakni Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas P2KB-P3A, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Rapat ini hanya membahas program yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Sebelumnya beberapa program tertunda atau tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid -19. Jadi sekarang perekonomian sudah menggeliat kita bangkitkan lagi program yang sebelumnya tertunda dan kita aktifkan di tahun 2023,’’ terang Made Suwardana.

suwardana
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana, S.E. (Foto: gs)

Raker diawali pemaparan dari Dinas Kebudayaan yang diwakili sekdis I Made Widiada. Usai pemaparan program, anggota Dewan Wayan Edy Sanjaya menyampaikan beberapa pertanyaan terkait program yang sudah dan akan dilaksanakan pada tahun 2023. Edy mengatakan dengan APBD masih di 3,8 triliun, tetapi dibandingkan APBD 2022 dirinya optimis nominalnya akan ditingkatkan.

Edy mengingatkan anggaran program kebudayaan yang lebih banyak bantuan kepada masyarakat, jangan sampai nanti ada anggapan di masyarakat jaman Covid-19 nilai bantuan lebih besar dari zaman yang sudah sedikit normal.

Baca Juga  Hak Dasar Masyarakat, Komisi IV DPRD Badung Soroti Masalah Kesehatan dan Pendidikan di Badung

Edy Sanjaya juga menyampaikan keluhan masyarakat soal dana aci karya yang berbeda-beda. Ada yang mendapatkan 100 juta ada 225 juta walaupun permohonannya sama. Edy juga mengingatkan soal dana kreativitas untuk sekaa teruna, punia kepada para sulinggih, pemangku, jro bendesa, dan pekaseh.

Sementara IGA Trimafo Yuda mempertanyakan status pura yang sebelumnya mendapat dana aci tetapi ketika dinaikkan statusnya menjadi pura cagar budaya sehingga tidak lagi mendapatkan dana aci seperti Pura Pusering Jagat. Soal dana cagar budaya apakah bisa untuk pengembangan desa wisata Desa Carang Sari karena di sana ada monumen Cagar Budaya Ngurah Rai.

Sekdis Kebudayaan I Made Widiada mengatakan anggaran di program kebudayaan dari induk ke induk ada peningkatan 33,29 persen. Induk di 2022 besarannya 118 miliar sekian dan induk 2023 sebesar 157 miliar sekian atau meningkat 33,29 persen.

Untuk pengembangan kebudayaan secara global yakni untuk aci-aci, kelembagaan dan kreativitas sekaa teruna. Untuk tahun 2023 dana kreativitas terpasang 20 juta, 10 juta untuk ogoh-ogoh dan 10 juta untuk ultah. Demikian juga normalisasi tugas dan kewenangan bandesa dan pekaseh.

rapat
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung bersama 4 OPD pada Jumat, 7 Oktober 2022. (Foto: gs)

Terkait dana aci karya yang berbeda, kata Sekdis, ini tidak semata kebijakan pimpinan. Kalau dari standarisasi tidak berbeda tetapi RAB yang dibuat masyarakat itulah yang menyebabkan. Oleh karena itu ke depan sebelum memfinalisasi RAB bisa didiskusikan secara bersama-sama sehingga turun rekomendasi menyesuaikan dengan kebutuhan. Dan anggaran cagar budaya lebih didominasi pada program subak.

Selanjutnya, Kadis Sosial Ketut Sudarsana yang menyampaikan beberapa jenis kegiatan sosial, secara terperinci mulai dari bayi terlantar, fakir miskin, lansia, gepeng dan sebagai indikator kinerja utama adalah persentase kemiskinan. Sebelum pandemi Covid-19, kemiskinan di Badung nomor 2 terendah di Indonesia atau 1,72 persen dan sekarang naik menjadi 2,62 persen dan Badung paling besar di Bali.

Baca Juga  Bahas Program Satu KK Miskin Satu Sarjana, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker

Pada kesempatan ini Edy Sanjaya menyoroti soal APBD induk untuk lansia yang akan dibayarkan. Sementara Made Suwardana mengungkapkan soal gepeng yang ada pengelolanya. Juga terungkap untuk pengajuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan bisa dari desa atau kelurahan.

Terkait program P2KB-P3A, Trimafo Yudha mencermati seringkali adanya kasus bunuh diri akibat persoalan keluarga, dinas kini telah menyediakan layanan 4 psikolog yang memberikan pelayanan 24 jam juga pendampingan kasus hukum.

‘’Hal ini perlu disosialisasikan buat para urban bahwa ada 4 psikolog dan pendamping hukum di dinas yang aktif 24 jam,’’ ujar Trimafo.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, mengatakan ketika pandemi Covid-19, Dinas mendapat pendampingan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan 500 sertifikat gratis BNSP. Sertifikasi ini penting sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Untuk tahun 2023 di APBD dianggarkan 4 ribu serifikat gratis dan juga mengajukan bantuan BNSP 4 ribu atau total 8 ribu sertifikat.

Selain itu, Dinas juga akan membangkitkan lagi magang kerja ke Jepang yang sempat dilakukan dua tahun lalu. Juga tahun ini gratis BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4 ribu tenaga kerja dari Badung.

Trimafo menyatakan setuju tenaga kerja magang karena akan menguburkan niat untuk kerja secara ilegal. Untuk magang kerja bisa direalisasikan paling tidak 1 orang 1 desa. Dan punya skil yang berbeda dan bisa bahasa Jepang.

Sedangkan Edy Sanjaya menyatakan warga Badung yang tenaga kerja rentan setuju dibantu BPJS ketenagakerjaan. Tetapi yang tidak rentan biasanya dibayar oleh perusahaan.

Di bagian akhir tim ahli memberikan saran yadnya yang diambil alih oleh desa adat dengan memanfaatkan lansia maka Bali sebagai tenaga kerja banyak libur akan terkikis. Dari data penelitian lansia yang mengerjakan banten stressnya hilang.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Keterlambatan Proses Hibah, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama Instansi Terkait

Dana-dana aci sebagian besar untuk yantra atau banten dan perlu mencantumkan sekian persen untuk darma wacana sehingga antara tatwa dan yantra nyambung. Untuk menekan gepeng, dengan memberikan sanksi kepada gembognya karena alasan memanfaatkan atau mengerjakan anak di bawah umur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pengurus Sekar Bali Periode 2025-2029 Dikukuhkan, Diawali “Mejaya-jaya”

Published

on

By

sekar bali
MEJAYA-JAYA: Pengurus Forum Semeton Karangasem (Sekar) melaksanakan ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha Karangasem sekaligus pengukuhan Forum Sekar Bali Periode 2025–2029, Jumat (5/6). (Foto: bi)

Karangasem, baliilu.com – Pengurus Forum Semeton Karangasem (Sekar) melaksanakan ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha Karangasem sekaligus pengukuhan Forum Sekar Bali Periode 2025–2029.

Ketua Umum Pengurus Forum Sekar Dr. I Made Suniastha Amerta di Amlapura, Jumat (5/6) menjelaskan prosesi Mejaya-jaya yang dilaksanakan di Pura Jagatnatha Karangasem mengandung makna yang sangat mendalam. Dalam keyakinan Hindu Bali, setiap amanah bukan hanya dipertanggungjawabkan secara sekala, tetapi juga secara niskala.

Karena itu, kata dia, sebelum melangkah menjalankan tugas organisasi terlebih dahulu memohon tuntunan dan restu agar setiap pikiran, perkataan, dan tindakan yang kita lakukan senantiasa berada pada jalan dharma.

Suniastha Amerta menjelaskan Forum Sekar Bali lahir dari semangat persaudaraan, kebersamaan, dan kecintaan terhadap Bali. Sejak berdiri pada tahun 2005, organisasi ini dibentuk sebagai media untuk mempererat tali pasemetonan warga Karangasem di manapun berada dan mempertemukan berbagai gagasan, pengalaman, dan pengabdian dari para anggotanya.

Jejak pengabdian para dewan pembina, dewan penasehat, dewan pakar dan pengurus terdahulu merupakan fondasi yang sangat berharga bagi perjalanan organisasi Forum Sekar Bali hingga hari ini.

Memasuki periode 2025–2029, kita menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika ekonomi, serta berbagai isu keberlanjutan menuntut organisasi untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Oleh karena itu, Forum Sekar Bali hadir sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga warisan nilai-nilai luhur budaya Bali, tetapi juga mampu menjadi ruang pembelajaran, kolaborasi, inovasi, adaptasi, dan pemberdayaan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun organisasi yang semakin inklusif, profesional, dan berdampak. Organisasi yang mampu mempererat persaudaraan antaranggota, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan pelestarian lingkungan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana,” katanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Made Suwardana Dampingi Wabup Suiasa Pimpin Rakor dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ATM

Lebih lanjut dikatakan, pemilihan Karangasem sebagai lokasi Mejaya-jaya ini bukanlah tanpa alasan. Karangasem merupakan tanah leluhur kita, yang kaya akan nilai sejarah, spiritualitas, dan kebudayaan. Dari wilayah inilah kita belajar bahwa kemajuan hanya akan bermakna apabila tetap berpijak pada akar tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal. Rangkaian kegiatan yang kita laksanakan hari ini mencerminkan nilai-nilai tersebut.

“Setelah prosesi Mejaya-jaya, kita melaksanakan megibung di Puri Gede Karangasem. Tradisi megibung mengajarkan kesederhanaan, kebersamaan, kesetaraan, dan solidaritas. Tidak ada sekat, tidak ada perbedaan. Semua duduk bersama sebagai keluarga besar yang dipersatukan oleh semangat persaudaraan.

“Selanjutnya, kita akan melaksanakan kunjungan budaya (site tour) ke Puri Agung Karangasem sebagai bagian dari upaya mengetahui, memahami dan menghargai warisan sejarah yang telah membentuk identitas masyarakat Karangasem dan Bali hingga saat ini,” ucapnya.

Dikatakan, Forum Sekar bukan sekadar nama, melainkan nilai-nilai yang menjadi landasan dalam membangun kebersamaan dan pengabdian. Sekar yang terdiri atas lima huruf dimaknai sebagai, yakni:

Solidaritas, yaitu semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan tujuan bersama.

Empati, yaitu kemampuan untuk memahami, merasakan, dan peduli terhadap kebutuhan serta kondisi sesama.

Komitmen, yaitu tekad yang kuat untuk menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian secara konsisten dan berintegritas.

Adaptasi, yaitu kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika lingkungan.

Responsif, yaitu kepekaan dan kecepatan dalam merespons berbagai persoalan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat.

Nilai-nilai SEKAR memiliki kekuatan yang konstruktif dan inovatif karena memadukan aspek kebersamaan (Solidaritas), kemanusiaan (Empati), integritas (Komitmen), kemampuan menghadapi perubahan (Adaptasi), dan kepekaan bertindak (Responsif).

Dengan solidaritas yang mempersatukan, empati yang menggerakkan, komitmen yang menguatkan, adaptasi yang memajukan, dan responsivitas yang melayani, Forum Sekar Bali hadir untuk berkarya, mengabdi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Potensi Bebani Anggaran 2026, DPRD Badung Pertanyakan Kejelasan THR P3K

Sebagaimana bunga Sekar yang mekar dan menyebarkan keharuman ke segala arah, semoga Forum Sekar Bali terus bertumbuh menjadi wadah yang memperkuat persaudaraan, melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif, dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Karangasem dan Bali. Karena Sekar: mekar dalam solidaritas, tumbuh dengan empati, teguh dalam komitmen, luwes beradaptasi, dan selalu responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Saya percaya bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur atau program kerjanya, melainkan pada kualitas kebersamaan orang-orang yang ada di dalamnya.

Ketika mampu menjaga rasa saling percaya, saling menghormati, dan saling mendukung, maka tidak ada tantangan dan tentangan yang terlalu besar untuk kita hadapi bersama.

“Mari kita jadikan kepengurusan periode ini sebagai momentum untuk memperkuat pasemetonan, memperluas manfaat (outcome) organisasi khususnya bagi masyarakat Karangasem, dan meninggalkan warisan (legacy) pengabdian yang dapat dirasakan oleh generasi berikutnya,” katanya.

Pengukuan Pengurus Forum Sekar periode 2025-2029 dilakukan Dewan Pembina yang sekaligus Manggala Puri Karangasem Anak Agung Bagus Partha Wijaya diselenggarakan di Puri Karangasem.

“Kami harapkan keberadaan Forum Sekar Bali akan mampu mengimplementasikan program-program yang disusun. Termasuk juga menjalin solidaritas membangun Karangasem lebih maju dengan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Asisten Dua mewakili Bupati Karangasem, Kesbangpol Karangasem, Bappeda Karangasem dan Bandesa Madya MDA Kabupaten Karangasem. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Beri Pelayanan Berkualitas, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama RSD Mangusada
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Beri Pelayanan Berkualitas, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama RSD Mangusada

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Latih Mental Bertanding, Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Potensi Bebani Anggaran 2026, DPRD Badung Pertanyakan Kejelasan THR P3K

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca