Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rakor DPRD Badung soal SE Rasionalisasi, Putu Parwata Minta Eksekutif Transparan terhadap Kondisi Keuangan Kabupaten Badung

BALIILU Tayang

:

de
RAKOR: Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat memipin rapat koordinasi (rakor) dengan eksekutif terkait SE rasionalisasi APBD 2021, Senin (28/6) di ruang Gosana II Gedung DPRD Badung.

Badung, baliilu.com – Menyikapi Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Badung tertanggal 24 Juni 2021 tentang tindak lanjut direktif Bupati Badung terkait rasionalisasi terhadap perencanaan dan penganggaran APBD 2021, DPRD Badung mengundang pihak eksekutif dalam rapat koordinasi, Senin (28/6/2021) di ruang Gosana II Gedung DPRD Badung.

Rakor dipimpin Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan I Made Sunarta menghadirkan Sekda Badung Adi Arnawa, Kepada Bapenda Made Sutama, Plt BPKAD Suryatini, dan segenap perangkat pimpinan dewan.

Putu Parwata pada rakor tersebut memaparkan surat edaran tentang rasionalisasi yang akan diberlakukan per Juni 2021. Di antaranya penambahan penghasilan pegawai dipotong 50 persen, rasionalisasi diberlakukan terhadap semua jenis tambahan penghasilan. Jasa tenaga kontrak yang besaran nilai kontrak sampai Rp 7 juta dipotong 30 persen. Jasa tenaga kontrak di atas Rp 7 juta dipotong 50 persen. Upah tenaga harian lepas dirasionalisasi 30 persen. Jasa guru kontrak dirasionalisasi 50 ribu rupiah per jam. Jasa tenaga widya sabha, sulinggih, pemangku, pekaseh, pangliman, keliat adat, bendesa adat dirasionalisasi 50 persen. Jasa kepala lingkungan di Badung dirasionalisasi menjadi 4 juta per bulan. Jasa tim ahli bupati dan dewan serta jasa tenaga ahli perorangan dirasionalisasi 30 persen.

Biaya upakara yadnya, aci dirasionalisasi 50 persen sudah mulai bulan April. Biaya operasional pemerliharaan kendaraan pada perangkat daerah dirasionalisasi 25 persen. Biaya operasional, pemeliharaan, rehabilitasi gedung kantor, bangunan lainnya sebesar 25 persen, tunjangan perumahan dan transportasi juga dirasionalisasi 30 persen. Sesuai surat edaran, rasionalisasi yang mulai berlaku bulan Juni, dari anggaran Rp 3,8 triliun berdasarkan program kerja yang realistis menjadi Rp 2,9 triliun.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Lepas Jalan Sehat Gebyar Sholawat Menuju Satu Abad NU

‘’Dari hasil koordinasi, kami minta supaya eksekutif transparan terhadap kondisi keuangan Kabupaten Badung. Seperti rancangan APBD Rp 3,8 triliun di 2021. Dimana perkembangan Covid sangat mempengaruhi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak hotel dan restoran. Ini perlu didiskusikan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Karena pandangan dalam melakukan rasionalisasi terhadap APBD dan rancangan pengajuan perubahan anggaran 2021 nampaknya perlu kami dengan eksekutif melakukan persepsi yang sama,’’ ujar Putu Parwata usai rakor.

Jadi, kata politisi asal Dalung Dapil Kuta Utara ini, persepsi yang sama harus dibangun supaya jangan sampai APBD dirancang tapi tak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, beberapa narasi yang sudah dibangun, yang sudah dikeluarkan surat edaran pada prinsipnya sudah kita sepakati. Sudah ada kesamaan pandangan. Kesamaan itu adalah kita masih memberikan ruang eksekutif untuk melakukan rasionalisasi. Tetapi di satu sisi di samping rasionalisasi kita sangat berpihak kepada masyarakat yang berpenghasilan kecil.

Putu Parwata lanjut menyampaikan cara dan upaya yang mesti dilakukan. Pertama, tetap memaksimalkan potensi yang ada. Bagaimana caranya melakukan survei di masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran. ‘’Seperti sekarang menggeliat di Kuta Utara, jadi lakukan maping pajak kembali,‘’ ujar Parwata.

Begitu juga dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak pendapatan penghasilan, pendapatan piutang pajak yang memang harus ditagih sebesar Rp 789 milyar. Ini harus dilakukan dan beberapa potensi pajak lainnya, seperti retribusi termasuk IMB, industri dsb. Ini diupayakan. ‘’Silakan dijalankan dulu surat edarannya. Tetapi kalau potensinya membaik segera akan kita lakukan perbaikan kembali. Sehingga spiritnya sama. Spiritnya adalah bagaimana pemerintah menggali potensi semaksimal mungkin, dan kami bagaimana mengawasi dan mengatur anggarannya supaya terpola dan terstruktur dengan baik pemanfaatannya. Keputusan yang disampaikan tadi mudah-mudahan potesi dapat digali oleh pemerintah melalui OPD-nya,’’ ucap Parwata.

Baca Juga  Terima FKPM Pemkab Badung, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Fasilitasi Acara Ziarah ke Yogyakarta

Sementara itu, Sekda Badung Adi Arnawa menegaskan berbagai pertimbangan dengan kondisi ekonomi sekarang akibat pandemi Covid kelihatannya cukup berat. Karena semua potensi pendapatan kita yang ada di Bali bersumber dari pariwisata. Sementara antara tujuan pariwisata dan pandemi Covid bertolak belakang. Di satu sisi kita menghindari kerumunan di sisi lain mendorong orang datang ke Bali.

‘’Walaupun demikian, sebagaimana saran dewan, saya tetap akan melakukan upaya seperti bagaimana kita untuk mendapatkan dari sektor BPHTB. Tetapi tetap dalam rangka menyikapi kondisi sekarang ini perlu ada sence of crisis di antara kita. Karena menerjemahkan angka yang dipasang oleh Bupati berdasarkan potensi di 2021. Dimana disandingkan dengan pendapatan dan belanja sehingga itulah angkanya,’’ ujar Adi Arnawa.

Adi Arnawa menyatakan terkait ada perkembangan lain tentu akan didorong, dan justru sejujurnya kalau toh ada pemotongan seminimal mungkin. Karena kita merasakan dalam rangka mendorong daya beli masyarakat satu-satunya stimulus APBN dan APBD, di luar itu sudah tak mungkin. ‘’Hak-hak ASN, siapa pun perangkat tentu kita dorong, kita berikan secepatnya sehingga menjadi satu stimulus dalam rangka mendorong daya beli masyarakat di Badung,’’ ucapnya.

Terkait saran dewan untuk segera berkoordinasi kembali terkait kebijakan fiskal dan sepakat melakukan evaluasi, Adi Arnawa sudah memerintahkan Bapenda menindaklanjuti beberapa ketentuan.

‘’Oleh karena itu, kondisi pandemi yang sangat berimplikasi terhadap kondisi fiskal berharap kepada rekan dewan untuk memaklumi karena tidak ada satu pun yang tidak dipotong, semua dilakukan rasionalisasi,’’ pungkas Adi Arnawa usai rakor. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Postur Perubahan APBD 2026 Menuju Pembangunan Pariwisata Berkualitas

Published

on

By

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung soal APBD 2026
PU FRAKSI: I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang bermuara menyelesaikan persoalan-persoalan menuju pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kami, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga memberikan usul, saran dan masukan terhadap Pencapaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di antaranya dalam konteks optimalisasi pendapatan/pencapaian target pendapatan, Fraksi berharap pada OPD Penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target tersebut. Proyeksi pencapaian target tersebut agar berbasis data, yang dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan dan mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemudian memperkuat pengawasan terhadap Potensi Pajak Sektor Pariwisata, mengingat struktur ekonomi Badung sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata, perlu memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir terjadinya Piutang dan Tunggakan Pajak, melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

“Upaya peningkatan penerimaan pendapatan, tentu ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan. Dalam konteks ini, kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai pada OPD penghasil, perlu dihubungkan dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Baca Juga  Raker Pansus DPRD Badung, Bahas Ranperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Dikatakan, setiap bidang atau unit kerja dapat diberikan target yang relevan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan dan pemuktahiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap pencapaian target PAD. Dengan demikian, evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan.

Dari perspektif Belanja Daerah, kata Gusti Ngurah Shaskara, dimana tersedia sumber dana yang memadai, diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026

Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Utsawa Dharma Gita XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali
HADIRI UDG BALI 2026: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026).

UDG Bali XXXIII Tahun 2026 berlangsung selama enam hari, 11–16 September 2026, dengan mengusung tema Dharmagita Atmanam Dharma. Pelaksanaan UDG menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian sastra, bahasa, dan budaya Bali sekaligus membangun karakter serta sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul.

Pada UDG XXXIII tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori yang dipertandingkan. Kesebelas bidang tersebut meliputi membaca Sloka, Palawakya, Kakawin, Kidung, Nyanyian Keagamaan Hindu, Gaguritan, Dharmawacana Bahasa Bali, Dharmawacana Bahasa Inggris, Menghafal Sloka, Dharmawiwada, dan Dharmacarita.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Utsawa Dharma Gita bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan salah satu wahana strategis untuk membangun SDM Bali yang unggul, sejalan dengan arah pembangunan Bali dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Menurut Gubernur Koster, salah satu pijakan penting dalam pembangunan Bali ke depan adalah mewujudkan SDM Bali yang unggul. Pemikiran tersebut, kata dia, lahir dari hasil membaca berbagai dokumen penelitian serta buku-buku yang mengulas perjalanan peradaban Bali sejak zaman Bali Kuno.

“Kenapa saya mengangkat SDM Bali unggul? Karena saya membaca berbagai dokumen hasil riset dan buku-buku tentang peradaban Bali, mulai dari Bali Kuno hingga perkembangan Bali sampai sekarang,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga bersumber dari khazanah sastra dan peradaban Bali masa lampau. Di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter masyarakat Bali yang unggul.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Sekda Adi Arnawa Serahkan Bantuan 4 Traktor kepada Petani

Karakter tersebut tercermin dalam sikap jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, dan berpegang pada satya, serta lebih mengutamakan kewajiban daripada menuntut hak.

“Orang Bali itu jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, berpegang pada satya, dan lebih mendahulukan kewajiban daripada hak,” tegasnya.

Namun, Gubernur Koster mengakui bahwa perkembangan zaman telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Bali. Perubahan tersebut menghadirkan kemajuan, tetapi di sisi lain juga membawa tantangan terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi karakter masyarakat Bali.

Ia menyinggung mulai munculnya berbagai persoalan sosial seperti perilaku tidak jujur, korupsi, serta tindakan yang tidak mencerminkan nilai kesantunan dan karakter masyarakat Bali.

Meski demikian, Gubernur Koster menekankan bahwa perilaku tersebut bukanlah gambaran mayoritas masyarakat Bali. “Memang ada penurunan dari kesunatian orang Bali. Mulai ada korupsi, ada yang nakal, ada yang jahat. Tetapi yang begitu tidak banyak. Yang masih banyak adalah orang-orang yang baik,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kembali integritas orang Bali, sehingga nilai-nilai luhur yang pernah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bali dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, penguatan karakter dan integritas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keberadaan bahasa Bali, aksara Bali, dan sastra Bali. Ketiganya merupakan bagian penting dari ekosistem kehidupan masyarakat Bali yang mengandung nilai, pengetahuan, sekaligus menjadi identitas kebudayaan Bali.

“Bahasa Bali dan aksara Bali itu adalah ekosistem kehidupan orang Bali,” kata Gubernur Koster.

Melalui Utsawa Dharma Gita XXXIII, ia berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sastra, bahasa, dan budaya Bali tidak hanya dilestarikan dalam bentuk kegiatan seremonial dan perlombaan, tetapi juga dapat terus hidup, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Lepas Kontingen Pornas KORPRI XVI

Pelaksanaan UDG Bali XXXIII Tahun 2026 sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda dan masyarakat Bali untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang sastra dan seni keagamaan Hindu, memperkuat kecintaan terhadap bahasa dan aksara Bali, serta menumbuhkan SDM Bali yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan memiliki jati diri yang kuat.

Dengan mengusung semangat Dharmagita Atmanam Dharma, UDG XXXIII diharapkan semakin memperkuat keberadaan dharmagita sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Bali sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keberlanjutan peradaban Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung: Rancangan Perubahan APBD 2026 Hendaknya Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Published

on

By

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan I Made Yudana menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung
PU FRAKSI: I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam melakukan penyesuaian anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2026 guna memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

I Made Yudana menyampaikan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan dan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga penyusunan Perubahan APBD 2026 sangat diperlukan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi sebagai berikut.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 10.504.798.752.047,00 meningkat Rp. 170.116.378.416,00 atau setara dengan 1,65 % dari APBD induk 2026 sebesar Rp. 10.334.682.373.631,00. Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 13.089.787.587.855,00 meningkat sebesar Rp. 1.562.626.576.308,00 atau setara dengan 13,56 % dari APBD Induk 2026 sebesar Rp. 11.527.161.011.547,00.

Penerimaan Pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dirancang Rp. 1.192.890.352.904,00. Pinjaman Daerah Rp. 1.971.193.721.000,00. Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal kepada PT BPD Bali Rp. 300.000.000.000,00. Pembayaran utang daerah Rp. 279.095.238.096,00.

Baca Juga  Perkuat Kerukunan, Ketua DPRD Badung Dorong Toleransi dan Harmonisasi Semua Agama di Badung

“Dari pemaparan itu kami sepakat menerima untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan beberapa masukan di antaranya agar menertibkan gubuk kumuh dan liar yang mana dapat merusak citra daerah pariwisata. Apabila di suatu desa/kelurahan masih terdapat gubuk kumuh dan liar agar Bupati Badung menegur aparatur bawahannya, bila dipandang perlu tukin (tunjangan kinerja)-nya dipotong sebagaimana mestinya.

Mengingat musim kemarau berkepanjangan yang berpotensi rawan kebakaran, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan untuk menerbitkan aturan yang melarang penggunaan ilalang atau sejenisnya sebagai atap bangunan yang mudah terbakar oleh sinar matahari dan apabila masih ditemukan penggunaan ilalang agar ijin-ijinnya di-stop karena sudah terbukti akhir-akhir ini telah terjadi kebakaran, contoh: kebakaran lahan, cafe/restaurant gado-gado di wilayah Seminyak Kuta.

Fraksi juga menegaskan demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan agar dilakukan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase sepanjang jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan Kuta Selatan. Serta untuk mengurai kemacetan di jalan raya Mengwitani, Kapal sampai Sempidi, Fraksi mengusulkan agar jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase Mengwi terkait penganggarannya supaya ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca