Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Jalani Test Urine, Pastikan Terbebas dari Narkoba dan Obat Terlarang

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
TEST URINE: Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti saat menjalani test urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pimpinan, Anggota dan Staf DPRD Badung menjalani test urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 29 Oktober 2025.

Turut hadir, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua II, Made Wijaya, Wakil Ketua III Made Sunarta, Anggota DPRD Badung serta sejumlah staf menjalani tes urine.

Sebelum Rapat Paripurna, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung menjalani test urine sebagai upaya memastikan seluruh anggota legislatif terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi terhadap langkah BNNK Badung dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika atau P4GN.

Mengingat, kegiatan ini penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif serta memastikan para wakil rakyat benar-benar bersih dari narkoba.

“Kami apresiasi kegiatan tes urine. Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Kami dukung, semakin sering kegiatan tes urine dilakukan, semakin bagus,” kata Anom Gumanti.

Politisi PDI-P asal Kuta ini menegaskan, pemeriksaan semacam ini sebaiknya juga diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya bagi anggota DPRD, melainkan juga untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.

“Tidak hanya Pimpinan dan Anggota DPRD Badung saja dites urine, tapi juga seluruh pegawai. Karena ini penting bagi kapabilitas dan integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung,” terangnya.

Mengenai hasilnya, Anom Gumanti menyatakan akan berkoordinasi kepada BNNK untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan BNNK Badung, apakah melakukan rehabilitasi atau upaya lain, karena itu tidak kewenangan kami di lembaga terhormat ini, untuk menyerahkan  sepenuhnya kepada BNNK Badung,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Anom Gumanti Pimpin Rapat Penyusunan AD/ART dan Realisasi Program Kerja Forum PRB Kabupaten Badung

Anom Gumanti juga berharap seluruh 45 Anggota DPRD Badung dapat berpartisipasi dalam tes urine tanpa terkecuali.

Jika memungkinkan, pihak DPRD Badung siap melaksanakan test urine setiap tahunnya disesuaikan  dengan jadwal BNNK Badung.

Mengenai anggota dewan yang tidak hadir, Anom Gumanti mengaku belum mengetahui secara pasti. Berdasarkan absensi rapat paripurna, tercatat 39 anggota hadir, sementara sisanya tidak diketahui keberadaannya.

“Nah, yang tidak hadir ini belum saya deteksi. Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BNN Kabupaten Badung, Made Widana menyebutkan test urine merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui lebih awal jika seseorang itu memakai narkotika.

“Sekarang kita lakukan di DPRD Badung, yang nanti akan melakukan Rapat Paripurna. Kami ucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah memberikan contoh terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika atau P4GN,” terangnya.

Hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah melalui Anggota Dewan mengenai regulasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN.

“Kami juga berkolaborasi dengan Kesbangpol selaku OPD yang memfasilitasi kegiatan test urine sebagai salah satu upaya pencegahan dini terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Polsek Dentim Tindaklanjuti Pengaduan 110 Terkait Musik Keras di Lingkungan Permukiman

Published

on

By

PENGADUAN MASYARAKAT: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman di Jalan Kejanti, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 24.07 Wita. Menyikapi laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Made Buda Arjana memimpin langsung personel UKL (Unit Kecil Lengkap) untuk mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan perayaan ulang tahun di sebuah rumah pribadi yang disertai musik keras dan karaoke hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pemilik rumah agar mematikan musik serta menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga sekitar.

Pemilik rumah menerima imbauan petugas dengan baik dan bersedia menghentikan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati kenyamanan warga sekitar. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dengar Aspirasi Yayasan Kesatria Keris Bali, DPRD Bali Siap Ambil Langkah Tegas Atasi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Dini Hari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Situasi Kamtibmas Kondusif

Published

on

By

Personel polisi saat melakukan patroli di ruas Jalan By Pass IB Mantra. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gianyar melaksanakan patroli dini hari untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) dini hari. Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 00.10 Wita hingga 02.15 Wita sebagai langkah preventif kepolisian pada jam-jam rawan.

Patroli dini hari tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta Polsek Gianyar Iptu I Komang Iwan Setiawan, S.H. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas dan aksi yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dan dialogis dengan menyambangi tempat hiburan malam, pertokoan, obyek vital, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya By Pass IB Mantra, Jalan Raya Siyut, Pasar Tulikup, Jalan Temesi, Jalan Raya Dalem Samprangan, Jalan Bukit Jati, hingga Jalan Kesatrian Gianyar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gianyar terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menegaskan, “Patroli dini hari ini merupakan upaya preventif Polsek Gianyar untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli di jam rawan guna mencegah kejahatan C3 dan balapan liar demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Badung Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2021

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tegallalang Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Kebisingan

Published

on

By

PENGADUAN: Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang merasa terganggu waktu istirahatnya akibat suara musik keras yang berasal dari sebuah villa di sekitar lokasi tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Cempaka, Desa Keliki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Tegallalang segera mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang dikirimkan pelapor. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi sumber suara musik untuk memberikan imbauan secara humanis.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan cepat melalui call center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk wisatawan dan WNA yang berada di wilayah hukum Polres Gianyar.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Ia menjelaskan, dalam penanganan tersebut petugas memberikan imbauan kepada pemilik villa agar mematikan atau mengurangi volume musik, mengingat waktu sudah malam dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.

“Setelah diberikan imbauan, yang bersangkutan memahami dan langsung mematikan musik. Situasi kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya pelanggaran lain,” tambahnya.

Kapolres Gianyar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi STT Yowana Eka Dharma Kwanji Dalung

Atas respons cepat aparat kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih karena pengaduannya telah ditindaklanjuti dengan baik sehingga gangguan kebisingan dapat segera diatasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca