Denpasar, baliilu.com – Di tengah kepadatan wisatawan di sejumlah kawasan, kemacetan, tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, alih fungsi lahan hingga persoalan tata kelola, menunjukkan adanya kebutuhan untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan pariwisata Bali. Karena itu, Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali mendorong perubahan arah pengelolaan pariwisata Bali.
“Bali membutuhkan reposisi dalam menghadapi tantangan pariwisata yang semakin kompleks,” ujar Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, S.AB., M.A.P., saat konferensi pers menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XV ASITA Bali 2026 di BTB Meeting Room, Kamis (8/10/2026).
Musda XV ASITA Bali mengusung tema Repositioning the Future Tourism. Tema ini sekaligus menjadi gagasan ASITA Bali untuk mengubah pendekatan pengelolaan pariwisata agar lebih berkualitas, berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Bali.
“Kita tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama. Bali membutuhkan repositioning,” ucap Winastra.
Oleh karena itu, melalui Musda ke-15 tahun ini, ASITA Bali ingin mengajak seluruh stakeholder untuk melihat pariwisata Bali dengan perspektif yang lebih jauh. Bukan hanya bagaimana Bali menerima wisatawan, tetapi bagaimana Bali bisa mengelola masa depan pariwisatanya. ASITA Bali menawarkan dua arah utama reposisi, yakni repositioning kelembagaan dan repositioning destinasi.
Winastra menjelaskan, repositioning kelembagaan, dimana ASITA Bali harus semakin solid sebagai organisasi wadah pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional. Sebagai organisasi, ASITA Bali tidak hanya berbicara tentang kepentingan anggota tapi juga mampu memberikan kontribusi dan solusi untuk pariwisata Bali.
Penyebaran Aktivitas Wisata
Kedua, sebut Winastra, repositioning destinasi, kita perlu mendorong penyebaran aktivitas wisata agar tidak terkonsentrasi di Bali Selatan. Kita memiliki Bali Utara, Timur, Bali Barat yang tentu potensinya sangat luar biasa besar. Oleh karena itu potensi tersebut perlu dikembangkan dengan sebuah perencanaan yang baik. Sehingga para wisatawan yang datang ke Bali memiliki banyak pilihan destinasi dan manfaat pariwisata bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat Bali.
“Bagi kami ini bukan masalah memindahkan wisatawan, tapi bagaimana upaya kita mengurangi tekanan di satu wilayah sekaligus membuka peluang ekonomi wilayah lainnya. Ketika wilayah baru berkembang, maka muncul peluang bagi masyarakat lokal terutama UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga berbagai macam usaha ekonomi kreatif. Oleh karena itu pemerataan pariwisata juga pemerataan ekonomi,” kata Winastra.
Aturan harus Berlaku Konsisten
Winastra juga menekankan aspek hukum atau low inforcement. Ia melihat masih ada praktik usaha pariwisata yang jalan tanpa legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam penjualan paket wisata akomodasi atau jasa guiding yang menimbulkan price war (perang harga, red).
“Kami ingin persoalan ini dilihat semata sebagai persaingan antara usaha online dan offline. Tapi yang kami minta adalah ada aturan yang harus berlaku secara konsisten kepada semua pelaku pariwisata yang legal harus mendapat kepastian, yang belum memenuhi ketentuan tentu harus ada pembinaan atau penindakan sesuai dengan peraturan. Karena ada pelaku usaha yang taat pajak, memiliki ijin, menggunakan tenaga kerja lokal dan memenuhi seluruh kewajibannya sementara disisi lain ada usaha lain tidak memenuhi aturan tetapi tetap melakukan operasional tentu akan menciptakan persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, ASITA Bali mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten, adil dan tidak tebang pilih,“ tegas Winastra.
Tidak Anti Investasi
Winastra kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak anti investasi. Bali tetap membutuhkan investasi untuk pengembangan pariwisata. Tapi investasi harus berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat lokal. “Kami mendorong adanya kemitraan yang sehat antara investor dengan pengusaha lokal termasuk biro perjalanan wisata lokal yang legal dan profesional. Jangan sampai pertumbuhan investasi membuat pengusaha lokal kehilangan peluang untuk berkembang. Masyarakat Bali harus menjadi bagian dari pertumbuhan pariwisata bukan hanya menjadi penonton,“ ungkapnya.
Dalam konteks inilah, sebut Winastra bahwa keberadaan ASITA di KADIN Bali di periode 2025-2030 menjadi penting. Begitu juga ASITA ada di Bali Tourism Board untuk periode 2026-2031. “Kami ingin memastikan suara pelaku usaha perjalanan wisata masuk dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan pariwisata Bali. Kami ingin ASITA menjadi jembatan antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan seluruh stakeholder pariwisata,“ katanya.
Winastra menegaskan masa depan pariwisata Bali tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wisatawan yang datang. Ukuran keberhasilan harus bergeser pada kualitas wisatawan, keberlanjutan destinasi dan pemerataan manfaat ekonomi. “Masa depan pariwisata Bali bukan hanya tentang berapa banyak wisatawan yang datang. Yang lebih penting adalah bagaimana pariwisata memberikan manfaat yang berkualitas, berkelanjutan, dan semakin merata bagi masyarakat Bali,” jelasnya.
Tema Repositioning The Future Tourism pun menjadi refleksi sekaligus arah baru yang ingin dibangun ASITA Bali. Bali, kata Winastra, tetap harus menjadi destinasi pariwisata dunia. Namun, pertumbuhan tersebut harus dibarengi tata kelola yang lebih baik, pemerataan destinasi, penegakan aturan yang konsisten, investasi yang memperkuat ekosistem lokal serta ruang yang lebih besar bagi masyarakat Bali. “Bali harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus kita arahkan agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkasnya. (gs/bi)