Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA 2022

BALIILU Tayang

:

arya wibawa
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kota Denpasar menyerahkan PU selurur fraksi DPRD Denpasar tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dnepasar TA 2022 kepada Wawali Arya Wibawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, Selasa (27/6) di Gedung DPRD Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar digelar dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (27/6) di Gedung DPRD Denpasar.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, lima pandangan umum Fraksi di DPRD Denpasar melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Denpasar TA 2022 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, dan A.A Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Pandangan umum dan pendapat akhir diawali Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana, menyampaikan apresiasi segala usaha Pemkot Denpasar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan bisa melampui target yang diharapkan. “Kami Fraksi Demokrat mengapresiasi bahwa telah terjadi upaya penghematan anggaran yang didasari atas prinsip-prinsip efisiensi, efektif dan ekonomis,” ujarnya.

Pandangan umum kedua disampaikan Emiliana Sri Wahjuni dari Fraksi Partai Nasdem dan PSI, menyampaikan untuk lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah Tahun 2022 ditargetkan realisasinya mencapai Rp. 134,20 miliar lebih dengan persentase capaian sebesar 114,30 persen. Capaian ini perlu kita apresiasi sebagai langkah maju dari yang ditargetkkan sebesar Rp. 117,41 miliar lebih. “Kami menyetujui Ranperda Kota Denpasar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar 2025-2029

Pandangan umum ketiga disampaikan Putu Metta Dewita Wandy, bahwa kami dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin saudara Walikota sehingga realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 meningkat 5,5 persen atau sekitar hampir Rp. 110 miliar lebih dari realisasi Pendapatan Daerah tahun 2021 di saat wabah pandemi Covid-19 varian Omicron di awal tahun lalu kembali berdampak negatif pada perekonomian di Indonesia dan Pulau Bali pada khususnya.

Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dibacakan I Ketut Budha, menyampaikan apresiasi dan juga mendorong Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya percepatan pembangunan di Kota Denpasar dengan menyelenggarakan Pembangunan Pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU) pada beberapa sektor. Seperti Pembangunan KPBU Alat Penerangan Jalan Umum, Pembangunan KPBU Sistim Pengelolaan Air Minum dan Pembangunan KPBU Rumah Sakit Daerah Wangaya. Pembangunan dengan pola semacam ini diwujudkan dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih luas dibandingkan konvensional, pelayanan yang lebih optimal, terukur dan profesional, lebih baik serta lebih ekonomis. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk percepatan pertumbuhan pembangunan di daerah.

Pandangan umum terakhir disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta, menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diperoleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menyerap dan mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan PAD dengan tujuan serta harapan semakin terciptanya kehidupan masyarakat yang berkeadilan, makmur dan sejahtera.

Sementara Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya. Sehingga Ranperda tersebut telah dapat ditetapkan dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat waktu.

Melalui APBD yang disusun dengan hati-hati, kami berupaya untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan memprioritaskan program-progran yang bermanfaat bagi masyarakat. “Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan, baik berupa usulan, saran, maupun komentar akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan dalam penyusunan program kerja selanjutnya,” ujar Arya Wibawa. (eka/bi)

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Denpasar

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra

Loading

Published

on

By

PERESMIAN PAW: Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9).

I Made Westra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 menggantikan I Wayan Suadi Putra.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekretaris DPRD Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita serta jajaran DPRD Kota Denpasar lainnya.

Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD Kota Denpasar sebelumnya, I Wayan Suadi Putra telah mengajukan pengunduran diri.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka sesuai dengan mekanisme pengisian pengganti anggota DPRD yang mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 194 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Gubernur Bali melalui Wali Kota Denpasar perihal usul peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk mendapatkan peresmian dengan Keputusan Gubernur Bali.

Berkaitan dengan ini, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Nomor 722/01-A/HK/2026 tanggal 18 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dan Nomor 723/01-A/HK/2026 tanggal 18 Juli 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.

Baca Juga  45 Anggota DPRD Denpasar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Denpasar, pada hari ini tanggal 29 September 2026 diselenggarakan peresmian dan pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Denpasar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Denpasar.

I Gusti Ngurah Gede mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, pihaknya mengucapkan selamat datang di Lembaga DPRD Kota Denpasar, selamat bertugas, dan semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Denpasar.

“Kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Denpasar,” tutupnya.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai acara berlangsung menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan ucapan selamat kepada I Made Westra yang secara resmi mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Denpasar Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2024-2029.

Momentum ini merupakan proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggantian antar waktu merupakan mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan fungsi DPRD ketika terjadi kekosongan keanggotaan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Prosesnya dilaksanakan secara terstruktur melalui berbagai rangkaian yang menunjukkan bahwa penggantian antar waktu bukan sekadar pergantian personal dalam keanggotaan DPRD, tapi merupakan mekanisme kelembagaan untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji pada hari ini, pihaknya berharap I Made Westra dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab.

Jaya Negara selanjutnya mengatakan, Pemkot Denpasar memandang penting keberadaan DPRD Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerja sama antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar harus terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Perbedaan fungsi dan kewenangan bukan penghalang, justru melalui pelaksanaan tugas masing-masing secara proporsional akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wali Kota Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penumpang KMP Cemerlang 55 Jatuh ke Laut di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Published

on

By

Tim SAR Cari Penumpang Jatuh di Pelabuhan Gilimanuk
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di perairan Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Seorang penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di sekitar perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (27/9/2026) malam. Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (28/9/2026), pukul 05.20 Wita, dari Komang Sumerta, SROP Gilimanuk. Korban diketahui bernama Rizki Firmansyah (23), warga Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Minggu (27/9) sekitar pukul 18.50 Wita, salah seorang penumpang KMP Cemerlang 55 melihat seseorang tercebur ke perairan di sekitar Buoy Merah, Pelabuhan Gilimanuk. Penumpang tersebut kemudian menghubungi KMP Gilimanuk yang saat itu melintas di sekitar lokasi untuk meminta bantuan melakukan pertolongan. Selanjutnya, sekitar pukul 19.05 Wita, KMP Gilimanuk melaporkan bahwa pencarian di posisi tersebut belum menemukan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 06.00 Wita, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana mengerahkan 7 personel menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. “Pada pukul 07.15 Wita, Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Menyusul 20 menit kemudian Sea Thunder Polairud Polres Jembrana jugalepas sandar melaksanakan pencarian dengan 3 personel (POB). Upaya pencarian juga diperkuat oleh unsur TNI AL, dengan mengerahkan Sea Rider TNI AL. Sementara itu SRU darat menyisir di sepanjang kawasan daratan sekitar Pantai Gilimanuk.

Hingga saat ini, operasi SAR masih berlangsung dengan mengerahkan unsur laut dan darat untuk mencari keberadaan korban. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran di area yang diperkirakan menjadi lokasi korban terakhir terlihat serta titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. (gs/bi)

Baca Juga  45 Anggota DPRD Denpasar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Tabanan Lepas 20 Peserta KSPAN Tabanan Ikuti Muspa Bali 2026

Published

on

By

Wabup Dirga Lepas Peserta KSPAN Tabanan ke Muspa Bali
TEMU REMAJA: Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. Pelepasan secara resmi 20 kontingen (10 orang Siswa SMP N 2 Tabanan dan 10 orang Siswa SMA N 2 Tabanan) beserta 4 orang guru pendamping dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tabanan selaku Ketua KPA dan BNK Kabupaten Tabanan.

Menyampaikan arahan Bupati selaku Ketua KPA Kabupaten Tabanan, Wabup Dirga mendorong KPA untuk terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba melalui inovasi serta sosialisasi yang lebih luas, termasuk dengan melibatkan pelajar. Menurutnya, edukasi kepada generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai HIV/AIDS dan bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak sekolah, hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Pihaknya juga mengajak para pelajar yang tergabung dalam KSPAN untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar, membangun kepemimpinan, serta mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi. Selain itu, kegiatan positif KSPAN ini diharapkannya agar dikemas dalam konten media sosial, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus mengajak sekolah lainnya turut berperan dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba, khususnya di Kabupaten Tabanan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah yang sempat hadir dan pembina juga yang lainnya dan adik-adik yang mewakili daripada SMP dan SMA, kami ucapkan banyak terima kasih. Dan kami harapkan pada adik-adik yang bertugas nanti disana yang belajar, baik lomba maupun belajar ikuti dengan seksama, nggih. Biar ada, apa yang didapatkan positif-positifnya disana, ayo kita bawa ke daerah untuk disampaikan kepada rekan-rekan kita,” pinta Dirga.

Baca Juga  45 Anggota DPRD Denpasar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Untuk diketahui bersama, Muspa Bali II Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Muspa Bali Ciptakan Generasi Muda Sehat, Cerdas dan Berkarakter Menuju Ending AIDS 2030”. Perwakilan KSPAN Kabupaten Tabanan dari jenjang SMP dan SMA akan mengikuti rangkaian kegiatan bersama kontingen Kabupaten/Kota se-Bali, yang meliputi temu KSPAN, capacity building, serta sejumlah lomba edukatif. Wabup Dirga juga berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian dengan sungguh-sungguh dan membawa pengalaman serta pengetahuan positif untuk diterapkan di Kabupaten Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca