Badung, baliilu.com – Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dari Gubernur Bali sekaligus yang pertama dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur Bali, sehingga Ranperda APBD Badung 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda. Rancangan APBD Badung dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif dan produktif.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung 2021, di Ruang Rapat Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Kamis (3/12). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dan TAPD.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi karena RAPBD Badung 2021 mendapat evaluasi pertama dari Gubernur Bali. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari hasil kerja yang sungguh-sungguh, mulai dari rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, maupun rapat kerja internal dewan, sehingga dapat dirampungkan tepat waktu.
Disadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021. Meskipun demikian, target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. Sehingga alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung.
Sementara ditemui usai rapat, Pjs. Bupati Badung Lihadnyana menjelaskan, dari hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung tahun 2021, tidak begitu banyak mengalami perubahan. Dijelaskan, memang pada saat pelaksanaan penyusunan RAPBD 2021, asumsi-asumsi yang digunakan khususnya pada saat menentukan pendapatan sudah dilakukan dari berbagai kajian internal maupun eksternal. Setelah menyusun pendapatan, baru bicara masalah belanja sehingga menjadi balance. Untuk belanja sendiri, terdiri dari belanja pegawai, belanja operasi, belanja mandatori, belanja untuk meningkatkan standar pelayanan minimal dan belanja untuk program prioritas. Diharapkan APBD 2021 benar-benar dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif dan produktif.
Disampaikan pendapatan yang dipasang pada RAPBD 2021 sebesar Rp 3,8 T lebih. Terdiri dari dana transfer hampir Rp 1 T, PAD diperkirakan sebesar Rp 2,2 T dan terdapat defisit sebesar Rp 600 M. “Untuk menutup defisit ini melalui penagihan piutang pajak yang Rp 658 M. Anggaplah tidak semuanya kita dapat, tapi kita meyakini tahun 2021 trend untuk hotel dan restoran akan meningkat. Hunian hotel pada Desember ini sudah mulai menggeliat termasuk restoran. Sehingga kita harapkan dari asumsi dan fenomena itu di 2021 astungkara pajak hotel dan restoran akan melebihi dari yang kita pasang,” jelas Lihadnyana.
Terlebih lagi pada 2021 sudah ada vaksin, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha hingga masyarakat sudah berjalan. Selain itu penerbangan mungkin akan dibuka di 2021. “Dengan penerbangan dibuka berarti wisatawan akan datang dengan catatan kita tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. (bt)