Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-6, Dewan Tanggapi Pendapat Gubernur Bali Atas Raperda PUG

BALIILU Tayang

:

dewan
TANGGAPAN: Koordinator Raperda PUG DPRD Bali Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM saat membacakan tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (Soma Pon Pahang), 1 April 2024 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan tanggapan terkait pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (Soma Pon Pahang), 1 April 2024 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua II Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III Tjok. Gede Asmara Putra Sukawati bersama segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama OPD dan Kelompok Ahli Dewan.

Mengawali memberikan tanggapan, Koordinator Raperda PUG DPRD Bali Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pj. Gubernur Bali yang telah memberikan apresiasi inisiasi Dewan untuk menyusun raperda ini.

Ayu Diah menjelaskan bahwa peyelenggaraan PUG dalam pembangunan daerah dilaksanakan berdasarkan asas penghormatan terhadap hak asasi manusia; kesetaraan substantif; inklusi; partisipatif; nondiskriminasi; dan keberlanjutan.

PUG dalam pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang Responsif Gender dengan mengintegrasikan Perspektif Gender ke dalam proses pembangunan dimulai dari perencanaan, penganggaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan di Daerah; menciptakan program kegiatan yang Responsif Gender di lingkungan Pemerintah Daerah; dan meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan.

Terkait masukan bahwa Konsideran Menimbang perlu disesuaikan agar memuat uraian singkat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Ranperda tersebut dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, Dewan menanggapi  telah sejalan dengan hasil konsultasi, harmonisasi dan sinkronisasi Raperda tentang PUG itu dengan Kemenkum HAM RI Kanwil Bali dan Kemen PPPA RI, sehingga Konsideran Menimbang menjadi: bahwa perempuan dan laki-laki sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan warga negara, mempunyai kewajiban dan hak yang sama sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mencapai Kesataraan Gender dalam seluruh kebijakan dan program pemerintah Provinsi Bali, diperlukan pengintegrasian Perspektif Gender ke dalam proses pembangunan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan di Provinsi Bali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Ingatkan Penyusunan RAPBD 2026 Memperhatikan Permendagri Nomor 14/2025

Ayu Diah mengungkapkan, terkait masukan bahwa Dasar Hukum Mengingat dalam Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender perlu ditambahkan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembentukan produk hukum daerah serta peraturan perundang-undangan teknis terkait pedoman umum pengarusutamaan gender di daerah. Dewan menanggapai sependapat bahwa sesuai dengan butir 28 dan butir 39 Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011, yang perlu dicantumkan yaitu dasar hukum “kewenangan” dan “yang mendelegasikan”.

Terkait masukan bahwa materi muatan terkait partisipasi masyarakat perlu dicermati kembali, mengingat partisipasi masyarakat tidak bersifat wajib. Pihaknya mengatakan hal tersebut sudah dikonsultasikan ke Kementerian terkait dan memang tidak bersifat wajib, sehingga pengaturan dan penormaan BAB dan Pasal mengenai Partisipasi Masyarakat ini, menjadi: BAB XI Partisipasi Masyarakat, dimana dalam Pasal 26 menegaskan  bahwa Masyarakat dan dunia usaha berpartisipasi dalam penyelenggaraan PUG di daerah.

Dewan juga sependapat bahwa pelanggaran terhadap partisipasi masyarakat tidak dikenakan sanksi administratif. Sehingga pengaturan dan penormaan mengenai penghargaan dan sanksi (reward and punishment) kami gabung dalam satu BAB.

‘’Berdasarkan hasil diskusi dan konsultasi dengan Menteri PPPA RI, Plt Sesmen, Deputi Kesetaraan Gender dan Staf Khusus Kementerian PPPA RI yang menerima Pansus DPRD Provinsi secara langsung, yang juga mengakomodasi aspirasi kelompok masyarakat yang disampaikan pada kami, maka dapat kami sampaikan bahwa pasca-pemberlakuan UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, maka yang menjadi ciri khas dalam Raperda tentang PUG ini adalah dibukanya ruang bagi partisipasi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang pengaturan dan penormaannya tertuang dalam batang tubuh. Sedangkan aspirasi untuk memperhatikan “Kelompok Rentan” telah diakomodasikan dalam penormaan dan pengaturan,’’ ujar Ayu Diah.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-23

Ayu Diah lanjut menegaskan agar Raperda ini untuk dapat dilanjutkan dengan pembahasan dan penajaman dalam rapat gabungan berikutnya, sekali lagi dengan Perangkat Daerah terkait dan organisasi serta lembaga masyarakat yang peduli dengan Kesetaraan Gender dan peduli Anak. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

TP Posyandu Bali Sosialisasikan Transformasi Posyandu dan Serahkan Bantuan kepada 110 Kader

Published

on

By

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu di dua lokasi di Kabupaten Buleleng
SOSIALISASI: Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali saat menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Khusus di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Pelayanan terhadap enam bidang SPM dilaksanakan secara sinergis dengan tetap menempatkan kader sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang untuk menyampaikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melaksanakan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan Hadiah Lomba Esai Film Jayaprana Layonsari Serangkaian Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali

Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan kepada kader merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Bantuan diserahkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun di Desa Sembiran. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang sama juga diberikan dilokasi kedua dengan 74 orang penerima dari 10 Posyandu di Desa Padangbulia.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, para kader dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Ingatkan Penyusunan RAPBD 2026 Memperhatikan Permendagri Nomor 14/2025

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Malam Apresiasi Puncak HUT Ke-79 Koperasi

Kukuhkan Pengurus KD-KMP, Perkuat Peran Koperasi di Denpasar

Loading

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Malam Apresiasi Puncak HUT Ke-79 Koperasi Indonesia di Lapangan Lumintang
MALAM APRESIASI: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri Malam Apresiasi Puncak Peringatan HUT Ke-79 Koperasi Indonesia yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (19/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Malam Apresiasi Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Koperasi Indonesia yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (19/7). Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, kegiatan tersebut turut dihadiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar Wayan Sutama, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar.

Pada kesempatan itu, Jaya Negara mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Penggerak Percepatan Berusaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD-KMP) Kota Denpasar. Selain itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, juga melantik Pengurus Dekopinda Kota Denpasar. Prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan koperasi agar semakin mampu berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar.

Di sela-sela kegiatan Walikota Jaya Negara menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus memperkuat sinergi dengan gerakan koperasi. Menurutnya, momentum Hari Koperasi Indonesia ke-79 menjadi langkah bersama dalam membangun koperasi yang sehat, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar Maju dan Indonesia Berjaya. Pemerintah, kata Jaya Negara, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh insan koperasi demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Jaya Negara menjelaskan, saat ini Kota Denpasar memiliki sekitar 1.200 koperasi, dengan sekitar 520 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha. Keberadaan koperasi tersebut mampu menyerap hampir 2.400 tenaga kerja serta mengelola aset mencapai sekitar Rp 3,4 triliun.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi berbasis kerakyatan,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  DPRD Bali Bahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD

Lebih lanjut, Jaya Negara mendorong seluruh koperasi agar memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, termasuk program penjaminan kredit daerah melalui Jamkrida. Jaya Negara mengungkapkan, hingga saat ini baru 87 koperasi yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi dan UMKM akan terus mendorong optimalisasi akses pembiayaan guna memperkuat permodalan koperasi dan UMKM sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara lebih luas.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Made Parama Dyaksa, mengatakan rangkaian HUT Ke-79 Koperasi diisi berbagai kegiatan edukatif, mulai dari sosialisasi perkoperasian, pameran produk unggulan, workshop transformasi digital, hingga pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi.

Sementara Ketua Dekopinda Kota Denpasar Ida Ayu Made Dwijayanthi, juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, serta mempercepat transformasi digital koperasi.

Pada malam apresiasi tersebut juga diserahkan penghargaan kepada koperasi berprestasi tahun 2026 dalam berbagai kategori, termasuk Organizational Value, Business Value, Social Value, peningkatan kelembagaan, dan operasional Koperasi Merah Putih. Kegiatan ditutup dengan peluncuran aplikasi Siwa Kerti, sebuah inovasi digital yang diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan integrasi jaringan koperasi di seluruh Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca