Monday, 20 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Dewa Indra: Pemprov Bali Berkomitmen Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Transparan dan Akuntabel

BALIILU Tayang

:

de
BUKA RAKOR, Sekda Dewa Indra saat membuka Rapat Koordinasi Komite Advokasi Daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Korwil IX KPK yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (1/7-2020).

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pemprov Bali berkomitmen penuh mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel. Dengan birokrasi yang akuntabel  secara langsung juga akan memagari para pejabat sehingga setelah selesai  bertugas tidak berurusan dengan aparat atau penegak hukum.

‘’Terwujudnya birokrasi yang bersih ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemprov Bali  kepada masyarakat sehingga akan tumbuh kepercayaan masyarakat  untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program kerjanya,’’ ujar Dewa Indra saat membuka Rapat Koordinasi Komite  Advokasi Daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Korwil IX KPK yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (1/7-2020)

Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini mengingat sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun  pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan berbasis digital. Secara bertahap Pemprov Bali berkomitmen memperbaiki image birokrasi di tengah masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta agar birokrasi bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan berbagai program kerja dalam upaya mewujudkan visi misi pemerintah daerah.

Dalam mengawal implementasi dan pelaksanaan program, pihaknya selalu berupaya memenuhi koridor ataupun peraturan perundang-undangan yang digariskan.  Untuk itu apa pun yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, Pemprov Bali berupaya mengikutinya. Tidak hanya itu Pemprov Bali terus  memperbaiki birokrasi agar menjadi birokrasi yang bersih, yang transparan serta akuntabel meskipun tidak bisa dilakukan secara instan dan ada tahapannya. 

Dewa Indra mengurai bahwa birokrasi Pemprov Bali saat ini sedang dibangun menuju birokrasi digital. Seperti penyelenggaraan proses pengadaan barang dan jasa dimana semua proses sudah dilakukan secara digital. Dewa Indra  memastikan  semua proses pengadaan yang masuk ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung transparan dan semua dilakukan melalui  aplikasi  guna meminimalkan kemungkinan terjadinya korupsi.

Baca Juga  Launching Kecak New Normal, Badung Komitmen Terapkan Prokes di Berbagai Sektor

Tidak hanya itu, jajaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja dengan baik dan benar untuk menghindari persoalan-persoalan yang melanggar peraturan. Di samping itu selalu diberikan pelatihan kepada para staf untuk meningkatkan kemampuan dan kompotensi mereka dalam proses pengadaan barang jasa yang akuntabel dan transparan.

Demikian pula halnya dengan Inspektorat Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra meminta agar Inspektur dan jajarannya secara rutin melakukan pembinaan audit kepada OPD di Pemprov Bali sehingga hal kecil atau gejala kecil yang menyimpang sudah diketahui dari awal. Begitu ada indikasi, begitu ada gejala kesalahan segera diperbaiki ke rel yang benar.

Penerapan digitalisasi melalui e-perijinan  juga diimplementasikan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dimana semua proses perijianan diupayakan melalui sistem atau aplikasi. Meskipun saat ini belum semua proses perijinan bisa melalui system atau aplikasi , namun Pemprov Bali  berkomitmen mengarah kesana dan akan dilakukan secara bertahap agar semua proses perijinan di Pemprov Bali bisa dilakukan secara online. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup PARQ Ubud

Published

on

By

PARQ Ubud ditutup
TUTUP USAHA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar saat menutup usaha penginapan, PARQ Ubud karena melanggar Perda Gianyar, Senin (20/1). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha penginapan, PARQ Ubud, Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan karena PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Penghentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegallantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.

Untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang upaya upaya pemeliharaan dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud.

Pemberhentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah Kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Nikki Indrawati, Tekuni Pendidikan Fashion malah Sukses Kelola Catering Makanan Sehat
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pj. Bupati Lihadnyana Pastikan Layanan PBG di Buleleng 30 Menit Tuntas dan Gratis

Published

on

By

layanan pbg buleleng
TINJAU: Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memastikan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Buleleng tuntas dalam waktu 30 menit. Selain itu, seluruh layanan pengurusan PBG tidak dipungut biaya apapun.

“Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pekerjaan Umum,” ucap Lihadnyana saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025).

Lihadnyana menjelaskan hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan pasti. Sesuai dengan SKB tiga menteri, proses pelayanan pengurusan PBG harus dipercepat. Utamanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mempersiapkan semuanya. Mulai dari sistem, aplikasi, dan melakukan simulasi terkait dengan pelayanan percepatan ini.

“Apabila pelamar sudah menyiapkan berkas yang lengkap dan benar, di aplikasi sudah langsung disetujui hingga keluar izin PBG-nya. Seluruh prosesnya hanya memerlukan waktu 30 menit saja,” jelasnya.

Tidak hanya proses pelayanannya yang cepat, semuanya juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Selain biaya pengurusan PBG, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga gratis. Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini, penggratisan PBG dan BPHTB juga amanat dari SKB tiga menteri khususnya untuk MBR. Kebijakan tersebut juga sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 39 dan 40 Tahun 2024.

“Artinya bagi MBR yang mengurus PBG dan mengurus transaksi BPHTB dibebaskan dari segala biaya,” ucap Lihadnyana.

Baca Juga  Nikki Indrawati, Tekuni Pendidikan Fashion malah Sukses Kelola Catering Makanan Sehat

Sependapat dengan Pj. Bupati Lihadnyana, salah satu pemohon PBG Putu Tresna Hendrawan menyebutkan bahwa pelayanan saat ini sudah sangat cepat dengan total waktu 30 menit. Dalam pengurusan semuanya melalui sistem sehingga diketahui berkas yang perlu dilengkapi. Menurutnya, tidak ada masalah berarti dalam proses pengurusan. Retribusi untuk pengurusan PBG pun digratiskan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati yang telah mengupayakan percepatan proses pengurusan PBG ini dan tidak dipungut retribusi apapun. Saya sangat bersyukur tidak ada retribusi dan BPHTB nya juga gratis. Ini jalan saya untuk memiliki rumah tanpa dibebani biaya,” ungkap Tresna Hendrawan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Denpasar

Published

on

By

longsor di ubung
EVAKUASI: Personel polisi saat ikut melakukan evakuasi korban tanah longsor di Jalan Ken Dedes gang I Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Gabungan evakuasi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Jalan Ken Dedes gang I banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa terjadi Senin pagi (20/1/25) sekitar pukul 06.30 Wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, berdasarkan keterangan warga sekitar sekira pukul 06.30 Wita, tembok batu senderan yang berada di sebelah barat tepatnya belakang kamar kos-kosan longsor menimpa kamar kos yang dihuni oleh korban. Sampai berita diturunkan korban berjumlah 8 orang, 3 korban selamat dengan luka-luka, dan 5 korban ditemukan meninggal dunia.

Korban selamat bernama Frengky, Nando dan Rohim ketiganya berasal Jawa Timur, lima korban yang ditemukan meninggal dunia atas nama Didik, Dwi (25), Wito (55) asal Jawa timur, serta Sarif dan Kreno.

Sementara itu korban selamat saat ini masih dalam perawatan medis RSUD Surya Husada Denpasar sementara tiga korban meninggal dunia dibawa dengan ambulan BPBD ke Rumah Sakit Sanglah.

Dugaan awal penyebab tanah longsor karena pembangunan tembok senderan yang ada di belakang kos korban tidak kuat akibatnya tembok senderan roboh.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K, M.H, memimpin langsung proses evakuasi pencarian korban bersama personel Polresta Denpasar, TNI, Tim Basarnas, BPBD, PMI Kota Denpasar, Tim SAR Dit Samapta dan Brimob Polda Bali, Damkar serta instansi pemerintah Kota Denpasar lainnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  500 Warga Rusia Bertolak dari Bali Malam Ini, Pecalang Diminta Izinkan Menuju Bandara
Lanjutkan Membaca