Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satpol PP Bali Tertibkan Baliho dan Spanduk yang Langgar Aturan

BALIILU Tayang

:

Satpol PP Bali
PENERTIBAN BALIHO: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali saat menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar aturan pada Rabu (11/12/2024). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar aturan. Penertiban yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam ini menyasar kawasan Denpasar dan akan dilanjutkan ke wilayah Badung. Informasi tersebut disampaikan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dalam keterangan persnya pada Kamis (12/12/2024).

Dewa Dharmadi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena masih banyak alat promosi seperti baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang tidak sesuai ketentuan, seperti tidak memiliki izin, sudah kadaluarsa, atau merusak keasrian lingkungan. “Baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar aturan ini dipasang di jalur utama dan jalur menuju destinasi wisata. Jika tidak ditangani, hal ini berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia,” ungkapnya.

Selain alasan estetika, penertiban ini juga mempertimbangkan cuaca ekstrem yang melanda Bali dalam beberapa hari terakhir. Alat peraga yang tidak dipasang dengan kokoh atau sudah miring dikhawatirkan dapat tumbang dan membahayakan warga. “Ini adalah amanat Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas,” tambahnya.

Dalam penertiban pada Rabu malam, Satpol PP Bali menurunkan dua pleton. Pleton pertama, beranggotakan 16 personel, menyusuri Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar, mulai dari Traffic Light Sanur – Hang Tuah hingga Traffic Light Suwung – Batan Kendal. Dengan menggunakan dua unit mobil patroli, tim menurunkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar ketentuan. Alat peraga yang diturunkan kemudian ditempatkan rapi di sekitar lokasi pemasangan.

Sementara itu, pleton kedua menyisir Jalan Raya Puputan hingga Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Diponegoro, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, dan By Pass Ngurah Rai. Di jalur ini, Satpol PP Bali juga menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet terkait kegiatan, tempat usaha, serta iklan komersial.

Baca Juga  Satpol PP Bali Bagi-bagi Tas Ramah Lingkungan di Tiga Pasar

Rai Dharmadi menyatakan bahwa Satpol PP Bali akan mengintensifkan penertiban dengan melibatkan koordinasi bersama Satpol PP kabupaten/kota se-Bali. “Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan langkah serupa, khususnya di jalur utama dan jalur menuju objek wisata,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa penertiban akan dilanjutkan pada Kamis (12/12/2024) dengan menyasar wilayah Badung.

Menutup keterangan persnya, Rai Dharmadi mengimbau semua pihak agar mematuhi ketentuan dalam pemasangan baliho, banner, spanduk, dan pamflet. Selain memastikan lokasi dan perizinan sesuai aturan, pemasang juga diharapkan bertanggung jawab untuk menurunkan alat promosi tersebut setelah masa penggunaannya berakhir. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Walikota Denpasar Jaya Negara Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi, Paparkan Tata Kelola Pajak dan Aset di Denpasar

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi
RAKOR: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola pada Pemda se-Wilayah Bali, Kamis (5/11) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah dan mengoptimalkan sektor pendapatan sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan keuangan daerah yang sehat.

Berdasarkan data laporan performa capaian hingga kuartal akhir tahun 2026, sinergi program sertifikasi tanah, penelusuran fisik bangunan, hingga intensifikasi pajak terbukti memberikan dampak signifikan bagi penyelamatan keuangan daerah Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, dan Bupati se-Bali, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola pada Pemda se-Wilayah Bali, Kamis (5/11) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Walikota Jaya Negara memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Denpasar, sebagai berikut:

Hingga Triwulan III tahun 2026, Pemkot Denpasar mencatatkan total penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp 3.469.030.359.666,83. Angka ini bersumber dari nilai 1.867 bidang tanah milik pemerintah daerah yang berhasil dilegalkan melalui kepemilikan sertifikat resmi atau mencapai 96,99 persen dari total 1.925 bidang tanah.

Rincian luasan tanah yang berhasil diselamatkan meliputi tanah jalan sebanyak 1.308 bidang tanah senilai Rp 2,45 triliun, tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebanyak 180 bidang tanah senilai Rp 65,17 miliar, dan tanah lainnya sebesar 379 bidang tanah senilai Rp 951,58 miliar.

Sementara itu, untuk sisa 74 bidang tanah yang belum bersertifikat, Pemkot Denpasar menargetkan penyelesaian menyeluruh secara bertahap pada tahun 2026 dan 2027, selama dokumen pendukung lengkap dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, Banner, Umbul-umbul dan Pamflet di Beberapa Titik Fasum

“Sebagai wujud transparansi, Pemkot Denpasar melaporkan total kepemilikan gedung dan bangunan sebanyak 2.374 unit dengan nilai aset mencapai Rp 1,64 triliun,” jelasnya.

Dalam penelusuran berkala, lanjut Jaya Negara, ditemukan 16 unit aset atau setara 0,67 persen dari total jumlah aset, senilai Rp 3,16 miliar, yang tidak ditemukan keberadaan fisiknya karena mayoritas bangunan lama tersebut telah dibongkar. Aset tersebut tersebar di beberapa instansi, seperti Bagian Tata Pemerintahan Setda, Dinas Perumahan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR.

Menyikapi hal ini, lanjut Jaya Negara, Pemkot Denpasar mengambil tindakan tegas dan akuntabel sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dengan mereklasifikasi aset tersebut ke pos Aset Lain-lain serta membentuk SK Tim Peneliti Penghapusan Aset.

Di sektor pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menunjukkan performa yang solid. Hingga Oktober 2026, realisasi pajak daerah terkumpul sebanyak Rp 1.699,74 miliar atau menembus 89,58 persen dari target sebesar Rp 1.897,38 miliar.

Beberapa sektor pajak mencatatkan performa gemilang melebihi ekspektasi, di antaranya Pajak Reklame dengan capaian 109,72 persen atau realisasi Rp 14,26 miliar, PBJT Jasa Parkir dengan capaian 100,59 persen atau realisasi Rp 8,05 miliar, dan PBJT Jasa Perhotelan dengan capaian 95,98 persen atau realisasi Rp 265,86 miliar.

Di samping itu, penagihan piutang pajak yang menumpuk per 31 Desember 2025 terus dikejar. Hingga Oktober 2026, Pemkot berhasil mencairkan tunggakan sebesar Rp 89,30 miliar dari total piutang pajak Rp 719,54 miliar, di mana sektor Pajak Restoran menjadi salah satu yang paling kooperatif dengan capaian penagihan mencapai 51,99 persen.

Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara mengatakan, untuk strategi berkelanjutan ke depan, guna memaksimalkan sisa target di sisa tahun anggaran, Pemkot Denpasar menggencarkan program Intensifikasi dan Ekstensifikasi.

Baca Juga  Buka Pelatihan Satpol PP Pariwisata, Mahendra Jaya Minta Kawal Kebijakan Pemerintah pada Destinasi Wisata

“Langkah intensifikasi mencakup pemberian insentif fiskal berupa penghapusan denda administratif, pemberian reward PBB-P2, optimalisasi mobil keliling, hingga pemanfaatan klaster digital melalui alat rekam PBJT,” ungkapnya.

Sedangkan untuk ekstensifikasi, Pemkot menjalin kerja sama erat dengan pihak desa/kelurahan serta Universitas Udayana guna melakukan verifikasi data lapangan terkait potensi objek PBB-P2 baru, termasuk mengidentifikasi tanah kosong yang kini telah beralih fungsi menjadi bangunan.

“Langkah ini selaras dengan semangat falsafah Vasudhaiva Kutumbakam, yakni Denpasar untuk semua, demi mewujudkan kota yang maju, transparan, dan bebas korupsi,” kata Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KKKS Kota Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda di Tiga Lokasi

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Sebut Sebagai Wujud Kepedulian Antar Sesama

Loading

Published

on

By

KKKS Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda
SERAHKAN BANTUAN: Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya saat menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi, Kamis (5/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan kembali menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi yang tersebar di wilayah Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/11). Tiga lokasi tersebut yakni kediaman I Made Sura di wilayah Dusun Kaja, Kelurahan Pedungan, serta kediaman Ni Nyoman Nyomplong dan Ni Ketut Pagun di wilayah Dusun Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan.

Penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani. Turut hadir Camat Denpasar Selatan, I Kadek Ermanto, beserta jajaran instansi terkait lainnya.

Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi KKKS bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang sakit maupun memiliki keterbatasan mobilitas.

“Kehadiran kami untuk menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada lansia dan masyarakat yang sedang sakit, sekaligus melihat kondisi mereka secara langsung dan memberikan dukungan semangat. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian antar sesama,” ujar Ayu Kristi.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan kursi roda ini merupakan hasil sinergi Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. Program tersebut menjadi salah satu upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang bertujuan memberikan dukungan kepada individu dengan keterbatasan fisik, seperti penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat dalam masa pemulihan yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

Dikatakannya, program ini berfokus pada penyediaan kursi roda maupun perangkat bantu mobilitas lainnya agar penerima manfaat dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri serta tetap terlibat aktif dalam kegiatan sosial.

Baca Juga  Langgar Pakem Joged Bumbung, Penari Joged Erotis Dipanggil Kasatpol PP Bali

“KKKS Kota Denpasar terus membangun sinergi bersama Dinas Sosial dan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Denpasar guna mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ayu Kristi menambahkan, identifikasi kebutuhan bagi lansia dan penyandang disabilitas juga dilakukan dengan melibatkan pekerja sosial untuk membantu menilai tingkat mobilitas serta menentukan jenis kursi roda yang paling sesuai bagi setiap penerima manfaat. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa dapat mengajukan usulan melalui kepala dusun dan perbekel/lurah setempat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan asesmen sesuai ketentuan.

“Kami berharap bantuan kursi roda yang diserahkan kali ini dapat bermanfaat bagi para penerima manfaat dalam menunjang aktivitas sehari-hari di rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Ni Nyoman Nyomplong selaku salah satu penerima bantuan menyampaikan terima kasih atas bantuan kursi roda yang diterimanya.

“Tentu bantuan ini sangat bermanfaat dalam melakukan aktivitas di rumah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, yakni KKKS, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

Published

on

By

Pembukaan Festival Seni dan Budaya XV Badung
FESTIVAL SENI DAN BUDAYA XV: Salah satu pagelaran pada pembukaan Festival Seni dan Budaya XV Kabupaten Badung selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 yang dibuka, Rabu, 4 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, S.Ag., M.Si, mengatakan penyelenggaraan festival tahun ini menjadi momen yang telah lama dinantikan oleh para seniman di Kabupaten Badung.

“Ini merupakan kegiatan yang didasari rasa kangen dari seniman-seniman kita di Kabupaten Badung. Mengingat sudah dua tahun kita vakum tidak melaksanakan event besar dalam upaya menggali dan melestarikan seni budaya melalui festival. Festival yang kita laksanakan sekarang ini merupakan festival ke-15 tahun 2026,” ujar Sukadana, Rabu (4/11/2026).

Tidak hanya melibatkan seniman lokal, Festival Seni dan Budaya XV juga membuka ruang partisipasi bagi seniman dari luar Kabupaten Badung hingga luar Provinsi Bali. Hal ini terlihat dari keikutsertaan peserta dalam sejumlah agenda, termasuk Lomba Bapang Barong kategori umum.

Sukadana menyebutkan, peserta dari Bandung, Sumatra, hingga DKI Jakarta turut memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan festival tahun ini.

“Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang interaksi sekaligus memperkaya keberagaman seni dan budaya yang ditampilkan,” katanya.

Berbagai pertunjukan dan perlombaan seni tradisional akan digelar. Sejumlah agenda yang disiapkan meliputi Lomba Tari Telek Bebadungan, Parade Gong Kebyar Anak-anak, Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Wanita, serta Lomba Bapang Barong.

Lomba Baleganjur juga menjadi salah satu agenda unggulan dalam festival kali ini. Dalam perlombaan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni anak-anak, remaja, dan umum.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, Banner, Umbul-umbul dan Pamflet di Beberapa Titik Fasum

“Secara keseluruhan, kegiatan ini diperkirakan melibatkan sekitar 1.925 seniman dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah,” imbuh Sukadana.

Lebih lanjut, Sukadana menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Badung, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD Kabupaten Badung terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, Festival Seni dan Budaya bukan hanya agenda pertunjukan maupun perlombaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan budaya leluhur agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Festival Seni dan Budaya ini merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam mempertanggungjawabkan warisan para leluhur. Kita harus konsisten menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan tersebut. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada generasi penerus agar budaya yang kita miliki saat ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Sukadana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca