Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satu Tahun Jaya Negara – Arya Wibawa Pimpin Denpasar, Garak Cepat Wujudkan Program Kerja, Torehkan Beragam Prestasi

BALIILU Tayang

:

eka
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Tidak terasa setahun sudah Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Kota Denpasar. Pada 26 Februari dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar sehari sebelum HUT Ke-234 Kota Denpasar, pasangan yang identik dengan Jargon Vasudhaiva Khutumbakam ini tepat setahun memimpin Ibu Kota Provinsi Bali.

Dalam waktu yang singkat, di tengah hantaman pandemi Covid-19 yang menyebabkan situasi yang serba tidak menentu, Pasangan Jaya –  Wibawa gerak cepat membangun Denpasar. Berbagai bidang turut disasar guna mewujudkan harapan masyarakat.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Kamis (24/2) menjelaskan, dengan gerak cepat membangun sinergi dan koordinasi, beragam program kerja prioritas berhasil direalisasikan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa. Mulai dari bidang Penanganan Pandemi Covid-19 seperti Inovasi Jaga Baya Covid-19, Optimalisasi Vaksinasi Tahap I, II dan Booster, Bantuan Sembako Bagi Masyarakat dan Dapur Umum Gotong Royong.

Kedua, Bidang Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi mulai dari Pandemic Incubation Program (PIP), Digitalisasi Retribusi Parkir, Penguatan UMKM dan Pemasaran Produk oleh Dekranasda, serta Aplikasi Paon Denpasar sebagai e-Marketplace UMKM Denpasar.

Ketiga, Pembangunan dan Penataan Infrastruktur mulai dari Penataan Kawasan Wisata Pantai Sanur, Penataan Pelataran Pasar Badung, Revitalisasi pasar Oleh-Oleh Kumbasari, Renovasi dan Revitalisasi Gedung Sekolah, Penataan Kawasan Heritage Gajah Mada, Pembangunan Lima TPS3R, Pembangunan Kanal Air Baku di IPA Belusung dan Normalisasi Sungai di Kawasan Hilir.

Keempat, Pengembangan Manusia dan Kebudayaan mulai dari Dharma Negara Alaya sebagai wadah start up berkreatifitas, D-Youth Fest sebagai ruang kreatifitas anak muda, Denfest sebagai ruang kolaborasi seni budaya dan UMKM serta Lomba Bapang Barong, Mekendang dan Palegongan.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023

Dan yang lainnya yakni Peningkatan Pelayanan Publik mulai dari Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Sewakadarma, Meningkatkan Pelayanan Adminduk di Desa/Kelurahan, Kerjasama Sister City, Inovasi PAGI (Pajak Digital) Denpasar dan Digitalisasi Pelayanan Publik.

Tak hanya realisasi program prioritas, Dewa Rai mengatakan, setahun di bawah kepemimpinan Jaya – Wibawa, Kota Denpasar sukses mendulang prestasi di berbagai bidang. Hal ini tentunya menjadi bukti bahwa Jaya – Wibawa serius bekerja untuk Denpasar.

1. Penghargaan Nasional Astra Coorporatte Affair

Merupakan sebuah ajang penghargaan bagi internal grup Astra dalam pencapaian beberapa bidang yaitu environment, health, social responsibility, security dan corporate communication.

2. Penghargaan Meritrokrasi Kategori Baik

Penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam perencanaan  kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi,  manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan  pelayanan serta sistem informasi.

3. Penghargaan Dukcapil Bisa

Wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.

4. Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja

Wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di Daerah. Pemberian penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif yang dilaksanakan langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.

5. Penghargaan Gerakan Menuju 100 Smart City

Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama yang bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Baca Juga  Desa Dangin Puri Bagikan Bibit Cabai Gratis kepada Masyarakat

6. Penghargaan Kota Layak Anak

Bertujuan agar suatu daerah dapat terus meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam upaya melindungi anak-anak secara sungguh-sungguh, tentunya dengan bantuan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait lainnya.

7. Inovasi Pelayanan Publik 2021

Bertujuan untuk membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi dan menjaring inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik

8. Penghargaan BKN Award 2021 Kategori Pengembangan

Merupakan penghargaan yang diberikan kepada Instansi Pusat dan Daerah atas prestasinya dalam pengelolaan Aparatus Sipil Negara (ASN).

9. Penghargaan Publik Service of The Year Bali 2021

Atas keberhasilan dalam mengelola pelayanan publik bagi masyarakat.

10. Anugrah Parahita Ekapraya

Merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat sebagai pengakuan atas komitmen, upaya dan prestasi kementerian, lembaga serta pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender.

11. Anugrah Humas Indonesia

Merupakan ajang kompetisi kinerja komunikasi institusi di lingkup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, anak BUMN dan BUMD se-Indonesia.

12. Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Nasional Tahun 2021

Merupakan penghargaan sebagai sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi

13. Penghargaan WTP 9 Kali

Penghargaan atas keberhasilan Pemkot Denpasar dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 9 kali berturut.

14. Penghargaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penghargaan atas dedikasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

15. Monitoring Centre For Prevention (MCP)

merupakan penghargaan atas keberhasilan mendorong jajaran pemerintah melaksanakan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta  tata kelola pemerintahan yang baik

16. Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government

Baca Juga  Kementerian PPPA Lakukan Standarisasi Taman Janggan Kota Denpasar

Merupakan penghargaan atas keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah 45 Orang

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Voli Perbekel Cup Sanur Kauh 2022

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca