Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Ribuan Warga Gilimanuk “Memanggil” Wayan Koster Pasca Berhasil Perjuangkan 458 Lahan SHM di Sumberklampok

BALIILU Tayang

:

Koster
SIMAKRAMA: Ribuan Warga Kecamatan Gilimanuk Jembrana antusias mengikuti simakrama Cagub Bali nomor 2 Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) dan Paslon Bupati Jembrana Nomor 2 Made Kembang-Nengah Patriana Krisna (Bang-Ipat) Senin, 11 November 2024. (Foto: ist)

Jembrana, baliilu.com – Krama Bali mengapresiasi perjuangan Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster dalam menyelesaikan konflik agraria di beberapa kabupaten se-Bali. Terbaru, Koster baru saja menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di Desa Sumberklampok Gerokgak Buleleng.

Warga setempat akhirnya tenang setelah menerima sertifikat hak milik (SHM) lahan pekarangan dan garapan pertanian seluas 458 hektare.

Kini Koster berkomitmen memperjuangkan persoalan agraria di Kecamatan Gilimanuk Jembrana, setelah mendengar aspirasi warga.

Saat itu, aspirasi disampaikan langsung kepada Cagub Bali nomor 2 Koster-Giri ini bersama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana nomor 2 Made Kembang-Nengah Patriana Krisna (Bang-Ipat) saat simakrama bersama warga Senin, 11 November 2024.

Tokoh masyarakat Gilimanuk, Gede Bangun Nusantara bersama ribuan warga sangat gembira dengan kedatangan Wayan Koster dan Bang-Ipat. Mereka menilai di tengah kesibukannya, Koster sempatkan waktu datang. Karena wilayah paling ujung barat Bali ini jarang dikunjungi pejabat.

“Selamat datang Pak Koster dan Bang-Ipat, Prof. Winasa, Pak Putu Artha, Ketua DPRD Jembrana, dan tamu undangan. Hari ini (Senin, 11 November 2024) luar biasa bagi warga Gilimanuk, karena bapak dan ibu datang ke tempat jauh di barat Pulau Bali yang sangat jarang dikunjungi oleh petinggi-petinggi kita,” jelasnya.

Dia menjelaskan, semua warga di Gilimanuk tahu bahwa Pak Koster telah berjuang membebaskan ratusan hektare lahan warga Sumberklampok dengan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Itu jasa beliau (Pak Koster) yang luar biasa. Kita berharap di Gilimanuk dengan kedatangan beliau akan memperjuangkan kita juga,” kata Gede Bangun.

Ia menjelaskan, status tanah warga Gilimanuk di sini masih HPL (Hak Pengelolaan Atas Tanah). Lahan ini kini dikelola Pemkab Jembrana.

Baca Juga  Wayan Koster Terima Tantangan Diskusi Terbuka Aliansi BEM Se-Bali Dewata Dwipa di Bajra Sandhi

“Kami di sini statusnya sewa kepada Pemkab Jembrana. Sudah bertahun-tahun warga Gilimanuk mengajukan agar mendapat SHM ke Pemkab. Namun hingga saat ini belum. Warga Gilimanuk akhirnya kompak berjuang bersama dan mendapat rekomendasi dari DPRD Jembrana yang menyatakan warga Gilimanuk bisa mendapat SHM sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan kini semuanya masih berproses menunggu keputusan Bupati. Namun Bupati Jembrana belum memberikan rekomendasi.

“Kurang lebih 155 hektare ada sekitar 2.200 KK yang hanya menempati 60 persen saja. Jadi sekitar 80 hektare saja. Masih ada sekitar 60 hektare yang menjadi hak pengelolaan Pemkab Jembrana,” tegasnya.

Untuk itu, warga menyampaikan permohonan agar bisa dibantu Koster-Giri dan Bang-Ipat jika terpilih nanti. Karena Pak Koster telah terbukti memperjuangkan SHM di beberapa lokasi di Bali.

“Kami mohon dengan kerendahan hati, agar kesejahteran ini bisa terwujud di Gilimanuk karena perundang-undangannya memungkinkan untuk hal ini. Semua tergantung Bupatinya,” katanya.

Koster tampak prihatin dengan kondisi dan situasi yang dialami 2.000-an KK Kecamatan Gilimanuk. DPR RI tiga periode ini menanyakan lebih detail persoalan agraria di lokasi ini.

“Saat periode pertama sebagai Gubernur astungkara akan berlanjut periode kedua 2025-2030, salah satu prioritas program tiang saat itu yakni menyelesaikan konflik agraria,” kata Koster.

Koster mengatakan, telah berjuang tuntaskan konflik agraria di Sumberklampok. Luas lahan pemerintah 612 hektare telah ditempati warga sejak 1930. Lama-lama warga permanen di lokasi itu. Sejak 1960 warga memperjuangkan agar mendapat SHM tapi belum bisa, hingga kepemimpinan Gubernur Koster baru tuntas.

“Dari total jumlah lahan itu, warga minta 60 persen, tapi saat itu tiang kasih 70 persen (458 hektare, red), sertifikatnya tiang urus gratis, baik lahan tempat tinggal dan perkebunannya,” jelas Gubernur Bali 2018-2023 asal Sembiran ini.
Selain Sumberklampok, Koster juga berjuang membebaskan lahan menjadi SHM di beberapa kabupaten seperti di Badung, Klungkung, Denpasar dan lainnya.

Baca Juga  Terbukti dan Pro Rakyat, Ratusan Warga Gegelang Dukung Koster-Giri

Tiang juga bebaskan lahan di Tanjung Benoa Badung yang sudah ditempati sejak 1950. Tiang selesaikan semuanya, termasuk sertifikat gratis. di Klungkung tiang selesaikan di lahan Tukad Unda, dan kemudian di Buleleng, lahan Pemprov Bali ditempati warga juga tiang tuntaskan. Ada juga di beberapa lokasi di Denpasar,” jelasnya.

Motivasi membantu sesama krama di Bali dilakukan Koster karena tergerak dari dalam hati karena kebanyakan warga sudah menempati lahan dalam kurun waktu lama.

“Masa kita gusur masyarakatnya. Itu tidak boleh, kasihan mereka. Jadi tiang tak ambil pola seperti itu,” katanya.

Untuk persoalan di Gilimanuk, kata Koster astungkara bisa diselesaikan. Ia meminta doa warga agar segala proses berjalan lancar.

Ia menjelaskan, total 155 hektare milik negara di Gilimanuk sudah diberikan sertifikat HPL kepada Pemkab Jembrana. Statusnya sedikit berbeda dibanding Desa Sumberklampok.

“Kalau di sini sudah menjadi kewenangan HPL Pemkab Jembrana, jadi sebenarnya lebih mudah. Prosesnya sudah benar, ada permohonan oleh warga untuk SHM agar diproses Bupati. Kemudian mencari rekomendasi ke DPRD agar Bupatinya bisa lepas dalam bentuk hibah ke warga menjadi SHM,” jelasnya.

Koster berkomitmen akan menuntaskan persoalan ini jika kembali mendapat mandat krama Bali menjadi Gubernur Bali 2025-2030. Ia berharap krama Bali datang ke TPS pada pencoblosan Rabu, 27 November 2024.

“Bisa atau tidak, ini seharusnya bisa. Tiang terharu karena di sini warga tinggal di lahan luasnya 1 sampai 3 are. Tiang memohon doa agar prosesnya bisa lancar ya,” katanya.

Selain berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria di Gilimanuk, Koster-Giri dan Bang-Ipat juga berkomitmen membangun wantilan dan restorasi pura setempat. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kampanye di Nusa Penida, Koster Nostalgia dengan Pelabuhan Segitiga Emas, Prioritas Jalan, Air, dan Jembatan untuk Warga
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Jadikan Wayan Koster Milik Anak Muda Bali

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Luar Biasa, Fanatisme Koster-Giri di Buleleng, Warga Rela Ukir Angka 2 di Kepala, Cukur Rambut Tiap 5 Hari hingga Coblos

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca