Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RAPBD Badung 2021 Pertama Dievaluasi Gubernur Bali, Dirancang Jadi APBD Sehat, Logis, Konstruktif dan Produktif

BALIILU Tayang

:

de
Rapat Banggar DPRD Badung dengan TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung 2021 di Puspem Badung, Kamis (3/12).

Badung, baliilu.com – Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dari Gubernur Bali sekaligus yang pertama dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur Bali, sehingga Ranperda APBD Badung 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda. Rancangan APBD Badung dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif dan produktif.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung 2021, di Ruang Rapat Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Kamis (3/12). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dan TAPD. 

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi karena RAPBD Badung 2021 mendapat evaluasi pertama dari Gubernur Bali. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari hasil kerja yang sungguh-sungguh, mulai dari rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, maupun rapat kerja internal dewan, sehingga dapat dirampungkan tepat waktu.

Disadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021. Meskipun demikian, target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. Sehingga alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung.

Baca Juga  Inflasi Desember 2022 di Bali Lebih Terkendali Dibandingkan 5 Tahun Terakhir

Sementara ditemui usai rapat, Pjs. Bupati Badung Lihadnyana menjelaskan, dari hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung tahun 2021, tidak begitu banyak mengalami perubahan. Dijelaskan, memang pada saat pelaksanaan penyusunan RAPBD 2021, asumsi-asumsi yang digunakan khususnya pada saat menentukan pendapatan sudah dilakukan dari berbagai kajian internal maupun eksternal. Setelah menyusun pendapatan, baru bicara masalah belanja sehingga menjadi balance. Untuk belanja sendiri, terdiri dari belanja pegawai, belanja operasi, belanja mandatori, belanja untuk meningkatkan standar pelayanan minimal dan belanja untuk program prioritas. Diharapkan APBD 2021 benar-benar dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif dan produktif. 

Disampaikan pendapatan yang dipasang pada RAPBD 2021 sebesar Rp 3,8 T lebih. Terdiri dari dana transfer hampir Rp 1 T, PAD diperkirakan sebesar Rp 2,2 T dan terdapat defisit sebesar Rp 600 M. “Untuk menutup defisit ini melalui penagihan piutang pajak yang Rp 658 M. Anggaplah tidak semuanya kita dapat, tapi kita meyakini tahun 2021 trend untuk hotel dan restoran akan meningkat. Hunian hotel pada Desember ini sudah mulai menggeliat termasuk restoran. Sehingga kita harapkan dari asumsi dan fenomena itu di 2021 astungkara pajak hotel dan restoran akan melebihi dari yang kita pasang,” jelas Lihadnyana.

Terlebih lagi pada 2021 sudah ada vaksin, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha hingga masyarakat sudah berjalan. Selain itu penerbangan mungkin akan dibuka di 2021. “Dengan penerbangan dibuka berarti wisatawan akan datang dengan catatan kita tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.  (bt)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Cok Ace: Sosok Ibu Menjadi Ujung Tombak dalam Adaptasi Kebiasaan Baru
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  DPC Peradi Denpasar Audiensi dengan Flobamora Bali

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Inflasi Desember 2022 di Bali Lebih Terkendali Dibandingkan 5 Tahun Terakhir

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca