Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sebaran Covid-19 Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah

BALIILU Tayang

:

de
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai

Denpasar, baliilu.com – Intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan di Kota Denpasar. Guna mendukung percepatan penanganan dan pengendalian penyebaran, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/1896/BKPSDM. Dimana, SE tersebut merupakan perubahan atas SE Walikota Denpasar Nomor 800/1518/BKPSDM tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai ASN, Non-ASN, Perumda dan Pegawai Pemerintah Menuju Tatanan Kehidupan Era Baru.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Minggu (20/9) menjelaskan Surat Edaran Walikota ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Sehingga dengan dilaksanakan perubahan ini diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan kantor instansi pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Rai, adapun perubahan yang dimaksud terdiri atas penyesuaian sistem kerja pegawai yang mengikuti zona resiko suatu wilayah dengan skala desa/kelurahan. Yakni kepala perangkat daerah/ direktur utama perumda/ lurah/ perbekel mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) dan sistem shift berdasarkan data katagori zonasi resiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.

“Jadi jam kerja pegawai kembali diatur dengan pola shift, WFH atau WFO dengan tanggung jawab dan tugas tetap sesuai tupoksi, sehingga penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dapat dimaksimalkan, dan untuk jumlah diserahkan kepada pimpinan instansi dengan memperhatikan zona resiko wilayah,” ujar Dewa Rai.

Baca Juga  Gubernur Koster: Pemasangan Atap Solar Panel di Area PT Indonesia Power Bali Pangkas Nilai Emisi Hingga 41T CO2

Dijelaskan Dewa Rai bahwa pengaturan jumlah pegawai sebagaimana dimaksud yakni pertama, zona hijau berkategori tidak terdampak atau tidak ada kasus, kepala perangkat daerah/ direktur utama perumda/ lurah/ perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100% (seratus persen).  Kedua, zona kuning yang berisiko rendah, kepala perangkat daerah/ direktur utama perumda/ lurah/ perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) maksimal 75% (tujuh puluh lima persen). Ketiga, zona orange yang berisiko sedang, kepala perangkat daerah/ direktur utama perumda/ lurah/ perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 50% (lima puluh persen). Dan keempat zona merah berkategori risiko tinggi, kepala perangkat daerah/ direktur utama perumda/ lurah/ perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).

“Jadi inti perubahan pada penambahan empat poin di atas, adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah, dirut perumda, perbekel dan lurah dapat mengatur sistem kerja staf atau karyawan sehingga dapat mencegah penularan Covid-19 pada klaster perkantoran,” kata Dewa Rai. (eka)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Diskusi Fotografi Denpasar: Dari Lensa Kreatif Menuju Barometer Baru dan Penguatan Personal Branding Usaha

Published

on

By

lomba foto denpasar
SERAHKAN GALLERY BOOK: Ketua HIPDI Bali Aji Mahareshi menyerahkan Gallery Book Lomba Foto Denpasar Kreatif 2026 kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima oleh Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, A.A. Ngurah Mahendra Putra (kiri) di Ruang Diskusi Gedung Dharma Negara Alaya, Minggu (7/6). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata menggelar Diskusi Fotografi tentang usaha dokumentasi sebagai rangkaian kegiatan Lomba Foto Denpasar Kreatif 2026 di Ruang Diskusi Gedung Dharma Negara Alaya, Minggu (7/6). Kegiatan ini menjadi wadah bertukar gagasan, pengalaman, dan inovasi guna memperkuat ekosistem fotografi sekaligus mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua HIPDI Bali (Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia), Aji Mahareshi, dan pengusaha di bidang dokumentasi, Addy Semmy. Pada kesempatan tersebut, Ketua HIPDI Bali, Aji Mahareshi, menyerahkan Gallery Book Lomba Foto Denpasar Kreatif 2026 kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima oleh Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, A.A. Ngurah Mahendra Putra. Turut hadir para pencinta fotografi, komunitas fotografi, serta mahasiswa Universitas Primakara.

Dalam sambutannya, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, A.A. Ngurah Mahendra Putra mengatakan bahwa fotografi memiliki peran penting, tidak hanya sebagai media ekspresi seni, tetapi juga sebagai sarana promosi yang efektif untuk memperkenalkan produk, jasa, budaya, dan potensi daerah kepada masyarakat luas.

“Fotografi saat ini telah berkembang menjadi bagian penting dalam membangun identitas dan branding. Melalui karya visual yang kreatif dan berkualitas, berbagai potensi daerah maupun usaha lokal dapat dipromosikan secara lebih menarik serta menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Denpasar berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem fotografi yang semakin kuat, berkelanjutan, dan mampu melahirkan karya-karya berkualitas yang membanggakan.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk menghadirkan gerakan kreatif yang berkelanjutan, sehingga komunitas fotografi di Kota Denpasar dapat menjadi barometer baru perkembangan seni fotografi, melahirkan talenta-talenta unggul, serta memperkuat posisi Denpasar sebagai kota kreatif yang kaya akan inovasi dan ekspresi seni,” pungkasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster: Pemasangan Atap Solar Panel di Area PT Indonesia Power Bali Pangkas Nilai Emisi Hingga 41T CO2

Sementara itu, Aji Mahareshi memaparkan sejumlah strategi dan pengalaman dalam dunia usaha, mulai dari membangun branding usaha, menyusun perjanjian kerja, hingga mengatur workflow atau alur pekerjaan. Menurutnya, bagi seorang pengusaha kreatif, personal branding merupakan senjata utama sekaligus ujung tombak sebuah usaha. Personal branding tidak dapat dibangun secara sembarangan karena menjadi pintu masuk bagi calon pelanggan untuk mengenal sebuah bisnis.

“Namun, proses tersebut tidak berhenti pada branding. Bagian terpenting berikutnya adalah bagaimana mengatur workflow dengan baik agar hasil pekerjaan sesuai dengan permintaan klien dan dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Aji.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa seluruh aktivitas usaha tersebut tidak akan berjalan dengan aman tanpa didasari oleh hukum kontrak. HIPDI Bali sebagai asosiasi memiliki tugas menjembatani para pengusaha dengan aspek hukum, pemerintah, dan sesama pelaku usaha. Melalui sistem kontrak, seluruh alur pekerjaan menjadi lebih jelas, terukur, dan aman.

Hal senada disampaikan Addy Semmy. Menurutnya, personal branding menjadi aspek penting dan utama bagi para pengusaha kreatif. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan persaingan usaha yang semakin kompetitif, personal branding menjadi salah satu modal penting yang harus dimiliki.

“Personal branding tidak hanya membantu membangun citra diri yang positif, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan, memperluas jaringan, dan memperkuat daya saing usaha di tengah pasar yang dinamis,” ujar Semmy. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dinas Pariwisata Denpasar Gelar Gathering Komunitas Kreatif

Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kesadaran HAKI

Loading

Published

on

By

gathering komunitas kreatif
GATHERING: Para peserta berfoto bersama pada penyelenggaraan Gathering Komunitas Kreatif Kota Denpasar yang berlangsung di Ruang Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Sabtu (6/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Pariwisata Kota Denpasar melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui kolaborasi lintas komunitas. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Gathering Komunitas Kreatif Kota Denpasar yang berlangsung di Ruang Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Sabtu (6/6).

Kegiatan ini mempertemukan berbagai komunitas kreatif di Kota Denpasar sebagai wadah untuk mempererat sinergi, membangun jejaring, serta merumuskan berbagai peluang kolaborasi dalam mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu pilar penting bagi pertumbuhan pariwisata dan perekonomian daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa komunitas kreatif memiliki peran strategis sebagai motor penggerak inovasi, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat di tengah perkembangan kota yang semakin dinamis.

“Komunitas kreatif merupakan kekuatan penting dalam membangun identitas Kota Denpasar yang berakar pada budaya dan kreativitas. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang kolaborasi yang mampu mendorong lahirnya ide, inovasi, dan karya kreatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Riyastiti.

Lebih lanjut, Riyastiti berharap forum seperti ini dapat menjadi sarana bertukar gagasan sekaligus memperkuat hubungan antarkomunitas sehingga mampu melahirkan program dan karya kreatif yang memiliki nilai tambah serta daya saing.

“Kami ingin komunitas kreatif di Denpasar tidak hanya berkembang secara mandiri, tetapi juga tumbuh melalui kolaborasi. Dengan saling terhubung dan berbagi pengalaman, akan lahir berbagai inovasi yang semakin memperkuat posisi Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pelaksana Badan Kreatif Kota Denpasar, Ari Setya Wibawa, menekankan pentingnya memperkuat jejaring antarkomunitas serta membuka ruang dialog yang konstruktif.

Baca Juga  Update Covid-19 (13/9) di Bali, Tren Menurun Pasien Meninggal, Sembuh Bertambah 98 Orang

“Kami sangat memerlukan saran dan masukan karena BKRAF berkomitmen melakukan penyegaran. Oleh karena itu, ruang dialog seperti ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komunitas yang hadir serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

“Ide-ide segar tentu sangat kami perlukan. Mari terus berkolaborasi, saling terkoneksi, dan bertumbuh bersama,” tambahnya.

Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan temu komunitas, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Bali, Made Yuda Yudistira, yang membawakan materi mengenai pentingnya pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap karya, merek, desain, hingga berbagai inovasi kreatif merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus melindunginya dari potensi plagiarisme maupun penyalahgunaan oleh pihak lain.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komunitas kreatif di Kota Denpasar semakin memahami pentingnya legalitas dan perlindungan karya, memperluas jejaring kolaborasi, serta mampu melahirkan inovasi-inovasi kreatif yang berdaya saing. Upaya tersebut sekaligus mendukung penguatan posisi Denpasar sebagai kota kreatif yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.

Salah satu perwakilan komunitas, Indra Parusa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang secara konsisten membuka ruang dialog bagi komunitas kreatif.

“Kita patut mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar karena tidak banyak daerah yang membuka ruang dialog seperti ini. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar melalui semangat kolaborasi, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pariwisata dan pembangunan daerah. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Badung Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Shanti Kumara III Sempidi

Published

on

By

bunda paud badung
PENTAS SENI: Bunda PAUD Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri kegiatan Pentas Seni serta pelepasan dan kenaikan tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi di Wantilan Desa Adat Sempidi, Sabtu (6/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni serta Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang berlangsung di Wantilan Desa Adat Sempidi, Sabtu (6/6).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Sempidi I Gusti Ayu Kade Oka Dewi Pertiwi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Desa Adat Sempidi.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas penampilan para siswa yang mampu menunjukkan berbagai kreativitas seni dengan penuh percaya diri. Menurutnya, perkembangan anak-anak yang awalnya masih membutuhkan pendampingan orang tua saat berada di sekolah hingga akhirnya mampu tampil di atas panggung merupakan pencapaian yang patut dibanggakan.

“Keberadaan anak-anak disini tentu membuat orang tua, guru, dan seluruh hadirin merasa bangga. Hari ini mereka mampu menunjukkan kreativitasnya dengan baik. Dari yang sebelumnya masih harus ditunggui orang tuanya di sekolah, kini mereka tampil percaya diri di atas panggung. Ini merupakan perubahan luar biasa yang tidak terlepas dari keuletan, dedikasi, dan kesabaran para guru dalam mendidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda PAUD Badung menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Menurutnya, tujuan utama PAUD adalah membentuk kemampuan anak untuk bersosialisasi, berinteraksi dengan teman sebaya, serta mengenal lingkungan sekolah sejak dini.

“Jika anak-anak sudah mampu membaca dan berhitung, itu merupakan nilai tambah. Tadi saya melihat ada yang mampu membaca doa, matembang, bahkan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan diharapkan dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa mendatang,” imbuh Rasniathi.

Baca Juga  Lima Fraksi Tanggapi Raperda APBD Bali 2019 di Rapat Paripurna Ke-8, Apresiasi LKPD Bali 2019 Peroleh Opini WTP

Sementara itu, Kepala TK Shanti Kumara III Sempidi, Desak Putu Mariati, melaporkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan pondasi penting dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, pihak sekolah berkomitmen menerapkan pendekatan PAUD Holistik Integratif (HI) yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pemenuhan kebutuhan esensial anak secara menyeluruh.

Menurutnya, program tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan anak yang telah diterapkan secara berkelanjutan selama setahun terakhir.

“Salah satu fokus utama PAUD Holistik Integratif di TK Shanti Kumara III adalah pencegahan dan penanganan stunting melalui intervensi gizi serta edukasi pola hidup sehat sejak usia dini. Kami berharap melalui sinergi yang kuat dengan program Bunda PAUD, anak-anak dapat tumbuh sehat, cerdas, ceria, dan bebas dari stunting,” harapnya.

Melalui kegiatan pentas seni dan pelepasan siswa ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan kreativitas, keberanian, serta rasa percaya diri, sekaligus memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini yang berkualitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca