Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh Resmi Disepakati pada Sidang DPRD Denpasar

BALIILU Tayang

:

ranperda ogoh-ogoh
SIDANG PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pelestarian Ogoh-ogoh secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (20/12). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui proses pembahasan panjang dan mendalam, termasuk di dalamnya diskusi antara legislatif dan eksekutif serta masukan dari berbagai pihak, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Ogoh-ogoh resmi disepakati.

Hal tersebut tertuang dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (20/12). Tampak hadir pada momen tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Pelaksanaan Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Selain itu, turut hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-ogoh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang fokus memberikan perlindungan dan pelestarian pada warisan budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, ogoh-ogoh merupakan salah satu warisan budaya Bali yang mengkombinasikan unsur keagamaan dan unsur tradisi.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang merupakan salah satu warisan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan perayaan Nyepi, yang mana tradisi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol netralisir butha kala dan harmonisasi alam semesta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran mengenai hilangnya muatan upacara keagamaan dan penurunan kualitas pembuatan serta penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh.

Baca Juga  Antisipasi Perkembangan DB, Pemkot Denpasar Gencar Lakukan Fogging

“Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan agar tradisi ini dapat dijaga kualitasnya dan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi tetap memiliki nilai spiritual keagamaan dan budaya yang kuat, selain itu dengan disusunnya regulasi terhadap penyelenggaraannya dapat membantu untuk mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang semakin besar dan kompleks,” kata Wawali Arya Wibawa.

Selebihnya, Arya Wibawa juga menambahkan, rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh ini mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan, waktu pelaksanaan, dan jalur pawai. Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antarkelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.

“Kami menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil tentu tidak lepas dari tantangan dan perbedaan pandangan. Namun, berkat sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan semua pihak, kita dapat menyelesaikan pembahasan dan menghasilkan Ranperda ini dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memberikan apresiasi atas terselesaikannya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya dapat ditetapkan menjadi Perda. Hal ini lantaran kehadiran Perda ini sangat penting dalam upaya menjaga dan melestarikan tradisi ogoh-ogoh serta menjaga pakem-pakem ogoh-ogoh.

“Pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai rancana dan semoga dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para yowana dalam menjaga pakem dan kelestarian kesenian ogoh-ogoh di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut disampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Ranperda tentang Pelestarian Ogoh-ogoh tersebut. (eka/bi)

Baca Juga  Sambut Hari Ibu Ke-95, Pemkot Denpasar Gelar Seminar Merawat Perkawinan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bedah Buku Seri II, KPU Bali Bahas Penataan Dapil Berbasis Data dan Keadilan Representasi

Published

on

By

KPU Bali Gelar Bedah Buku Seri II di Undiknas
BEDAH BUKU: Kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).

Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.

Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan bahwa penataan dapil harus didasarkan pada data yang akurat serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Diperlukan pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari. Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.

Baca Juga  Tangani Banjir di Kawasan Pura Demak, Pemkot Denpasar Siapkan Rumah Pompa dan Normalisasi Saluran Drainase

Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.

Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Diskusi berlangsung dengan dipandu moderator Ni Putu Sri Widiastini.

Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang. Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah. Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kemenag Buleleng Gelar Utsawa Jnananing Sad Dharma #3

Merajut Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Seni, Budaya dan Teknologi

Loading

Published

on

By

Wabup Supriatna Buka Utsawa Jnananing Sad Dharma #3
BUKA UTSAWA: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna berfoto bersama usai membuka puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda. Melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Hindu, ajang puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 resmi digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10).

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang ekspresi dan pendalaman ajaran agama Hindu ini menyuguhkan berbagai mata lomba bernafaskan seni, budaya, serta pemanfaatan teknologi digital, seperti Dharma Wacana, Dharma Gita, Cipta Lagu Religi, Puja Tri Sandhya, Geguritan, hingga lomba video pendek.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya agenda tahunan yang diinisiasi para penyuluh agama ini. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh terhadap langkah strategis dalam membimbing generasi penerus bangsa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Utsawa Jnananing Sad Dharma yang ketiga ini oleh kelompok penyuluh bekerja sama dengan Kementerian Agama. Ini adalah kegiatan yang sangat positif, khususnya di Kabupaten Buleleng, di mana kita memberikan kesempatan buat generasi kita untuk mendalami sisi budaya dan agama Hindu lewat berbagai lomba yang kaya filosofi serta seni budaya,” ujar Supriatna.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin setiap tahunnya demi memperkuat pemahaman keagamaan generasi muda melalui sarana sastra, Dharma Gita, hingga Dharma Wacana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, turut mengapresiasi langkah progresif para penyuluh agama Hindu di Buleleng yang mampu meleburkan diri dengan dinamika adat, seni, dan budaya lokal.

Menurutnya, Utsawa Jnananing Sad Dharma merupakan manifestasi nyata dalam membangun etika, budi pekerti, dan karakter melalui sastra agama, melalui sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan para penyuluh.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Enam Pelanggar dalam Kegiatan Sabergep

Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 diharapkan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi seremonial, tetapi konsisten menjadi cetakan lahirnya generasi muda Hindu Buleleng yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berdaya saing global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung Libatkan 131 Pelaku Usaha, Transaksi Capai Rp 322 Juta dalam Hitungan Jam

Published

on

By

Putri Koster Hadiri Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung
HADIRI PASAR RAKYAT: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). Kegiatan yang melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang lokal tersebut menjadi bagian dari upaya TP PKK Provinsi Bali dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM) di Bali.

Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” merupakan kelanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Program tersebut berawal dari Pasar Gotong-royong pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal yang terdampak, kemudian berlanjut melalui kegiatan Penggak PKK.

Memasuki periode kedua kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, program tersebut kembali dilanjutkan melalui Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang diselenggarakan secara bergilir di kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ny. Putri Koster berharap Pasar Rakyat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau. Hal ini dimungkinkan karena pedagang yang dilibatkan merupakan produsen atau pedagang langsung sehingga rantai distribusi dapat diperpendek.

Selain menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, Pasar Rakyat juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota se-Bali. Ny. Putri Koster mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Badung dan berharap program serupa dapat dikembangkan hingga tingkat kecamatan untuk memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut turut diserahkan bantuan kepada 100 warga kurang mampu di Kabupaten Badung. Setiap penerima memperoleh paket bantuan berupa 20 kilogram beras, dua krat telur, satu liter minyak kelapa (tandusan), serta dua paket belanja yang disediakan oleh TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota.

Baca Juga  WYP Art Fondation Gelar Lomba “Bapang Barong Buntut” dan “Mekendang Tunggal” Se-Bali

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan TP PKK Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang, terdiri atas 39 IKM, 64 UMKM kuliner dan olahan pangan, serta 28 pelaku usaha produk pertanian. Kegiatan juga diramaikan dengan kehadiran stan Turyapada Tower dan Bali Chef Community.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan. Hingga pukul 09.30 WITA, nilai transaksi penjualan tercatat telah mencapai Rp 322 juta. Rasniathi optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WITA, bahkan berpotensi melampaui capaian transaksi Pasar Rakyat yang telah dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya.

Penyelenggaraan Pasar Rakyat juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, antara lain aksi gotong royong membersihkan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, lomba mewarnai dan kolase tingkat TK se-Kabupaten Badung, sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, serta kegiatan jalan santai dan senam pada sore hari.

Melalui perpaduan kegiatan pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, dan aktivitas kemasyarakatan, Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran TP PKK dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca