Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

BALIILU Tayang

:

dprd badung
SERAHKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Made Bima Nata menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Badung pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung.

Turut hadir, pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, para Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra bertalian dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) tahun 2025-2045.

“Jadi, dari semua Fraksi yang disampaikan itu, semuanya adalah konstruktif untuk membangun Badung kearah lebih baik, terutama tentang Rancangan Perda RTRW 2025,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, beberapa catatan telah diberikan masing-masing Fraksi, termasuk juga saran-saran, yang semuanya sangat konstruktif dan sudah diberikan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini, Bupati Badung.

“Sudah barang tentu, kami juga sangat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Pemandangan Umum (PU). Mudah-mudahan nanti dijadikan referensi oleh Bupati Badung, dalam menyampaikan Jawaban Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

Tak hanya itu, Anom Gumanti juga menegaskan PU Fraksi-Fraksi sebagai Sidang yang bisa dipertanggung-jawabkan secara aturan, sehingga semestinya harus semuanya dijawab oleh Bupati Badung.

“Jadi, apapun yang disampaikan, baik melalui saran, usulan, semestinya harus dijawab oleh Bapak Bupati Badung,” tegasnya.

Nanti, setelah PU Fraksi-Fraksi dijawab oleh pihak eksekutif, yakni Bupati Badung, pihaknya perlu membuat sebuah rumusan yang jelas, agar tidak melanggar peraturan terbaru, yakni RTRW 2025.

“Jadi, mari kita rumuskan bersama antara eksekutif dengan legislatif, bila perlu melibatkan para ahli, akademisi dan para pakar di bidangnya, supaya nanti apa yang menjadi keinginan kita bersama itu bisa kita wujudkan,” paparnya.

Soal penanganan sampah, Anom Gumanti menyebutkan hal tersebut sudah jelas dengan adanya konsep 3 R meliputi Reduce, Reuse dan Recycle berbasis sumber.

Nah, barangkali ada yang kurang, memang kita akui, sekarang masih ada yang kurang, karena satu hal yang makin sulit adalah keterbatasan lahan yang kita miliki,” tambahnya.

Hal tersebut, dikarenakan tidak semua daerah dan wilayah kecamatan memiliki lahan dari Pemerintah Daerah. Terkadang, pihaknya juga memerlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal urusan lahannya.

Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung secara perlahan-lahan melakukan kajian khusus dan referensi, dengan mencari solusi penerapan teknologi penanganan sampah, khususnya teknologi yang bisa mengurangi polusi dan berwujud mesin yang tidak bersuara gaduh serta volume sampah langsung diselesaikan di tempat yang lebih besar.

“Mudah-mudahan, nanti kita diberikan persetujuan oleh Pemerintah Provinsi Bali, terutama di wilayah Selatan agak sulit memang lahannya. Kita masih mencarikan lahan, karena kita ketahui urusan sampah berdampak pada pariwisata, agak sulit kita di wilayah Selatan,” tandasnya.

Baca Juga  Jika TPA Suwung Ditutup, Puspa Negara Sebut Akan Ada Ancaman “Tsunami Sampah” Saat “West Monsoon”

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambut baik Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi bertalian dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Disebutkan, bahwa Perda RTRW Kabupaten Badung tahun 2013-2033 itu tidak relevan lagi, karena ada beberapa klausul yang harus diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah terbaru dan kebutuhan masyarakat kekinian, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung tahun 2025-2045.

Oleh karena itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang telah memberikan masukan konstruktif dan masuk dalam tatanan membangun Badung.

“Nanti PU Fraksi-Fraksi ini akan kami jadikan referensi untuk mengambil keputusan di Kabupaten Badung, maka pada hari Kamis nanti, kami sampaikan bertalian dengan Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Published

on

By

ranperda ormas badung
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.

Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.

Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.

“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.

“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.

Baca Juga  Perda Pajak dan Retribusi Daerah Bermuara pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.

Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).

Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua BK DPRD Badung Putu Parwata Dukung Penuh Insentif bagi Warga Tertib Urus Akta Kematian

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca