Badung, baliilu.com – Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Kabupaten Badung digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi IV Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (27/9). Hadir Ketua Komisi IV, I Made Sumerta, S.H., didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Gede Wiradana, S.Si., Wakil Ketua ll, I Made Suwardana, S.E., Sekretaris Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, S.E., serta anggota komisi Ni Luh Putu Sekarini dan I Gede Aryantha, S.E., A.K.
Raker yang dipimpin I Made Sumerta, S.H., membahas surat Disdikpora yang ditujukan kepada Komisi IV DPRD Badung untuk mohon rekomendasi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
I Made Sumerta seusai rapat kepada awak media menyampaikan, Komisi IV sudah membahas surat dari Disdikpora. Hasilnya, Komisi IV sepakat dan memutuskan tidak perlu mengeluarkan rekomendasi. Alasannya, karena dalam Inmendagri sudah jelas ada panduannya. Juga ada surat edaran gubernur dan surat edaran bupati tentang pembelajaran tatap muka yang sudah jelas ada panduannya di sana.
“Nanti kita menyerahkan kepada Disdikpora untuk membuat suatu SOP, namun tidak keluar dari aturan surat edaran dan Inmendagri tersebut. Jelas di sana dan sewaktu-waktu dapat dievaluasi. Dan ini tetap berkoordinasi dengan tim Covid terdekat yakni tim Covid desa atau kelurahan,” terang Sumerta.
Lebih lanjut politisi asal Pecatu ini menjelaskan, sarana prasarana yang perlu disiapkan yakni harus ada satgas yang dibentuk di internal sekolah sendiri untuk mengawasi, waktu istirahat siswa ditiadakan, anak-anak belajar selama 2 jam dan setelahnya langsung pulang. Sekolah agar menyediakan ruang apabila dalam proses PTM ada yang terpapar Covid-19 dan proses belajar bisa dihentikan sesaat untuk dievaluasi.
Menyoal seberapa penting PTM ini untuk dilakukan, Made Sumerta menjelaskan, PTM ini sangat luar biasa penting, mengingat sudah 1,5 tahun anak-anak sekolah tidak melakukan belajar tatap muka. Terutama anak-anak yang masih perlu panduan dan belum mengerti baca tulis, sehingga bisa terjadi learning loss dimana anak-anak kehilangan moment pembelajaran.
Kalau boleh kita katakan, imbuh Sumerta, interaksi sosial anak-anak hampir tidak ada selama ini. Tidak menutup kemungkinan jika kelamaan tidak melakukan pembelajaran tatap muka, maka anak-anak tidak saling kenal satu sama lain. “Jangan-jangan sampai tamat sekolah tidak kenal sama teman mereka. Ini sangat perlu kita lakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Dan yang penting dalam hal ini adalah persetujuan orang tua murid. Jangan sampai anak-anak yang tidak mengikuti PTM karena tidak mendapat persetujuan orangtua dianggap bandel atau alpa. Jadi kalau tidak dapat ijin dari orangtua maka murid tersebut tetap mengikuti pembelajaran secara daring,” tegas Sumerta.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah SOP dari proses pembelajaran tersebut, dimana guru mesti datang lebih dulu, sehingga begitu orang tua murid datang mengantar anaknya bisa diarahkan, begitupun saat pulang. “Hal ini untuk menghindari murid-murid berinteraksi satu sama lain, begitu juga tata cara memakai masker juga mesti diperhatikan terutama untuk anak-anak,” pungkasnya. (eka/bi)