Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PSEL Ditarget Selesai Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya akan Dilaksanakan 8 Juli 2026

BALIILU Tayang

:

Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri rapat koordinasi Pembangunan PSEL Denpasar Raya kawasan Benoa di Ruang Rapat Kertha Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (22/5). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy merupakan salah satu solusi strategis untuk menangani kedaruratan sampah di Bali, terutama setelah kapasitas TPA Suwung semakin kritis dan muncul penumpukan sampah di berbagai wilayah seperti Denpasar dan Badung.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang untuk menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi ancaman lingkungan dan pariwisata Bali. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan sampah setelah penutupan TPA Suwung.

“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang. Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu pada Jumat (23/5) di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.

Selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah dikatakan Koster juga memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R, TPST, dan pemilahan sampah rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting agar proses pengolahan sampah menjadi energi berjalan optimal.

“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.

Kehadiran PSEL ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Denpasar dan Badung. Pemerintah menargetkan pada tahun 2028, permasalahan sampah di kedua daerah tersebut sudah dapat ditangani secara lebih optimal.

Baca Juga  “Go Paperless” Melalui Digitalisasi Persuratan dan Arsip di Pemprov Bali

“Nantinya, fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” imbuhnya.

Selain penanganan sampah baru, tumpukan sampah lama di kawasan TPA Suwung juga harus menjadi perhatian untuk diselesaikan. Tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun di kawasan tersebut ditargetkan ikut diselesaikan bersamaan dengan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern melalui proyek PSEL. Langkah ini dinilai penting agar persoalan sampah di wilayah Denpasar dan Badung dapat ditangani secara menyeluruh, tidak hanya untuk sampah harian tetapi juga sampah lama yang masih menumpuk.

Pemerintah berharap proses penanganan sampah lama di TPA Suwung dapat berjalan optimal sehingga kawasan tersebut nantinya bisa direvitalisasi dan dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apabila rencana tersebut berhasil direalisasikan, kawasan eks TPA Suwung diharapkan berubah menjadi area hijau yang lebih ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik sekaligus mendukung kualitas lingkungan di Bali.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak saat meninjau kick-off pematangan lahan milik Pelindo di Pasanggaran, menegaskan bahwa penanganan permasalahan sampah harus dilakukan secara bersinergi. Ia menyampaikan bahwa TNI AD siap mendukung pengelolaan sampah melalui metode pirolisis yang dinilai efektif dan ramah lingkungan.

“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelasnya.

Disampaikan pria yang juga pernah menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana tersebut, keunggulan pengolahan sampah oleh TNI AD diantaranya tanpa investasi pemerintah, mengelola sampah lama, tidak perlu subsidi pemerintah, ramah lingkungan dan tanpa emisi terbuka.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Maluku Utara Teken Kesepakatan Kerja Sama Tiga Sektor Strategis

“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan menyampaikan Perpres 109/2025 memayungi kebijakan pengolahan sampah yang menghasilkan energi yakni menjadi Listrik, PSE BBM terbarukan, PSE Bio Energi serta Produk ikutan lainnya.

“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terngnya.

Disampaikan Nani, Bali telah ditetapkan sebagai lokasi pilot project pirolisis bersama lokasi lainnya (Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, Semarang) yang dilaksanakan oleh TNI AD, dengan dukungan tim terpadu lintas Kementerian/Lembaga khususnya pada tahap persiapan dan pembangunan.

Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai

Walikota Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat, Jadi Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan

Loading

Published

on

By

psel denpasar
HADIRI GROUNDBREAKING: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan aglomerasi Denpasar Raya sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Peresmian pembangunan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Sponsorship Agreement antara PLN dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL serta Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dan BUPP PSEL sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL Denpasar Raya diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi modern yang tidak hanya mengurangi timbulan dan timbunan sampah, namun juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Meriahkan Bulan K3, Pemprov Bali Gelar Donor Darah dan Demo APAR

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan dan komitmennya sehingga pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat direalisasikan. Ini menjadi angin segar dalam mendukung penanganan persampahan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara berharap pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Dengan demikian, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kami optimistis kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani yang didampingi CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir menegaskan komitmen Danantara dalam menghadirkan investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pemilihan mitra dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli independen dan menerapkan tata kelola yang baik guna memastikan keberlanjutan proyek serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurut Rosan, proyek PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi yang telah diterapkan di berbagai negara maju.

“Kami meyakini bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa keberhasilan dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya tidak lepas dari semangat gotong royong, kolaborasi, dan kebersamaan seluruh pihak. Menurutnya, fasilitas waste to energy tersebut menggunakan teknologi terbaru berstandar emisi rendah dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari.

Baca Juga  Bali Jadi Pionir Industri Kendaraan Listrik dan Energi Bersih, Gubernur Koster Dorong Percepatan Ekosistem e-Mobility

Dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya, lanjut Zulkifli menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan lingkungan.

“Ini merupakan groundbreaking PSEL pertama di Bali. Kami mengucapkan terima kasih kepada Danantara, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan ini. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai sesuai target dan pada akhir tahun 2027 dapat diresmikan sebagai solusi nyata penanganan sampah di kawasan Denpasar Raya,” kata Zulkifli Hasan. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU RI Tekankan Budaya Antikorupsi dalam Monitoring Zona Integritas di KPU Jembrana

Published

on

By

kpu jembrana
KUNJUNGAN MONITORING: KPU Kabupaten Jembrana saat menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Jembrana, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memantapkan kesiapan KPU Kabupaten Jembrana sebagai salah satu perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PANRB pada Rabu (8/7/2026).

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penguatan tata kelola organisasi. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jembrana bersama KPU Kabupaten Badung ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian Zona Integritas, sehingga diharapkan mampu menunjukkan komitmen, integritas, dan inovasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan wujud nyata good and clean electoral governance. Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus menjadi karakter kerja seluruh jajaran KPU serta moto “KPU Melayani” harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana memaparkan berbagai inovasi pelayanan, di antaranya Jegog JDIH, Lentera Hukum, Sipermata Pemilu, SiCoktas, SiDik Jembrana, SOPAN, SiMonika Perjadin, Buku Tamu Digital, serta berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik. Di akhir kegiatan, Idham Holik memberikan apresiasi atas capaian KPU Kabupaten Jembrana yang memperoleh hasil penilaian internal yang membanggakan, seraya berharap komitmen tersebut terus dipertahankan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (gs/bi)

Baca Juga  Pemprov Bali Ajak Instansi Vertikal, PTN/PTS dan BUMN/Swasta Ikut Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I/2026 Sebanyak 3.377.285 Pemilih

Published

on

By

kpu bali
PDPB: Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: bi)  

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 3.377.285 pemilih, terdiri atas 1.671.956 pemilih laki-laki dan 1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan mutakhir hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat. Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus membantu proses pemutakhiran data meskipun telah berakhirnya tahapan pemilu.

Dalam rapat ini, KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Sejumlah masukan juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali dan perwakilan partai politik, terutama terkait tindak lanjut perubahan status anggota Polri serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan Kodam IX/Udayana dalam percepatan pembaruan data administrasi kependudukan bagi anggota Polri dan TNI yang memasuki masa purnatugas. Selain itu, Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana turut memaparkan praktik baik (best practice) hasil kolaborasi dengan Polres Jembrana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam percepatan penerbitan KTP elektronik bagi anggota Polri yang memasuki masa pensiun. Melalui mekanisme tersebut, data calon pensiunan disampaikan kepada Dukcapil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun sehingga KTP dengan status sipil telah siap diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi memasuki masa purnatugas. Praktik ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Konsep Bali Masa Depan, Terciptanya Generasi Bali Berkualitas, Berdaya Saing dan Tangguh

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan bahwa data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diperoleh dari basis data KPU RI yang dipadukan dengan data dari berbagai instansi pemerintah, hasil koordinasi dengan stakeholder, serta tanggapan masyarakat. Perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh adanya penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat maupun pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membacakan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA/51/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali kepada para stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca