Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

BALIILU Tayang

:

gubernur
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (5/6/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Di depan Rapat Paripurna Ke-16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali masa Persidangan II Tahun 2023, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (5/6/2023) ini dipimpin langsung Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua Nyoman Suyasa dan Cok Agung Asmara Putra, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan, sebagaimana Rapat Paripurna Dewan pada 19 Mei 2023, bersama-sama sudah diterima hasil pemeriksaan keuangan BPK RI terhadap Keuangan Pemerintah Provinsi Bali dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesepuluh. Prestasi ini merupakan upaya pencapaian bersama pemerintah eksekutif dan legislatif. Dikatakan WTP bukan sekedar WTP tetapi WTP yang semakin berkualitas, bisa dipertanggungjawabkan, punya makna yang betul-betul terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga pencapaiannya yang dapat dilakukan. ‘’Karena itu, mari kita bersyukur atas raihan opini ini dengan terus memegang komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali serta keberhasilan pemerintah daerah bersama-sama Dewan dalam mengurusi kepentingan rakyat sejalan dengan visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru,’’ ujar Gubernur Koster.

Sesuai ketentuan Pasal 320 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah Provinsi wajib menyampaikan penjelasan dalam bentuk peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Baca Juga  Kepala BNN RI: Kepemimpinan Gubernur Koster Luar Biasa
gub
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Secara umum Gubernur melaporkan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran yang menyajikan ikhtiar sumber alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali dalam satu periode pelaporan dengan rincian sebagai berikut.

Pendapatan daerah dalam TA 2022 ditargetkan Rp 5,59 triliun lebih dan realisasinya Rp 5,88 triliun lebih atau 5,17 persen di atas seratusnya. Belanja dan transfer daerah dianggarkan Rp 7,54 triliun lebih sampai tahun 2022 berakhir realisasinya mencapai Rp 6,74 triliun lebih atau 89,49 persen.

Pada bagian pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan TA 2022 direncanakan Rp 2,05 triliun lebih sampai akhir tahun 2022 realisasinya Rp 1,29 triliun lebih atau 63,1 persen. Pengeluaraan pembiayaan tahun 2022 direncanakan Rp 105 miliar sampai akhir tahun 2022 realisasi Rp 100 miliar lebih atau sekitar 95,24 persen.

Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran diperoleh sisa lebih pembiayaan anggraan TA 2022 sebesar Rp 330 miliar lebih. Silpa tersebut sebagian besar merupakan Silpa terikat diantaranya Rp 214,8 miliar rupiah lebih adalah pinjaman pemulihan ekonomi nasional yang belum terealisasi. Kas di blok sebesar Rp 56,78 miliar lebih dan kas lainnya merupakan simpanan di bendahara BOS SMA/SMK Negeri sebesar Rp 12,77 miliar, sisa DAK fisik-nonfisik Rp 35 miliar dan kas murni sebesar Rp 10,67 miliar lebih.

Laporan saldo anggaran lebih awal Rp 800 miliar lebih, penggunaan saldo anggaran sebagai penerimaan pembiayaan sebesar Rp 850 miliar lebih dan saldo anggaran lebih akhir tahun sebesar Rp 330 miliar lebih.

Neraca Pemerintah Provinsi Bali menyajikan informasi Bali posisi keuangan daerah mengenai asset, kewajiban, dan ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun anggaran 2022 sebagai berikut. Asset sebesar Rp 13,1 triliun, kewajiban sebesar Rp 1,91 triliun dan ekuitas dana sebesar Rp 11,19 triliun. Laporan operasional dapat disampaikan sebagai berikut. Pendapatan neto sebesar Rp 6,15 triliun, beban daerah Rp 5,97 triliun surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp 184,68 miliar lebih, surplus dari keuangan nonoperasional sebesar Rp 26,96 miliar dan beban luar biasa sebesar Rp 5,76 juta.   

Baca Juga  Deklarasi Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045 Pertegas Komitmen Visi Pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Dari perhitungan tersebut komponen laporan operasional diperoleh surplus operasional operasional sebesar Rp 211,64 miliar. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber penggunaan perubahan kas dan setara kas selama tahun 2022 disampaikan sebagai berikut. Saldo kas awal sebesar Rp 850,34 miliar, arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 586,57 miliar. Arus kas dari aktivitas investasi minus Rp 1,55 triliun, arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 443,5 miliar, saldo kas akhir per 31 Desember 2022 sebesar Rp 330,19 miliar.

Selanjutnya laporan perubahan ekuitas selama periode 2022 Pemerintah Provinsi Bali pertama ekuitas awal Rp 10,51 triliun, surplus laporan operasional Rp 211,64 miliar, dampak komulatif perubahan kebijakan atau kesalahan mendasar Rp 462,02 miliar, dan ekuitas akhir sebesar Rp 11,19 triliun.

‘‘Saya sangat berharap pembahasan rancangan perda ini dapat berjalan dengan lancar paling lama dua minggu. Supaya cepat selesai sehingga akan segera kita ajukan ke Mendagri untuk dijadikan sebagai peraturan yang dapat diberlakukan dan kita berharap dengan demikian semua apa direncanakan akan berjalan dengan lancar dan sukses,‘‘ kata Gubernur.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Bali menyampaikan penjelasan terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana yang dibacakan Tjok. Gede Agung, S.Sos. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Forum Balinomics 2026: Sinergi Menjaga Stabilitas dan Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

Published

on

By

Bank Indonesia Gelar Forum Balinomics 2026 di Legian
BALINOMICS: Bank Indonesia menggelar forum dialog strategis Balinomics di Padma Resort Legian Bali, dengan mengusung tema "Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali untuk Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali", pada Rabu, 9 September 2026. Tampak para narasumber melakukan sesi foto bersama. (Foto: Hms BI)

Badung, baliilu.com – Pada tanggal 9 September 2026, Bank Indonesia menggelar forum dialog strategis Balinomics di Padma Resort Legian Bali, mengusung tema “Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali untuk Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali”. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, otoritas moneter, akademisi, perbankan, asosiasi industri, pelaku UMKM, hingga Majelis Desa Adat untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berdaya tahan, inklusif dan berkelanjutan.

Forum Balinomics ini turut dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Bali Triwulan II-2026 dari Bank Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, serta penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian serta perikanan bagi kelompok subak dan nelayan lokal. Penyampaian LPP Triwulan II-2026 serta sarana dan prasarana tersebut merupakan salah satu bentuk advisory Bank Indonesia kepada pemerintah daerah serta dukungan Bank Indonesia terhadap sektor pertanian dan perikanan Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, memaparkan bahwa perekonomian Bali pada Triwulan II-2026 mencatatkan kinerja positif dengan tumbuh sebesar 5,78% (yoy), melampaui rata-rata nasional. Inflasi Bali pada bulan Agustus 2026 yang sebesar 3,45% (yoy) masih terjaga dalam kisaran target, berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi Bali. Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Bali tetap tumbuh kuat pada kisaran 5,4%–5,9% dengan dua tantangan fundamental yang memerlukan perhatian bersama, yaitu: Ketergantungan Sektoral yang masih terkonsentrasi pada sektor tersier/pariwisata, sehingga rentan terhadap gejolak eksternal, dan Konsentrasi investasi dan aktivitas ekonomi yang masih didominasi wilayah Bali Selatan (Sarbagia).

Mewakili Gubernur Bali, Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., menegaskan kembali arah Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (Perda No. 4 Tahun 2023) dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menekankan bahwa transformasi ekonomi pascapandemi COVID-19 menuntut keterhubungan 6 (enam) sektor unggulan: pertanian dalam arti luas, kelautan/perikanan, industri manufaktur, IKM/UMKM/koperasi, ekonomi kreatif & digital, serta pariwisata. “Yang dibangun bukan sekedar diversifikasi sektor, tetapi keterhubungan antar sektor,” tegas Prof. Damriyasa.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana “Groundbreaking” Juni

Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Josua Pardede (Chief Economist Permata Bank), Aradhita Priyanti (Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur / PT SMI) dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si. (Ketua BPD PHRI Bali / Wakil Gubernur Bali 2018–2023).

Josua menyoroti dinamika global seperti ketegangan geopolitik Timur Tengah yang menekan harga minyak/avtur dan melemahkan mobilitas penerbangan internasional. Ia memaparkan bahwa pertumbuhan Bali pada triwulan kedua banyak ditopang oleh konsumsi pemerintah dan proyek konstruksi, sementara sektor transportasi-pergudangan sempat terkontraksi. Untuk menjawab bottleneck belanja dan investasi, Josua merekomendasikan 8 Quick Wins, di antaranya: front-loading belanja modal APBD dan DAK fisik dan optimalisasi SILPA, perluasan paket mitigasi El Niño di sektor pertanian, operasi pasar dan penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD), diplomasi kapasitas rute penerbangan alternatif, perluasan penyaluran KUR sektor primer (minimal 30%), penyiapan pipeline 10 proyek investasi di luar Bali Selatan, peningkatan kepatuhan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), dan penguatan peran LPD dan Desa Adat sebagai ujung tombak distribusi MBG, KDMP dan KUR. Ia juga mengingatkan pentingnya menekan economic leakage (kebocoran nilai tambah keluar daerah).

Sebagai Special Machine Vehicle Kementerian Keuangan, Aradhita memaparkan kesiapan PT SMI dalam mendukung pembiayaan daerah melalui skema pinjaman publik, pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta jasa konsultasi dan penyiapan proyek (project development). Ia menegaskan bahwa pembiayaan PT SMI menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang ketat serta asesmen kelayakan untuk memastikan pembiayaan merupakan proyek yang sustainable dan juga selaras dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup.

Tokoh pariwisata Cok Ace mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun paradigma: “Pariwisata untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata”. Ia menggarisbawahi perlunya menata daya dukung lingkungan (carrying capacity), mengatasi masalah sampah terpadu (seperti proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik / PSEL), serta mendorong rantai pasok lokal agar kebutuhan hotel dan restoran menyerap hasil pertanian dan produk UMKM Bali. Cok Ace menekankan transformasi harus berjalan serentak pada tiga pilar: pemerintah (kebijakan terkoordinasi dan tata ruang berakar budaya), pelaku usaha (fokus pada value bukan sekadar volume), dan masyarakat/desa adat (sebagai subjek aktif pembangunan).

Baca Juga  Deklarasi Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045 Pertegas Komitmen Visi Pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Melalui penyelenggaraan Forum Balinomics, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dan segenap pemangku kepentingan menegaskan kembali komitmen memperkuat sinergi lintas sektor. Harmonisasi kebijakan dan konsistensi implementasi di lapangan menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Putri Koster Dorong Aksara Bali Tetap Hidup di Tengah Perkembangan Zaman

Published

on

By

Putri Koster Buka Seminar Aksara Kawi dan Bali Nyastra
NYASTRA: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra” di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat untuk terus mempelajari, menggunakan, dan mewariskan bahasa, aksara, dan sastra Bali kepada generasi mendatang. Ajakan tersebut disampaikan dalam Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra” di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026).

Putri Koster mengatakan, aksara merupakan salah satu penanda penting peradaban suatu kelompok masyarakat. Karena itu, masyarakat Bali patut berbangga karena memiliki aksara sendiri sebagai warisan leluhur yang hingga kini tetap hidup dan digunakan. “Dari seluruh suku yang ada di Indonesia, kita harus berbangga bahwa Bali memiliki aksaranya sendiri,” ujar Putri Koster.

Menurutnya, keberlangsungan aksara Bali tidak cukup hanya dijaga melalui regulasi pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar bahasa, aksara, dan sastra Bali terus digunakan serta diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia mengingatkan bahwa warisan budaya dapat perlahan menghilang apabila masyarakat mulai meninggalkan penggunaannya. Karena itu, pelestarian aksara Bali harus dimulai dari kesadaran masyarakat Bali sendiri. “Ketika kita sudah beralih, tidak mau memakai lagi, itu sudah tanda-tanda kita akan kehilangan warisan leluhur kita. Maka, ayo tumbuhkan kesadaran bahwa kita harus melestarikan sastra dan aksara Bali yang telah diwariskan para leluhur kepada anak cucu kita,” tegasnya.

Putri Koster menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan landasan regulasi dalam upaya pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Namun, menurutnya, keberadaan regulasi harus diikuti dengan implementasi nyata dalam kehidupan masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan usia sebagai alasan berhenti belajar. Bahasa, aksara, dan sastra Bali merupakan kekayaan budaya bernilai luhur yang harus terus dipelajari, digunakan, dan diwariskan.

Baca Juga  Kepala BNN RI: Kepemimpinan Gubernur Koster Luar Biasa

Putri Koster juga berharap kegiatan seperti Seminar “Nyastra” tidak berhenti sebatas ruang diskusi. Seminar dan sosialisasi diharapkan mampu melahirkan karya nyata yang memperkuat keberadaan bahasa, aksara, dan sastra Bali, termasuk melalui penerbitan buku serta berbagai karya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan generasi muda.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, Wayan Sila Sayana, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital turut membuka peluang baru bagi pelestarian dan pengembangan aksara Kawi dan Bali. Hingga saat ini, telah dikembangkan 46 jenis font aksara Bali oleh perancang huruf dari Indonesia maupun luar negeri. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap keberadaan aksara tradisional. Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas ruang penggunaan, pengembangan, dan pengenalan aksara Bali kepada masyarakat.

Seminar “Nyastra” menghadirkan dua narasumber, yakni Peneliti Ahli Madya BRIN Drs. I Gusti Made Suarbhawa yang membawakan materi “Prasasti Sembiran: Menguak Keberaksaraan Kuno di Pesisir Bali Utara” serta I Made Suatjana, kreator Bali Simbar, dengan materi “Perkembangan dan Tantangan Font Aksara Bali Simbar”.

Melalui Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali diharapkan semakin tumbuh menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan membuka ruang yang semakin luas bagi aksara Bali untuk tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaya Negara Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Sidang Paripurna Ke-15 DPRD Denpasar

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026-2027
SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas usulan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9).

Sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta diikuti oleh 37 orang anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.

Dalam pengantarnya Walikota Jaya Negara menjelaskan, penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut telah mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) KUA-PPAS Perubahan 2026 tanggal 12 Agustus 2026 dan KUA-PPAS 2027 tanggal 28 Juli 2026.

Penyusunannya juga telah disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.

Pada kesempatan itu, secara garis besar Walikota Jaya Negara menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah naik Rp 179,83 miliar menjadi Rp 3,26 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang bertambah Rp 178,73 miliar menjadi Rp 2,22 triliun lebih. Sementara itu Belanja Daerah juga naik Rp 262,40 miliar menjadi Rp 3,90 triliun lebih.

“Dari perhitungan tersebut, dapat disebutkan defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp 644,73 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025,” ujar Jaya Negara.

Selanjutnya Jaya Negara mengatakan, untuk Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sendiri ditargetkan sebesar Rp 2,89 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,35 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp 459,63 miliar lebih yang rencananya ditutup melalui Pembiayaan Daerah.

Baca Juga  Bali Fashion Parade 2025 Dorong Ekonomi Kreatif, Gubernur Koster Beri Apresiasi

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Jaya Negara.

Di akhir sambutannya, Walikota Jaya Negara mengharapkan masukan dan koreksi konstruktif dari DPRD dalam pembahasan selanjutnya. Ia berharap pembahasan dapat menghasilkan APBD yang terbaik untuk keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca