Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali 2022

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali Tahun 2022. Pengumuman tertanggal 2 Februari 2022 dengan Nomor : R.10.821/03/PANSELJPT/TERBUKA/2022, Pemerintah Provinsi Bali mengundang pegawai Aparatur Sipil Negara  yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pada jabatan: Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (eselon IIa), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali (eselon IIa), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali (eselon IIa) dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali (eselon IIb).

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ini sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secaraTerbuka  di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B – 334 /KASN/1/2022, tanggal 26 Januari 2022, perihal : Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Sekda Dewa Indra dalam pengumuman seleksi terbuka menyampaikan ketentuan calon pelamar berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kualifikasi jabatan yakni jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) dapat diisi oleh Pejabat Administrator (Eselon III.a) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya yang sudah menduduki jabatan minimal 2 tahun; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dapat diisi oleh Pejabat Administrator (Eselon III.a) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya yang sudah menduduki jabatan minimal 2 (dua) tahun; dan Pejabat Administrator (Eselon  III.b)  yang  sudah  menduduki  jabatan minimal 3 (tiga) tahun. Pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ajak KBPP Polri Bali “Ngrombo” Sukseskan Program Pemprov Bali

Kualifikasi kepangkatan yakni pangkat/golongan minimal Pembina Tingkat I (IV/b) bagi pelamar pada  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.a; Pangkat/Golongan  minimal  Pembina  (IV/a)  bagi  pelamar  pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b. Pendidikan minimal Diploma (DIV)/ Sarjana (S1); Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan; Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin (surat pernyataan atasan langsung); Sehat jasmani, rohani & bebas Napza (surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah); Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir (bukti penyetoran); Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN terakhir (bukti penyetoran); Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik selama 2 (dua) tahun terakhir; Mendapat  persetujuan  untuk  mengikuti  seleksi  dari  Pejabat  Pembina Kepegawaian (PPK); Bagi PNS dari Instansi luar Pemerintah Provinsi Bali dan telah memenuhi syarat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama wajib pindah status kepegawaian menjadi PNS Pemerintah Provinsi Bali. Peserta hanya boleh melamar pada 1 (satu) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut : Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai 10.000 (format terlampir); Biodata diri (format terlampir); Fotokopi SK pangkat terakhir; Fotokopi ijasah yang dimiliki; Fotokopi SK Jabatan yang pernah diduduki; Fotokopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan, Diklat Teknis/Diklat Fungsional, dan/atau Pengembangan diri lainnya yang dimiliki (seminar/workshop/bimtek, dll); Fotokopi sertifikat kompetensi yang dimiliki; Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir; Fotokopi bukti penyetoran SPT Tahun 2021; Fotokopi bukti LHKPN/LHKASN tahun terakhir; Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah; Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah; Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin bermaterai 10.000 ditandatangani atasan langsung (format terlampir); Bersedia menandatangani Pakta Integritas (format terlampir); Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (format terlampir); Surat Pernyataan bersedia pindah status kepegawaian bagi PNS  yang  berasal dari Instansi Luar Pemerintah Provinsi Bali (format terlampir); Semua berkas kepegawaian dilegalisir oleh atasan langsung pelamar; Surat lamaran beserta lampiran disampaikan secara online  kepada  Panitia Seleksi Terbuka Jabatan  Pimpinan  Tinggi Pratama Provinsi Bali dalam bentuk pdf. melalui link :

Baca Juga  Raih Opini Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Sekda Dewa Indra Ajak Perkuat Komitmen Berikan Layanan Publik Terbaik

Tata cara pendaftaran secara online sebagaimana terlampir. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 2 s.d. 16 Februari 2022 pukul 23.59  Wita. (gd/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  Raih Opini Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Sekda Dewa Indra Ajak Perkuat Komitmen Berikan Layanan Publik Terbaik

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ajak KBPP Polri Bali “Ngrombo” Sukseskan Program Pemprov Bali

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri HUT Ke-6 KCBI Bali, Ny. Putri Koster Harapkan Ikut Kawal Seni Tradisi Budaya Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Apresiasi Pemeriksaan Interim LKPD P Bali 2024

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca