Badung, baliilu.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Senin, 1 April 2024 menggelar Rapat Kerja dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara didampingi Wakil Ketua I Gusti Anom Gumanti dan Anggota Made Wijaya serta I Wayan Luwir Wiana. Hadir perwakilan tiga OPD terkait yakni Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra, dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung yang diwakili Sekretaris Dinas I Gede Ngurah Seda, serta Tenaga Ahli Dewan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan, Raker ini membahas program-program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2023 dan program skala prioritas, program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Komisi II DPRD Badung bersama tiga OPD terkait melakukan sesi foto bersama usai rapat kerja di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. (Foto: gs)
Pada kesempatan itu, Lanang Umbara mengapresiasi serapan anggaran dari ketiga OPD terkait yang rata-rata di atas 80 persen bahkan ada yang terealisasi 90 persen dari Diskominfo Badung. Walaupun ada SILPA atau tidak terserap lagi 15 persen atau di bawahnya, ia menyebutkan, semuanya itu terjadi efisiensi ke dalam atau efisiensi internal.
Seperti contoh, ada pegawai yang sudah pensiun dan gajinya tidak bisa dibayarkan lagi, sehingga itulah menjadi SILPA dan kembali ke kas. Demikian juga sarana prasarana yang bocor tetapi sudah diperbaiki sehingga pembayaran air PDAM terjadi efisiensi.
‘‘Kami mengapresiasi efisiensi internal. Tetapi jangan sampai efisiensi membantu masyarakat. Hal-hal yang menyentuh kebutuhan dan kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat jangan sampai terjadi efisiensi. Artinya, jangan ada anggaran yang tidak terserap yang akan merugikan masyarakat,‘‘ ujar Lanang Umbara seraya meminta Pemerintahan Kabupaten Badung untuk maksimal membuat jembatan-jembatan emas guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Badung.
Selain itu, Komisi II pun menyetujui rencana Pemkab Badung membuka akses bagi UMKM untuk mendapatkan modal yang murah terutama UMKM yang baru tumbuh atau yang belajar membuat produk dengan skema subsidi bunga. Namun Lanang mengingatkan subsidi bunga agar jangan dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai dibelikan mobil atau motor. ‘‘Mesti ada regulasinya dengan syarat-syarat tetapi jangan susah dipenuhi oleh pelaku UMKM. Agar simpel, murah tetapi tepat guna,‘‘ ujar Lanang meminta.
Demikian juga terkait rencana membangun Pusat Distribusi atau Pasar Induk di wilayah Mengwi, Lanang Umbara menyebutkan penempatan pasar distribusi yang mencari daerah subur tersebut mengacu pada pusat distribusi yang tidak lepas dari transportasi.
“Karena Pusat Distribusi ini akan menjadi tempat barang keluar masuk, yang utama jelas transportasi. Tadi yang sudah disampaikan bapak Kadiskop UKM, memilih tempat disana, karena biar kita mendapat akses dari jalan tol. Sebagai pusat distribusi kemungkinan barang kita dijual ke daerah lain dan bisa masuk ke hotel,” ungkap Lanang.
Yang juga mendapat penekanan dari Komisi II DPRD Badung adalah soal CCTV. Lanang Umbara menyampaikan masalah penempatan CCTV harus di tempat-tempat strategis dan rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di pusat pemerintahan dan daerah industri pariwisata. Karena di daerah pariwisata menjadi titik vital kita dan sumber pendapatan daerah. Sehingga disana menjadi perhatian untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan, selain juga dari segi keindahan dan kebersihan.
Selain penempatan yang tepat juga diutamakan jumlah serta kualitas CCTV yang memadai untuk menunjang jajaran penegak hukum. “Jangan sampai kualitasnya kurang memadai atau buruk, misalnya ketika terjadi sebuah kejahatan dan aparat penegak hukum kita dalam melakukan penyelidikan itu, ketika di-zoom gambarnya pecah, sehingga tidak bisa mendeteksi pelaku kejahatan. Contohnya nomor DK, karena gambar pecah sehingga tidak bisa dideteksi, begitu juga wajah pelaku,” pungkasnya seraya menegaskan pengamanan data wajib dimaksimalkan jangan sampai dibajak atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (gs/bi)