Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster Tekankan Transformasi Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat

BALIILU Tayang

:

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Koster membuka Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI 2026 di Bapelkesmas Dinkes Provinsi Bali, Denpasar.
BUKA BIMTEK: Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 yang berlangsung di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 yang berlangsung di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/8).

Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami transformasi peran yang mendasar. Posyandu tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat penimbangan bayi dan balita, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Transformasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai salah satu garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari tingkat keluarga hingga desa. Menurutnya, perubahan peran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para kader agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin luas.

Ny. Putri Koster mengatakan, kader Posyandu tidak hanya perlu memahami pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga harus mampu menjadi edukator, motivator, sekaligus fasilitator bagi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan.

“Melalui pendekatan yang humanis dan semangat gotong-royong, kader diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat, membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan, kebersihan lingkungan, dan gizi keluarga, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran kader juga mencakup pemberian edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat, menjaga kelestarian lingkungan, mendorong pendidikan anak, memperkuat kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Ny. Putri Koster menekankan bahwa pembangunan yang berkualitas selalu berawal dari keluarga yang sehat dan lingkungan yang tertata dengan baik. Karena itu, kader Posyandu memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Koster Tekankan Ekonomi Kerthi Bali Harus Dijalankan Serius agar Bali Berdikari Ekonomi dan Berdaulat Pangan

Ia berharap melalui Bimtek tersebut, para kader semakin memahami tugas dan perannya dalam penyelenggaraan Posyandu enam bidang SPM. Selain itu, kader diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Di akhir arahannya, Ny. Putri Koster mengajak seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkaya wawasan dan berbagi pengalaman. Ilmu dan pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan di wilayah masing-masing sehingga Posyandu benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan kader yang memiliki kapasitas dan semangat pengabdian, kita berharap Posyandu dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pembangunan Bali yang sehat, maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Posyandu, Komang Sriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 diikuti oleh 111 peserta yang seluruhnya merupakan kader Posyandu dari Kabupaten Jembrana.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kader mengenai Posyandu enam bidang SPM sebagai dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Bimtek diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi kader dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan bidang layanan.

Bimtek juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, pelayanan dasar kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara berkualitas, merata, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan peran Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan semakin siap menjalankan peran strategis Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus penggerak pembangunan mulai dari tingkat keluarga hingga desa. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali: 100% Satgas Terbentuk, Bali Siap Jadi Role Model Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
AUDIENSI: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi, pimpinan DPR menyatakan komitmen pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan RUU tersebut belum dapat diselesaikan. Atas permintaan massa AMPB, klausul tersebut kemudian diperluas menjadi kesiapan mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

Dasco mengatakan proses menuju penyelesaian RUU Perampasan Aset tetap membutuhkan pembahasan yang komprehensif. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Menurut Dasco, AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya dapat kembali diundang untuk menyampaikan masukan yang lebih lengkap. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan akhir pembahasan.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, DPR tetap memberikan ruang partisipasi publik agar substansi RUU Perampasan Aset dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kesbangpol Buleleng Dorong Mahasiswa Buleleng Jadi Agen Perubahan Melalui Penguatan Wawasan Kebangsaan

Published

on

By

Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng Ketut Simbayasa membuka Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kampus HI Singaraja.
SOSIALISASI: Kegiatan Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng bertema “Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Indonesia Maju” di Kampus HI Singaraja, Kamis (27/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang mampu menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penguatan wawasan kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Buleleng yang pada kesempatan presentasi diwakili Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Ketut Simbayasa saat membuka Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng bertema “Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Indonesia Maju” di Kampus HI Singaraja, Kamis (27/8).

Dalam berbagai hal, Kabid Simba menegaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan pedoman yang mengarahkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju masa depan Indonesia yang dicita-citakan bersama. Di tengah berbagai tantangan yang dapat mengganggu kelangsungan bangsa, pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang dinilai menjadi benteng penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Wawasan kebangsaan membantu generasi muda memahami sejarah dan budaya bangsa, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan sikap nasionalisme. Ini menjadi modal utama dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Simba.

Kabid Simba menjelaskan, wawasan kebangsaan dibangun di atas nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam membentuk karakter generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme, patriotisme, serta tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa.

Melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti mahasiswa Kampus HI Singaraja ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap peserta tidak hanya memahami konsep privasi kebangsaan, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sekda Suyasa menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus yang berintegritas, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, menghargai keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjadi agen perubahan yang mampu menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga  Gubernur Koster Tekankan Ekonomi Kerthi Bali Harus Dijalankan Serius agar Bali Berdikari Ekonomi dan Berdaulat Pangan

Ia menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membangun generasi muda yang cinta tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta siap berkontribusi mewujudkan Indonesia yang maju dengan tetap menjaga persatuan dalam keberagaman.

Dalam sosialisasi ini turut menghadirkan empat narasumber sekaligus, diantaranya I Made Riyan Cahyadi dengan pemaparan Sub Materi Pancasila, Ni Putu Rahayu dengan pemaparan Sub Materi Undang-Undang Dasar 1945, I Putu Ari Sudiada dengan pemaparan Sub Materi Bhineka Tunggal Ika dan I Wayan Ngara dengan Pemaparan Sub Materi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Verifikasi Faktual Mangupura Award 2026 di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

Published

on

By

Tim Verifikasi Mangupura Award 2026 melakukan verifikasi faktual di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
VERIFIKASI: Tim Verifikasi saat memverifikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Masuk nominasi 10 besar, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung mengikuti Verifikasi Faktual Mangupura Award Tahun 2026, Kamis (27/8). Tim Verifikasi diterima di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Penilaian kali ini masuk pada tahap presentasi dan verifikasi lapangan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan implementasi kinerja Sekretariat Daerah berdasarkan kriteria penilaian. Ada tujuh instrumen penilaian di tingkat perangkat daerah, meliputi; penatausahaan aset, tata kelola keuangan, tata kelola arsip, tata kelola sumber daya manusia, tata kelola pelayanan publik, program inovasi, serta administrasi akuntabilitas kinerja.

Tim Juri Mangupura Award Tahun 2026 yang dipimpin Putri Ayu Wijayanti dari STIKOM Bali beserta anggota tim juri, diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum I Wayan Wijana. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Luh Suryaniti, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.

Mangupura Award merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung kepada Perangkat Daerah yang menunjukkan kinerja unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi. Penghargaan ini sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Wayan Wijana menyampaikan apresiasi kehadiran tim penilai Mangupura Award 2026 di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Menurutnya keberhasilan masuk nominasi 10 besar merupakan kerja keras, kerja sama, dan komitmen dari seluruh Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Melalui verifikasi dari Tim Juri diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Daerah dapat memberikan gambaran yang utuh kepada tim juri bahwa dokumen yang telah diunggah benar-benar dapat dibuktikan sesuai pelaksanaan di lapangan. Selain verifikasi dokumen, tim juri juga diharapkan memperoleh informasi secara lengkap mengenai pelaksanaan pelayanan publik, berbagai inovasi yang telah dilakukan, serta capaian-capaian yang diraih Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.

Baca Juga  Tekan Perokok Usia Dini, Sekda Dewa Indra Minta Semua Lembaga Perkuat Instrumen Pengendalian

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agus Aryawan menjelaskan, keberadaan Mangupura Award menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kinerja perangkat daerah. Karena itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Mangupura Award.

Ia menilai indikator penilaian yang digunakan dalam Mangupura Award memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek evaluasi dan pemeriksaan eksternal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

“Verifikasi faktual Mangupura Award tidak hanya dipandang sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi momentum bagi Sekretariat Daerah untuk memastikan seluruh tata kelola, administrasi, pelayanan, inovasi, dan akuntabilitas kinerja berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca