Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Raker Komisi IV DPRD Bali dengan OPD, Nyoman Suwirta Harapkan Provinsi Punya Satu Database

BALIILU Tayang

:

RAKER: Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, didampingi anggota Putu Diah Pradnya Maharani, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE, dan I Gde Ketut Nugrahita Pendit, S.Sos. saat memimpin rapat pembahasan program kerja dengan OPD terkait, pada Rabu (4/12/2024) di di ruang Banmus lantai III gedung DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Komisi IV DPRD Bali pada Rabu, 4 Desember 2024 menggelar rapat pembahasan program kerja dan membangun sinergi bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menghadirkan BPBD Provinsi Bali, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, dan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang berlangsung di ruang Banmus lantai III gedung DPRD Bali.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta, didampingi anggota Putu Diah Pradnya Maharani, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE, dan I Gde Ketut Nugrahita Pendit, S.Sos. Hadir Kalaksa BPBD Bali Made Rentin, Kadis Sosial PPPA Provinsi Bali Dr. Drh. Luh Ayu Aryani, MP, dan Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan.

Usai memimpin raker, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta kepada awak media mengatakan bahwa sesuai tugas dan fungsi Komisi IV DPRD Bali yakni terkait dengan masalah kebencanaan, masalah sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan tentang ketenagakerjaan.

Nyoman Suwirta lanjut mengatakan dari pembahasan program kerja tersebut, berharap agar koordinasi provinsi dengan kabupaten kota ini didirect ke Komisi IV DPRD Bali agar tugas kita bisa berjalan dengan baik. Karena Komisi IV ini hadir dari masing-masing dapil kabupaten kota. Seperti program-program kebencanaan di kabupaten kota, sehingga saat turun ada bencana pihaknya memastikan akan mengawal di Provinsi Bali. Demikian juga program sosialisasi dan edukasi kebencanaan, karena seperti di Jepang bahwa 30 persen masyarakatnya bisa selamat dari bencana karena diri sendiri.

Terkait masalah sosial dan ketenagakerjaan, Suwirta menegaskan bahwa sumber kerja adalah data. Kalau menggunakan data statistik ia yakin tidak akan bisa benar 100 persen apalagi menggunakan data dukcapil. Seperti pengalamannya di Klungkung dengan data ’’Klungkung dalam Genggaman’’ kita bisa memproyeksi 1400 data dukcapil yang pada saat itu orang meninggal dibayarin BPJS. Maka data dalam genggaman secara realtime bisa melihat berapa jumlah penduduk Klungkung yang miskin, nganggur, yang belum tercover BPJS dll.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Semua Fraksi Dukung Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Kemudian untuk tenaga kerja, banyak sekali yang bisa dilakukan terkait kemiskinan. Pertama melihat ada keluarga yang sudah masuk KK miskin ada anaknya yang mampu diberdayakan dan data ini harus kita pegang. Sehingga pemetaan terkait siapa yang bisa dididik, bagaimana caranya dan pelatihan apa yang dilakukan, ini perlu ada terobosan dan inovasi.

Ia menyebutkan salah satunya kerja sama dengan kabupaten kota, karena seperti di Gianyar ada BLK, demikian juga Klungkung yang menghasilkan output minimal 1800 per tahun. Bagaimana Provinsi Bali memberdayakan BLK yang ada di kabupaten kota ini.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta saat memperlihatkan aplikasi data ’’Klungkung dalam Genggaman’’ kepada Kadis Ketenagakerjaan dan Kadis Sosial Provinsi Bali. (Foto: gs)

Oleh karena itu, Suwirta berharap provinsi mempunyai satu database jumlah penduduk yang terintegrasi dengan dukcapil. Ini bisa diinovasi lagi, ditambah dengan kebutuhan-kebutuhan di masing-masing OPD agar kita membuat perencanaan di Provinsi Bali ini by data, jangan sampai kita menganggarkan itu dengan pagu.

’’Walaupun kita tahu anggaran di provinsi ini sangat terbatas, tapi minimal kita tahu bahwa di dinas sosial untuk menuntaskan masalah ini kita perlu anggaran sekian. Untuk apa? bedah rumah sekian belum selesai, rehab rumah sekian belum selesai. Di tenaga kerja juga demikian, kita perlu dana sekian, misalnya untuk edukasi, pelatihan dan lain sebagainya. Sehingga, nanti progres daripada pembangunan kita terukur dengan baik,’’ ujar Politisi PDI Perjuangan Dapil Klungkung ini.

Maka, tegas Suwirta, di Provinsi Bali ini harus ada satu data, yang aplikasinya sesuai dengan kebutuhan. Aplikasinya mungkin dibuat oleh orang-orang yang paham. Jadi kita yang mengeluarkan ide, diterjemahkan oleh orang-orang IT untuk menciptakan aplikasi sesuai dengan kebutuhan. ’’Mudah-mudahan sih segera, kalau aplikasi gak lama kok. Temen-teman di Unud juga sudah banyak yang bisa menerjemahkan. Yang penting kita mempunyai konsep, kita mempunyai masalah yang kita ceritakan sama orang yang membuat aplikasi, terus mengoreksi dan membenahi sehingga aplikasi itu benar-benar efektif digunakan untuk menyusun perencanaan,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Perda APBD SB Provinsi Bali TA 2023 Ditetapkan, DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Wakil Ketua DPRD Bali Disel Astawa Sampaikan Apresiasi

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Hadiri Sidang DPRD Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Bali 2024 Jadi Perda

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca