Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satpol PP dan DPMPTSP Buleleng Ultimatum Reklame Liar, 56 Baliho Terancam Dibongkar

BALIILU Tayang

:

Satpol Buleleng
RAKOR: Rapat Koordinasi Penertiban Reklame yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, di Ruang Rapat Satpol PP Buleleng, Kamis (26/2). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengakhiri semrawut reklame di ruang publik. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, penertiban reklame liar resmi dimulai. Sebanyak 56 titik reklame yang dinilai melanggar ketentuan diberi ultimatum untuk dibongkar secara mandiri.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penertiban Reklame yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, di Ruang Rapat Satpol PP Buleleng, Kamis (26/2). Rapat turut dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, perwakilan OPD terkait, serta para vendor reklame.

Komang Kappa menegaskan, Satpol PP memberikan waktu tujuh hari kerja kepada para vendor untuk melakukan pembongkaran mandiri. Ini bagian dari SOP Satpol PP secara persuasif diberikan batas akhir 7 hari kerja dengan surat pernyataan untuk melakukan pembokaran mandiri hingga 9 Maret 2026. Apabila masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan turun langsung melakukan pembongkaran di lapangan tanpa kompromi.

“Ini bukan sekadar penataan visual kota, tetapi penegakan aturan dan perlindungan keselamatan masyarakat. Satpol PP menjalankan tugas penegakan Perda dengan tim dari unsur Forkopimda. Ini juga sesuai arahan Gubernur Bali bersama Forkopimda untuk diteruskan ke kabupaten/kota. Sosialisasi sudah dilakukan sejak akhir 2025, jadi sekarang saatnya tindakan,” ujarnya.

Penertiban ini mengacu pada Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Untuk reklame berukuran besar seperti billboard dan tiang permanen yang melanggar titik, sanksinya jelas dibongkar. Sementara banner dan spanduk liar telah rutin ditertibkan melalui patroli harian Satpol PP, terutama di kawasan steril reklame.

Baca Juga  Inspiratif! Pokmaswas Penimbangan Lestari Komitmen Jaga Lingkungan dan Konservasi Biota Laut

Dari sisi kebijakan dan perizinan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, menegaskan bahwa penertiban ini didukung penuh oleh pembenahan sistem perizinan. Terbitnya SK Bupati tentang 430 titik reklame resmi menjadi tonggak penting yang selama ini ditunggu.

“Dulu belum ada acuan titik, sekarang sudah jelas. Yang berada di luar titik resmi, pasti kami tertibkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses perizinan reklame kini dilakukan secara digital melalui aplikasi Si Ajaib, lengkap dengan verifikasi teknis lintas OPD hingga perhitungan pajak. Bahkan, setiap billboard wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dievaluasi berkala untuk memastikan konstruksi aman, terutama di tengah cuaca ekstrem dan angin kencang.

“Kalau baliho roboh dan menimbulkan korban, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu penertiban ini tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Sinergi tegas antara Satpol PP sebagai penegak perda dan DPMPTSP sebagai pengendali perizinan ini diharapkan mampu menghadirkan wajah kota Buleleng yang lebih tertib, aman, dan estetis, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha reklame. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali

PT Kanti Barak Sejahtera Diminta Bekerja Progresif Kuatkan Produksi Arak Bali

Loading

Published

on

By

gubernur koster
BERTATAP MUKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali di setiap kemasan produknya.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Penggunaan Aksara Bali di kemasan produk Arak Bali, kata Gubernur Koster menjadi identitas branding Bali, serta memberikan aura dan karakter kuat terhadap produk lokal Bali ini.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegas Gubernur Bali yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian Provinsi Bali, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, dan Dirut Perumda Kerta Bali Saguna.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, perjuangan untuk menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan keluar dari daftar negatif investasi, tidaklah mudah.

Sejak awal dilantik menjadi Gubernur Bali, Koster sudah mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dan Pergub ini pada bulan Februari tahun 2020 resmi di-launching.

Dalam perkembangannya, Arak Bali memiliki manfaat untuk penanganan Covid-19. Secara produk, minuman lokal yang bersumber dari bahan baku pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon enau atau aren ini berkembang sangat pesat.

Baca Juga  Sasar Ibu-ibu Dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Keluarga Benteng Utama

Semenjak keluarnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, produk Arak Bali telah menghasilkan 58 merk, dan untuk memberdayakan Arak Bali sebagai kekuatan ekonomi di dunia pariwisata, Gubernur Koster membuat event Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari, sebagaimana diatur melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster diawal Tahun 2026 ini juga berjuang agar produk Arak Bali yang kemasannya dilengkapi Aksara Bali bisa terjual di Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM pada terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi Arak Bali, Gubernur Koster dihadapan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali berada satu pintu di PT. Kanti Barak Sejahtera.

“Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian,” jelas Koster seraya meminta PT Kanti Barak Sejahtera mengajak koperasi sebagai wadah produksi, hal ini bertujuan agar mampu menekan biaya produksi menjadi murah atau tidak mahal, sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, berdaya saing dan meningkatkan nilai ekonomi.

Dalam acara tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali, Koster menegaskan supaya PT Kanti Barak Sejahtera bekerja dengan profesional dan progresif.

“Dengan adanya Hak Izin Produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan Pita Cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementrian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi ke Kementrian Keuangan,” jelasnya sembari menutup pertemuan dengan pesan semua harus satu pemahaman, satu spirit.

Baca Juga  Prabu Catur Muka Berupaya Tingkatkan Solidaritas dan Kesejahteraan Anggota 

“Jangan setengah – setengah, tumbuhkan integritas, jati diri, kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutup Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana “Groundbreaking” Juni

Published

on

By

PSEL Denpasar
TERIMA PERWAKILAN DANANTARA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurutnya, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, walikota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan agar prosesnya dapat berjalan efektif.

“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Ponjok Batu

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, akan dilakukan peluncuran di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.

Pemerintah pusat dan Investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergitas Polda Bali dan HFLA Bali Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Website Cakrawasi

Published

on

By

Ditintelkam Polda Bali
BERKOLABORASI: Ditintelkam Polda Bali saat melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing serta menjaga stabilitas keamanan pariwisata di Bali, Ditintelkam Polda Bali melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H., IPDA Ketut Yudi Mahendra selaku Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, serta Ketua Indonesia HFLA Chapter Bali bersama sekitar 85 anggota HFLA dari berbagai sektor perhotelan dan pariwisata di Bali.

Dalam sambutannya, Ketua HFLA Chapter Bali menyampaikan apresiasi kepada Ditintelkam Polda Bali atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelaku pariwisata, khususnya para front liner hotel yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan wisatawan mancanegara.

Menurutnya, program Cakrawasi merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem keamanan, pengawasan, serta perlindungan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali. Ia juga berharap sinergitas, komunikasi dan komitmen antara Ditintelkam Polda Bali dengan HFLA Bali dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Sementara itu, Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia setiap tahunnya dikunjungi oleh jutaan wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas warga negara asing di Bali memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pariwisata, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi secara bersama.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Buleleng Prioritaskan Gelar Pelatihan dan Bursa Kerja untuk Masyarakat

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, khususnya para pelaku pariwisata yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

Melalui kegiatan ini, Ditintelkam Polda Bali mensosialisasikan pemanfaatan Website Cakrawasi sebagai sistem pelaporan berbasis teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung pendataan serta pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Bali, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas warga negara asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan Website Cakrawasi oleh Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali serta penjelasan teknis sistem oleh Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, yang diharapkan dapat mempermudah para pelaku pariwisata dalam melakukan pelaporan dan koordinasi terkait keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polda Bali dan para pelaku pariwisata dalam menjaga keamanan, ketertiban serta stabilitas pariwisata Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Kegiatan kolaborasi Ditintelkam Polda Bali bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga pukul 14.50 Wita. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca