Saturday, 25 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tanggapan DPRD Bali Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

BALIILU Tayang

:

dewan bali
TANGGAPAN: I Kade Darma Susila, S.H. menyampaikan tanggapan DPRD Provinsi Bali terkait pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (Soma Pon Pahang), 1 April 2024 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menanggapi pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (Soma Pon Pahang), 1 April 2024 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua II Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III Tjok. Gede Asmara Putra Sukawati bersama segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama OPD dan Kelompok Ahli Dewan.

Menanggapi pendapat gubernur terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Juru Bicara DPRD Bali I Kade Darma Susila, S.H. mengatakan dalam penyusunannya diawali berdasarkan pembuatan Naskah Akademis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Raperda Inisiatif Dewan ini, kata Darma Susila, dibuat menjadi Produk Hukum Daerah bertujuan untuk antara lain: Memberikan kepastian hukum mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP), Pelaku Usaha, Masyarakat dan/atau Investor; Menjadi dasar kebijakan Pemerintah Provinsi dalam Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi untuk membantu mengembangkan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi; Memberikan perlindungan kelestarian alam Bali dan budaya sebagai sumberdaya lokal, dimanfaatkan untuk pembangunan perekonomian yang dikelola BUPP, Pelaku Usaha dan/atau Investor yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Krama Bali.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, DPRD Badung Usulkan Rekrut Tenaga P3K

Dari entitas tujuan dalam pembentukan Raperda tersebut menjadi Produk Hukum Daerah, lanjut Darma Susila, diharapkan berfungsi sebagai instrumen hukum daerah yang responsif; progresif; antisipatif; transpormatif; inovatif; dan implementatif dalam kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Daerah Provinsi Bali.

‘’Dalam konteks ini, Ketentuan Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan kewenangan pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang melibatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dengan memberikan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada BUPP, Pelaku Usaha, Masyarakat dan/atau Investor yang diatur dalam Peraturan Daerah, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,’’ ujar Darma Susila.

Darma Susila menegaskan bahwa penanaman modal mempunyai peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Provinsi antara lain: meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto, serta mengembangkan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan menghadapi era globalisasi, Pemerintah Provinsi perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan penguatan daya saing perekonomian nasional.

‘’Upaya Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan penanaman modal melalui Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi kepada BUPP, Pelaku Usaha, Masyarakat dan/atau Investor tergolong masih rendah, bahkan cenderung kontra produktif. Hal tersebut ditandai banyaknya Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang membebani para pelaku usaha termasuk Investor yang mengakibatkan daya saing Provinsi dan nasional di bidang investasi belum optimal,’’ ujarnya.

Baca Juga  Fraksi PDIP Bali Apresiasi dan Dukung Penuh 3 Raperda sebagai Derivasi UU Provinsi Bali

Sebagai penyempurnaan dari penyusunan Raperda ini, sebut Darma Susila, Dewan sependapat dan telah terlebih dahulu disusun Naskah Akademis (NA) sebagai dasar pembentukan Raperda yang berlandaskan filosofis, sosiologis dan yuridis, yang dituangkan pada Konsideran, dan kemudian dijabarkan pada Batang Tubuh berupa materi muatan dan penormaan, serta dibuat Penjelasan. Perihal tersebut telah mendapatkan masukan dari Perangkat Daerah terkait dan mendapatkan harmonisasi dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali.

‘’Kami juga sependapat sebagai landasan yuridis untuk kebutuhan perkembangan hukum dalam investasi dan insentif, perlu dilakukan perubahan yang telah dicantumkan dalam Konsideran Menimbang pada revisi Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,’’ ujarnya.

Terkait materi muatan, pihaknya sependapat untuk dapat dikaji dengan mempertimbangkan potensi dan nilai tambah. Demikian juga pelu penyempurnaan karena terkesan hanya BUPP yang menyelenggarakan kegiatan usaha di KEK yang bisa mendapatkan insentif berupa pengurangan dan/atau keringanan pajak daerah dan/atau retribusi daerah.

Dewan juga sependapat supaya tidak terjadi kekosongan hukum dan bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada BUPP, Pelaku Usaha, Masyarakat dan/atau Investor. Untuk itu Darma Susila berharap untuk dapat dilanjutkan dengan tahap pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya hingga penetapan menjadi Perda. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Jadi Gubernur Bali Definitif Mulai 7 Februari, Koster Siap ‘‘Super Gaspol” Jalankan Program Kerja

Published

on

By

koster
I Wayan Koster, Gubernur Bali terpilih Periode 2025-2030 saat bertemu para awak media di Kantor PDIP Bali, Jumat sore (24/1/2025). (Foto: gs)  

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih Wayan Koster mengatakan, pasangan pemenang Pilgub Bali November lalu yakni Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Sementara untuk tahap 2 adalah bagi daerah yang ada sengketa Pilkada tetapi tidak memenuhi syarat. Dan tahap ketiga adalah bagi daerah yang ada sengketa Pilkada dan memenuhi syarat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Usai dilantik pada 6 Februari 2025, maka keesokan harinya yakni tanggal 7 Februari 2025 akan dilakukan serah terima jabatan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

‘‘Setelah itu, saya dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta akan langsung ‘super gaspol‘ melaksanakan berbagai program yang telah ditetapkan untuk membangun Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujar Koster saat bertemu para awak media di Kantor PDIP Bali, Jumat sore (24/1/2025).

Koster melanjutkan, secara umum yang akan segera dikerjakan adalah percepatan dan pemantapan program pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali era baru melalui pola pembangunan semesta berencana. Tentu saja dalam 5 tahun kedua di masa kepemimpinan Koster-Giri  merupakan momentum yang sangat menentukan pelaksanaan haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan hingga tahun 2125.

“Pelaksanaan program pembangunan dalam masa pemerintahan saya dan Nyoman Giri Prasta dari tahun 2025-2030 adalah momentum yang sangat penting dan strategis menjadi penentu pelaksanaan haluan Bali untuk 100 tahun ke depan. Keberhasilan 5 tahun ini akan menentukan jalan pembangunan Bali 100 tahun ke depan. Jadi tidak ada pilihan lain, harus sukses,” ujarnya.

Selain program yang sudah dicanangkan dalam penjabaran visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali  yang menjadi program prioritas, ada juga program prioritas yang dilaksanakan dengan prioritas cepat. Program ini masuk dalam kategori program super prioritas yang mendesak. Beberapa diantaranya adalah masalah sampah, kemacetan dan penanganan transportasi publik.

Baca Juga  Bupati Tabanan Sepakat Lakukan Langkah Efektif dan Efisien Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Program super prioritas lainnya adalah pengadaan air bersih untuk wilayah Karangasem dan Buleleng. Ini adalah aspirasi masyarakat saat turun kampanye. Air bersih kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini, merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Bali. Sebenarnya dari segi debit air sudah ada titik yang diketahui sebagai sumber air. Tinggal dicari titik dimana sumber air, kemudian diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini juga menjadi prioritas dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat, mendapatkan air bersih untuk industri pariwisata,” ujarnya.

Untuk diketahui, Gubernur Bali 2025-2030 Wayan Koster dan wakilnya Nyoman Giri Prasta telah bekerja untuk krama Bali. Sejumlah legacy monumental telah dibangun Koster untuk masyarakat Bali selama menjadi Gubernur Bali 2018-2023. Begitu juga Giri Prasta telah melayani krama Badung dan Bali selama Bupati Badung dua periode.

Kini, Gubernur Koster dan wakilnya Giri Prasta telah bekerja menyusun sejumlah program secara gerak cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber), dan Garap Semua Potensi Lapangan Kerja (Gaspol) jelang hari pelantikan. Jadi, tak menunggu dilantik baru bekerja tapi telah bekerja dari jauh hari. Sehingga usai dilantik langsung gasspoll. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jumat Berkah, Polres Gianyar Bagi Sembako untuk Juru Parkir

Published

on

By

Jumat Berkah polres gianyar
JUMAT BERKAH: Jajaran Polres Gianyar saat menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan berbagi sembako dengan juru parkir di Pasar Kuliner Gianyar, Jumat (24/1/25). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Jajaran Polres Gianyar kembali menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan berbagi sembako dengan juru parkir di Pasar Kuliner Gianyar, Jumat (24/1/25)

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH melalui Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Wayan Antariksawan, SH, MH mengatakan kegiatan tersebut merupakan program rutin yang selama ini telah berjalan, sebagai bentuk kegiatan sosial berbagi dengan sesame.

Kegiatan dilakukan sambil melakukan patroli dialogis di kawasan Kota Gianyar sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada Masyarakat.

“Hari ini kami kembali menggelar kegiatan Jumat Berkah, berbagi dengan sesama dengan membagikan sembako, kepada saudara – saudara kami yang sedang berjuang mencari rizki untuk keluarganya,” ujarnya.

Sembako dibagikan kepada sejumlah juru parkir yang berada di Pasar Kuliner semoga kegiatan ini membawa berkah untuk kita semua.

‘’Saya dan anggota Sat Binmas sambil melaksanakan sambang atau patroli dialogis di seputaran Kota Gianyar membagikan sembako kepada para juru parkir yang sedang beraktivitas,’’ ucapnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Tabanan Sepakat Lakukan Langkah Efektif dan Efisien Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dr. I Gusti Ngurah Made Bayuningrat Kini Pimpin RS Premagana

Published

on

By

direktur rs premagana
Dr. I Gusti Ngurah Made Bayuningrat, S.Ked., Sp.OG Subsp. Obginsos (K)., M.M., resmi menjabat sebagai Direktur PT dan Direktur Operasional RSU Premagana sejak 14 Januari 2025. (Foto: Hms Dps)

Gianyar, baliilu.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Premagana memasuki babak baru dalam perjalanan pelayanannya dengan adanya pergantian direksi. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar awal bulan ini, diputuskan Dr. I Gusti Ngurah Made Bayuningrat, S.Ked., Sp.OG Subsp. Obginsos(K)., M.M., resmi menjabat sebagai Direktur PT dan Direktur Operasional RSU Premagana sejak 14 Januari 2025.

Dengan mengusung tagline “Melayani dengan Cinta Kasih”, RSU Premagana berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan humanis kepada masyarakat Gianyar dan sekitarnya. Pergantian kepemimpinan ini menjadi langkah strategis untuk melakukan transformasi di berbagai aspek layanan rumah sakit, khususnya dalam menciptakan tata kelola yang baik (good governance).

Menurut Dr. Bayuningrat, transformasi ini melibatkan berbagai elemen penting, seperti peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui teknologi modern dan pendekatan berbasis pasien. Transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen operasional guna memastikan efisiensi dan integritas di setiap proses. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Inovasi layanan kesehatan yang menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya lokal.

RSU Premagana didirikan oleh Dr. I Wayan Sudirtha Yasa, Sp.OG, pada 17 tahun yang lalu. Dalam kurun waktu tersebut, rumah sakit ini telah menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di Gianyar, terutama di bidang kebidanan dan kandungan. Melalui kepemimpinan baru ini, RSU Premagana berharap dapat terus berkembang menjadi institusi kesehatan yang lebih maju dan berdaya saing di tingkat nasional.

“Kami percaya, pelayanan yang tulus dan berlandaskan cinta kasih adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan komitmen ini, kami akan terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Dr. Bayuningrat saat pelantikan.

Baca Juga  Permudah Sampaikan Aspirasi ke Pimpinan Dewan, DPRD Bali “Launching” e-Audiensi

Pergantian ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi RSU Premagana sebagai rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Masyarakat Gianyar pun menyambut baik perubahan ini, berharap RSU Premagana dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Bali umumnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca