Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Eddy Mulya Hadiri Pemusnahan Ribuan Slop Rokok Ilegal Hasil Barang Rampasan Negara

BALIILU Tayang

:

Sekda Kota Denpasar Eddy Mulya menghadiri pemusnahan ribuan slop rokok ilegal di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8).
PEMUSNAHAN: Pelaksanaan pemusnahan barang rampasan negara berupa ribuan slop rokok ilegal dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemusnahan barang rampasan negara berupa ribuan slop rokok ilegal dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8).

Pelaksanaan pemusnahan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, hadir mewakili Walikota Denpasar dalam kegiatan tersebut. Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Denpasar, di antaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Kepala Bea Cukai Denpasar I Made Aryana, Kepala BNN Kota Denpasar KBP. Dr. Leo Dedy Defretes, perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, dari Kodim 1611/Badung, serta perwakilan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Rampasan Negara oleh para saksi dan pejabat kejaksaan. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan negara merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan wujud konkret penegakan hukum untuk memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna, nilai edar, maupun potensi disalahgunakan di tengah masyarakat,” tegas Trimo.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tindak pidana cukai dari dua perkara. Berdasarkan daftar barang yang dimusnahkan, tercatat kurang lebih 4.551 slop hasil tembakau berupa rokok berasal dari perkara atas nama terpidana Haryanto. Sementara itu, kurang lebih 3.330 slop hasil tembakau berupa rokok berasal dari perkara atas nama terpidana HM Sadli alias Satlli.

Rokok yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, di antaranya H&D Classic, H&D Classic, Bravo Premium, Luxio Premium, Luxio Premium Mild, Zeba Bold Special Edition, Smith Menthol, Dubois, H&D Light, Dalill Bold Putih, Dalill Bold Hitam, LM, LM Bold, Luxio, Luxio Premium, Jangger, Rebel, San Marino, serta sejumlah bungkus rokok merek 369 Sam Liok Kio. Seluruh barang tersebut merupakan hasil tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Sekda Eddy Mulya Buka Sosialisasi dan Rakor Pengawasan 2026

“Pelaksanaan pemusnahan telah mendapatkan izin melalui Keputusan Jaksa Agung RI serta Menteri Keuangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan, dan penghancuran untuk memastikan barang bukti mengalami perubahan bentuk secara permanen sehingga tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo.

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Denpasar bersama seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait atas langkah tegas dalam menangani peredaran rokok ilegal. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Denpasar tentu mendukung langkah-langkah penegakan hukum seperti ini. Sinergi yang kuat antarinstansi sangat penting untuk menjaga masyarakat dan menciptakan perdagangan yang tertib serta sehat,” ujar Eddy Mulya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
AUDIENSI: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi, pimpinan DPR menyatakan komitmen pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan RUU tersebut belum dapat diselesaikan. Atas permintaan massa AMPB, klausul tersebut kemudian diperluas menjadi kesiapan mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

Dasco mengatakan proses menuju penyelesaian RUU Perampasan Aset tetap membutuhkan pembahasan yang komprehensif. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Baca Juga  Polsek Dentim Serahkan 2 Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Denpasar

Menurut Dasco, AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya dapat kembali diundang untuk menyampaikan masukan yang lebih lengkap. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan akhir pembahasan.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, DPR tetap memberikan ruang partisipasi publik agar substansi RUU Perampasan Aset dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kesbangpol Buleleng Dorong Mahasiswa Buleleng Jadi Agen Perubahan Melalui Penguatan Wawasan Kebangsaan

Published

on

By

Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng Ketut Simbayasa membuka Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kampus HI Singaraja.
SOSIALISASI: Kegiatan Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng bertema “Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Indonesia Maju” di Kampus HI Singaraja, Kamis (27/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang mampu menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penguatan wawasan kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Buleleng yang pada kesempatan presentasi diwakili Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Ketut Simbayasa saat membuka Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng bertema “Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Indonesia Maju” di Kampus HI Singaraja, Kamis (27/8).

Dalam berbagai hal, Kabid Simba menegaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan pedoman yang mengarahkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju masa depan Indonesia yang dicita-citakan bersama. Di tengah berbagai tantangan yang dapat mengganggu kelangsungan bangsa, pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang dinilai menjadi benteng penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Wawasan kebangsaan membantu generasi muda memahami sejarah dan budaya bangsa, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan sikap nasionalisme. Ini menjadi modal utama dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Simba.

Kabid Simba menjelaskan, wawasan kebangsaan dibangun di atas nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam membentuk karakter generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme, patriotisme, serta tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa.

Melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti mahasiswa Kampus HI Singaraja ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap peserta tidak hanya memahami konsep privasi kebangsaan, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sekda Suyasa menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus yang berintegritas, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, menghargai keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjadi agen perubahan yang mampu menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga  Pj. Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin

Ia menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membangun generasi muda yang cinta tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta siap berkontribusi mewujudkan Indonesia yang maju dengan tetap menjaga persatuan dalam keberagaman.

Dalam sosialisasi ini turut menghadirkan empat narasumber sekaligus, diantaranya I Made Riyan Cahyadi dengan pemaparan Sub Materi Pancasila, Ni Putu Rahayu dengan pemaparan Sub Materi Undang-Undang Dasar 1945, I Putu Ari Sudiada dengan pemaparan Sub Materi Bhineka Tunggal Ika dan I Wayan Ngara dengan Pemaparan Sub Materi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Verifikasi Faktual Mangupura Award 2026 di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

Published

on

By

Tim Verifikasi Mangupura Award 2026 melakukan verifikasi faktual di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
VERIFIKASI: Tim Verifikasi saat memverifikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Masuk nominasi 10 besar, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung mengikuti Verifikasi Faktual Mangupura Award Tahun 2026, Kamis (27/8). Tim Verifikasi diterima di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Penilaian kali ini masuk pada tahap presentasi dan verifikasi lapangan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan implementasi kinerja Sekretariat Daerah berdasarkan kriteria penilaian. Ada tujuh instrumen penilaian di tingkat perangkat daerah, meliputi; penatausahaan aset, tata kelola keuangan, tata kelola arsip, tata kelola sumber daya manusia, tata kelola pelayanan publik, program inovasi, serta administrasi akuntabilitas kinerja.

Tim Juri Mangupura Award Tahun 2026 yang dipimpin Putri Ayu Wijayanti dari STIKOM Bali beserta anggota tim juri, diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum I Wayan Wijana. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Luh Suryaniti, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.

Mangupura Award merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung kepada Perangkat Daerah yang menunjukkan kinerja unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi. Penghargaan ini sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Wayan Wijana menyampaikan apresiasi kehadiran tim penilai Mangupura Award 2026 di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Menurutnya keberhasilan masuk nominasi 10 besar merupakan kerja keras, kerja sama, dan komitmen dari seluruh Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Melalui verifikasi dari Tim Juri diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Daerah dapat memberikan gambaran yang utuh kepada tim juri bahwa dokumen yang telah diunggah benar-benar dapat dibuktikan sesuai pelaksanaan di lapangan. Selain verifikasi dokumen, tim juri juga diharapkan memperoleh informasi secara lengkap mengenai pelaksanaan pelayanan publik, berbagai inovasi yang telah dilakukan, serta capaian-capaian yang diraih Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.

Baca Juga  Sekda Eddy Mulya Hadiri HUT XII SMP Bintang Persada

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agus Aryawan menjelaskan, keberadaan Mangupura Award menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kinerja perangkat daerah. Karena itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Mangupura Award.

Ia menilai indikator penilaian yang digunakan dalam Mangupura Award memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek evaluasi dan pemeriksaan eksternal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

“Verifikasi faktual Mangupura Award tidak hanya dipandang sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi momentum bagi Sekretariat Daerah untuk memastikan seluruh tata kelola, administrasi, pelayanan, inovasi, dan akuntabilitas kinerja berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca